Syarat Pendaftaran PPPK 2023 Untuk Umum – Rahasia Sukses Masuk PPPK 2023!

Syarat Pendaftaran PPPK 2023 Untuk Umum – Pemerintah telah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang akan dibuka pada tanggal 16 September 2023. Proses pendaftaran PPPK melibatkan berbagai tahapan penting yang harus diperhatikan, termasuk persyaratan, jadwal, formasi, dokumen yang diperlukan, dan tata cara pendaftaran.

PPPK adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mengisi kekurangan pegawai di sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan penegakan hukum. Calon pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan penting untuk dapat mengikuti seleksi ini.

Persyaratan pendaftaran PPPK 2023 mencakup berbagai aspek, seperti pendidikan, pengalaman kerja, dan dokumen-dokumen penting seperti ijazah, transkrip nilai, serta sertifikat yang relevan. Selain itu, calon pelamar juga harus memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan umum, seperti kewarganegaraan Indonesia, usia yang sesuai, dan tidak memiliki catatan kriminal.

Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK 2023. Hal ini akan memberikan gambaran lengkap tentang tahapan seleksi dan dokumentasi yang diperlukan untuk mengikuti program ini. Dengan memahami persyaratan ini, para calon pelamar dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi proses seleksi dan meningkatkan peluang mereka dalam mendapatkan posisi sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Berikut adalah rincian jumlah formasi yang tersedia untuk PPPK tahun 2023:

  1. Formasi CPNS: 28.903 orang
  2. Formasi PPPK: 543.593 orang

Formasi-formasi ini terbuka untuk instansi di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan rincian sebagai berikut:
Pemerintah Pusat:

  • CPNS: 28.903 orang
  • PPPK: 49.959 orang
  • Total: 78.862 orang
    Pemerintah Daerah:
  • PPPK Guru: 296.084 orang
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
  • PPPK Teknis: 42.826 orang
  • Total: 493.634 orang

Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran PPPK 2023 yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak pernah dipenjara
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
  5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat secara jasmani dan rohani
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PPPK meliputi fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai, fotokopi KTP, fotokopi akta kelahiran, pas foto, surat pernyataan penempatan di lokasi mana pun, dan Curriculum Vitae (CV).

Bagi yang berminat mendaftar, berikut adalah cara mudah untuk mendaftar PPPK 2023:

  1. Buka situs web https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Daftarkan akun SSCASN dengan mengisi informasi seperti NIK, nomor KK, nomor HP, dan alamat email aktif.
  3. Klik “Lanjutkan” dan pastikan data yang dimasukkan benar.
  4. Klik “Proses Pendaftaran Akun” dan tunggu konfirmasi registrasi.
  5. Setelah berhasil mendaftar, masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
  6. Lengkapi informasi diri dan unggah foto swa.
  7. Klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Demikianlah informasi lengkap mengenai syarat pendaftaran PPPK 2023 dan cara pendaftaran yang perlu diperhatikan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi calon pelamar yang ingin mengikuti program PPPK tahun 2023.

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top