Gaji PPPK Paruh Waktu 2024: Lumayan Banget Buat Tambahan!

Gaji PPPK Paruh Waktu 2024 – Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus menjadi magnet bagi tenaga kerja di Indonesia, terutama mereka yang ingin bekerja di sektor pemerintahan. Salah satu topik yang mulai menarik perhatian adalah Gaji PPPK Paruh Waktu 2024, yang dianggap menjadi solusi bagi mereka yang mencari sumber penghasilan tambahan tanpa harus terikat secara penuh dengan jam kerja yang ketat. Dalam artikel ini, kita akan membahas segala hal tentang gaji PPPK paruh waktu, dari aturan main hingga berapa besar gaji yang bisa didapatkan. Yuk, simak informasi lengkapnya!

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

Sebelum membahas gaji dan detail lainnya, mari kita pahami dulu apa itu PPPK paruh waktu. PPPK Paruh Waktu adalah skema kerja di mana pegawai yang diangkat melalui program PPPK bekerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel dibandingkan dengan pegawai PPPK penuh waktu. Meski bekerja paruh waktu, pegawai tetap memiliki kontrak dengan pemerintah dan menikmati hak-hak tertentu seperti gaji dan tunjangan, sesuai dengan perjanjian yang ditetapkan.

Dengan meningkatnya kebutuhan akan tenaga kerja fleksibel, banyak orang mulai melihat peluang bekerja sebagai PPPK paruh waktu sebagai cara untuk mendapatkan penghasilan tambahan, sambil tetap bisa menjalani pekerjaan atau aktivitas lainnya.

Tujuan Diadakannya PPPK Part-Time: Solusi untuk Mengatasi Penghapusan Tenaga Honorer

PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) part-time diadakan sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh tenaga honorer. Program ini memiliki beberapa tujuan penting, yang dirancang untuk memberikan solusi berkelanjutan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi kepada negara.

  1. Menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi Tenaga Honorer
    Salah satu tujuan utama diadakannya PPPK part-time adalah untuk mencegah terjadinya PHK massal sebagai dampak dari penghapusan tenaga honorer. Dengan skema part-time, tenaga honorer tetap dapat bekerja di instansi pemerintah tanpa harus kehilangan pekerjaan mereka secara total.
  2. Prioritas bagi Tenaga Honorer yang Lama Mengabdi
    Tenaga honorer yang telah lama mengabdi kepada negara akan diprioritaskan untuk mendapatkan status PPPK part-time. Pemerintah memberikan afirmasi khusus kepada mereka sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun.
  3. Jaminan Pensiun bagi Pegawai PPPK Part-Time
    Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa meskipun gaji pegawai PPPK part-time lebih kecil daripada tenaga honorer penuh, mereka tetap akan mendapatkan jaminan pensiun. Ini merupakan salah satu kelebihan dari skema ini, yang memberikan kepastian jaminan sosial di masa tua bagi para pegawai.
  4. Pekerjaan yang Tidak Memerlukan Kehadiran Penuh
    PPPK part-time dirancang untuk posisi-posisi yang tidak membutuhkan kehadiran penuh di kantor. Contohnya adalah pekerjaan seperti petugas kebersihan atau cleaning service, yang memungkinkan untuk bekerja dengan sistem shift, sehingga tidak memerlukan kehadiran sepanjang hari.
  5. Fleksibilitas untuk Mengambil Pekerjaan Lain
    Keuntungan lain dari skema part-time ini adalah memberikan fleksibilitas bagi pegawai untuk mengambil pekerjaan tambahan di luar status mereka sebagai ASN. Hal ini memberikan kesempatan bagi tenaga kerja untuk mendapatkan penghasilan tambahan tanpa mengabaikan tanggung jawab sebagai pegawai pemerintah.

Dengan adanya PPPK part-time, pemerintah berusaha menciptakan solusi yang lebih fleksibel dan adil bagi tenaga honorer, sekaligus menjaga keberlanjutan pekerjaan di sektor publik.

Perkiraan Gaji PPPK Part-Time: Apakah Ada Tunjangannya?

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part-time diperkenalkan sebagai solusi untuk tenaga honorer yang tidak lolos seleksi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk tetap bekerja di pemerintahan meskipun dengan status paruh waktu.

  1. Pembagian Jenis PPPK: Paruh Waktu dan Penuh Waktu
    Dalam seleksi PPPK 2024, sistem rekrutmen akan dibagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK paruh waktu (part-time) dan PPPK penuh waktu. PPPK part-time dirancang bagi pegawai yang bekerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel dibandingkan pegawai penuh waktu.
  2. Perkiraan Gaji PPPK Part-Time
    Gaji yang diterima PPPK paruh waktu kemungkinan akan lebih kecil dibandingkan dengan tenaga honorer atau PPPK penuh waktu. Hal ini disebabkan oleh faktor seperti jam kerja, jenis tugas, bidang pekerjaan, serta wewenang yang dimiliki oleh pegawai tersebut. Dengan waktu kerja yang lebih sedikit, kompensasi gaji juga akan menyesuaikan.
  3. Gaji Tenaga Honorer Berdasarkan PMK Nomor 83 Tahun 2022
    Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022, tenaga honorer saat ini menerima gaji yang berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5,6 juta, tergantung pada tugas dan tanggung jawab mereka. Gaji PPPK part-time kemungkinan besar akan berada di bawah rentang ini karena perbedaan dalam durasi dan lingkup pekerjaan.
  4. Pertanyaan Mengenai Tunjangan PPPK Part-Time
    Meskipun gaji PPPK part-time lebih kecil, masih ada pertanyaan apakah mereka akan mendapatkan tunjangan layaknya pegawai penuh waktu. Tunjangan ini biasanya terkait dengan jaminan sosial, kesehatan, dan tunjangan kinerja. Namun, perlu menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah terkait hal ini.

Dengan adanya skema PPPK part-time, pegawai honorer tetap memiliki kesempatan untuk berkontribusi di sektor pemerintahan, meski dengan gaji dan tunjangan yang mungkin lebih rendah dibandingkan pegawai penuh waktu.

Aturan Terbaru tentang PPPK Paruh Waktu: Peluang bagi Honorer yang Belum Lulus

Dalam rangka menghadapi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, pemerintah memperkenalkan aturan baru mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Aturan ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang belum lulus seleksi penuh untuk tetap berkontribusi melalui skema PPPK part-time.

  1. Pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
    Bagi pelamar yang lulus seleksi CASN 2024, mereka akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Sementara itu, tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi tetapi belum lulus akan disiapkan untuk menempati posisi PPPK paruh waktu atau part-time. Skema ini memungkinkan mereka untuk tetap bekerja di pemerintahan meskipun dengan jam kerja yang lebih fleksibel.
  2. Aturan Pengadaan PPPK 2024
    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah mengeluarkan tiga peraturan utama terkait pengadaan PPPK tahun anggaran 2024. Aturan-aturan ini menjadi landasan hukum pelaksanaan seleksi PPPK paruh waktu dan penuh waktu.
    • KepmenPANRB No. 347/2024 mengatur mekanisme seleksi PPPK tahun 2024 secara umum.
    • KepmenPANRB No. 348/2024 berfokus pada mekanisme seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah.
    • KepmenPANRB No. 349/2024 membahas mekanisme seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan di instansi pemerintah.
  3. Formasi PPPK dan CPNS 2024
    Sesuai data terbaru per 22 Agustus 2024, pemerintah menetapkan total formasi CASN sebanyak 1.280.547. Dari jumlah tersebut, 1.031.554 lowongan disediakan untuk PPPK, sementara 248.993 formasi dialokasikan untuk CPNS. Lowongan CPNS dibagi antara instansi pusat (114.546) dan instansi daerah (134.447).
  4. Kualifikasi untuk PPPK 2024
    Menurut Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024, pengadaan PPPK 2024 ditujukan bagi dua kelompok utama:
    • Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II): Pegawai yang terdaftar dalam database eks THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
    • Tenaga Non-ASN: Pegawai non-ASN yang juga terdaftar di database BKN dan telah bekerja secara aktif di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut.
  5. Pembatasan Melamar di Instansi yang Sama
    Salah satu ketentuan penting adalah bahwa tenaga non-ASN hanya dapat melamar di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat ini. Aturan ini memastikan bahwa pegawai yang telah berkontribusi di instansi tertentu tetap dapat melanjutkan pekerjaannya melalui skema PPPK.

Dengan aturan baru ini, pemerintah memberikan peluang bagi tenaga honorer untuk tetap bekerja di pemerintahan, baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Baca juga: Gaji Guru PPPK Tahun 2024: Angkanya Bikin Ngiler, Yuk Intip!

Menjadi PPPK paruh waktu di tahun 2024 adalah peluang besar bagi mereka yang ingin mencari penghasilan tambahan dengan jam kerja yang lebih fleksibel. Meskipun gajinya lebih kecil dibandingkan PPPK penuh waktu, bekerja sebagai PPPK paruh waktu tetap memberikan banyak keuntungan, termasuk Gaji PPPK Paruh Waktu 2024, tunjangan dan kepastian kontrak.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top