Tabel Gaji PPPK 2024 – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selalu menjadi topik hangat di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK 2024. Banyak yang penasaran, seberapa besar gaji yang akan diterima oleh seorang PPPK? Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang tabel gaji PPPK 2024, termasuk rincian komponen gaji, faktor-faktor yang mempengaruhi besaran gaji, serta bagaimana peluang kesejahteraan bagi pegawai PPPK di tahun ini. Yuk, cek informasinya secara lengkap di sini!
Pengertian dan Sejarah Singkat PPPK
Apa Itu PPPK?
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, atau yang lebih dikenal dengan PPPK, adalah salah satu jenis pegawai di lingkungan pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. Status ini memberikan kesempatan bagi para profesional yang ingin berkontribusi di sektor publik, meskipun tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sejarah Singkat Pembentukan PPPK
PPPK diperkenalkan sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme di sektor publik. Program ini mulai diperkenalkan pada tahun 2014, namun implementasinya lebih masif pada beberapa tahun terakhir. Pemerintah berharap dengan adanya PPPK, tenaga profesional dari berbagai latar belakang dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan nasional.
Daftar Gaji PPPK 2024
Berikut adalah rincian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 berdasarkan Perpres 11/2014. Gaji yang diterima oleh PPPK disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan (MKG) dan terbagi menjadi beberapa golongan:
- Golongan I
Rentang gaji: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
Gaji ini diberikan kepada PPPK yang berada di Golongan I dengan masa kerja minimal satu tahun. - Golongan II
Rentang gaji: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
PPPK di Golongan II menerima gaji berdasarkan pengalaman dan lama bekerja dalam golongan ini. - Golongan III
Rentang gaji: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
Gaji untuk PPPK di Golongan III lebih tinggi dibandingkan Golongan I dan II, mencerminkan tanggung jawab yang lebih besar. - Golongan IV
Rentang gaji: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
PPPK di Golongan IV mendapatkan gaji yang disesuaikan dengan masa kerja dan kualifikasi. - Golongan V
Rentang gaji: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
Gaji di Golongan V mencakup posisi dengan tanggung jawab yang signifikan dan masa kerja yang lebih panjang. - Golongan VI
Rentang gaji: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
PPPK di Golongan VI menerima gaji yang mencerminkan pengalaman dan tingkat keahlian yang lebih tinggi. - Golongan VII
Rentang gaji: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
Gaji di Golongan VII menunjukkan peningkatan lebih lanjut sesuai dengan masa kerja dan keahlian. - Golongan VIII
Rentang gaji: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
PPPK di Golongan VIII mendapatkan gaji yang lebih tinggi, mencerminkan tingkat senioritas dan tanggung jawab yang lebih besar. - Golongan IX
Rentang gaji: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
Gaji di Golongan IX mencakup posisi dengan tanggung jawab yang lebih berat dan masa kerja yang lebih lama. - Golongan X
Rentang gaji: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
PPPK di Golongan X menerima gaji yang lebih besar sesuai dengan masa kerja dan posisi jabatan. - Golongan XI
Rentang gaji: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
Gaji di Golongan XI meningkat seiring dengan tanggung jawab dan masa kerja. - Golongan XII
Rentang gaji: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
PPPK di Golongan XII mendapatkan gaji yang mencerminkan tingkat keahlian dan senioritas. - Golongan XIII
Rentang gaji: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
Gaji di Golongan XIII menunjukkan peningkatan yang signifikan sesuai dengan masa kerja dan tanggung jawab. - Golongan XIV
Rentang gaji: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
PPPK di Golongan XIV menerima gaji yang lebih tinggi, mencerminkan tanggung jawab yang lebih besar. - Golongan XV
Rentang gaji: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
Gaji di Golongan XV menyesuaikan dengan pengalaman dan tanggung jawab yang lebih besar. - Golongan XVI
Rentang gaji: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
PPPK di Golongan XVI mendapatkan gaji yang sesuai dengan masa kerja yang panjang dan tanggung jawab tinggi. - Golongan XVII
Rentang gaji: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900
Gaji tertinggi untuk PPPK, mencerminkan puncak karier dengan masa kerja dan tanggung jawab yang sangat besar.
Rentang gaji ini berlaku untuk tiga klaster jabatan PPPK, yaitu:
- Jabatan Fungsional Tertentu
- Pimpinan Tinggi
- Jabatan Lain Sesuai Ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi
Gaji yang diterima juga dipengaruhi oleh masa kerja dan posisi jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tabel Gaji PPPK 2024
Tabel gaji PPPK 2024 dengan adanya kenaikan 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji PPPK
1. Golongan dan Masa Kerja
Sebagaimana PNS, besaran gaji PPPK sangat dipengaruhi oleh golongan dan masa kerja. Semakin tinggi golongan dan semakin lama masa kerja, semakin besar pula gaji yang diterima. Golongan PPPK ditentukan berdasarkan kualifikasi pendidikan dan posisi yang diemban.
2. Lokasi Penugasan
Penugasan di wilayah tertentu, terutama di daerah terpencil atau perbatasan, sering kali disertai dengan tunjangan khusus yang menambah penghasilan bulanan. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk insentif bagi pegawai yang bersedia ditempatkan di wilayah-wilayah dengan tantangan khusus.
3. Jabatan dan Tanggung Jawab
Jabatan tertentu, seperti kepala seksi atau koordinator program, memberikan tanggung jawab lebih besar dan sering kali disertai dengan tunjangan jabatan. Ini menambah total penghasilan bagi PPPK yang memegang jabatan struktural atau fungsional tertentu.
Baca juga: Total Gaji PPPK dan Tunjangan 2024: Ini yang Bikin Kamu Tertarik!
Gaji PPPK 2024 yang ditawarkan oleh pemerintah memang menarik, terutama dengan berbagai tunjangan yang menyertainya. Meski tanpa jaminan pensiun, PPPK tetap memiliki peluang kesejahteraan yang baik selama masa aktif bekerja. Oleh karena itu, menjadi seorang PPPK bisa menjadi pilihan karier yang menjanjikan, asalkan disertai dengan perencanaan keuangan yang matang untuk masa depan.
Testimoni Bimbel PPPK 2024
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK