PPPK Polri 2023 – Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini membuka pintu pendaftaran untuk calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada tahun 2023 ini, Polri menawarkan berbagai formasi dan jabatan yang tersedia.
Menurut akun resmi Instagram @cpns_polri, Polri telah mengalokasikan sebanyak 350 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Dari jumlah tersebut, terdapat 25 formasi di Mabes Polri dan 325 formasi di Polda.
Berikut adalah daftar formasi yang dibuka dan persyaratan yang dibutuhkan:
Formasi PPPK Polri 2023
Berdasarkan informasi yang diakses melalui laman Instagram @cpns_polri, terdapat beberapa formasi PPPK Polri 2023 yang tersedia:
- Tenaga Kesehatan: 94 formasi
- Tenaga Teknis: 255 formasi
- Tenaga Dosen: 1 formasi
Alokasi Jabatan Formasi PPPK Polri 2023
Polri membuka sebanyak 22 jabatan dalam formasi PPPK tahun 2023, dan berikut ini adalah rinciannya:
- Ahli Pertama – Analis Kebijakan
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Ahli Pertama – Penyuluh Hukum
- Ahli Pertama – Pranata Komputer
- Ahli Pertama – Penerjemah
- Ahli Pertama – Perawat
- Ahli Pertama – Perencana
- Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Ahli Pertama – Arsiparis
- Ahli Pertama – Dokter Umum (profesi)
- Ahli Pertama – Dokter Gigi
- Lektor
- Terampil – Arsiparis
- Terampil – Pranata Komputer
- Asisten Statistisi
- Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Terampil – Pranata Laboratorium Kesehatan
- Terampil – Terapis Gigi dan Mulut
- Terampil – Perawat
- Terampil – Bidan
- Terampil – Radiografer
- Terampil – Asisten Apoteker
Syarat Pendaftaran PPPK Polri 2023
Situs resmi CPNS Polri saat ini belum dapat diakses karena sedang dalam tahap perbaikan.
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Polri 2023
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Polri 2023
- Eks Tenaga Honorer Kategori II.
- Tenaga Kesehatan Non ASN yang terdaftar di SISDMK hingga batas waktu 1 April 2023.
Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
Persyaratan Khusus Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai dengan jabatan yang dilamar dan masih berlaku pada saat mendaftar.
- Bagi pelamar yang melampirkan STR, wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk jabatan terampil dan pertama, 3 tahun untuk jabatan jenjang muda, dan 5 tahun untuk jabatan jenjang madya.
- Bagi pelamar yang tidak melampirkan STR, wajib memiliki pengalaman kerja dihitung dari masa kerja di maksimal 3 tempat kerja yang berbeda, minimal 3 tahun untuk jabatan terampil dan pertama, dan 5 tahun untuk jabatan jenjang muda dan madya.
- Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar dengan melampirkan ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk jabatan yang dilamar, serta menyatakan bahwa mereka adalah peny
Demikianlah informasi mengenai formasi PPPK Polri tahun 2023 beserta persyaratan yang dibutuhkan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para calon pendaftar!