Formasi CPNS dan PPPK 2024 PDF – Setiap tahun, formasi CPNS dan PPPK selalu dinantikan oleh jutaan calon pelamar yang ingin meraih karir di sektor pemerintahan. Pemerintah secara rutin mengeluarkan informasi mengenai formasi yang dibutuhkan di berbagai kementerian, lembaga, dan instansi di seluruh Indonesia. Tahun 2024 tidak terkecuali, dengan pembukaan formasi CPNS dan PPPK 2024 menjadi momen penting bagi para pencari kerja.
Mengapa Formasi CPNS dan PPPK 2024 Begitu Ditunggu?
Formasi CPNS dan PPPK 2024 menjadi sorotan karena ribuan tenaga kerja di Indonesia selalu mengincar posisi di berbagai instansi pemerintahan. Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai CPNS maupun PPPK, menawarkan stabilitas kerja, tunjangan yang menggiurkan, dan kesempatan berkarir di sektor publik.
Selain itu, pemerintah setiap tahun menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan target pembangunan nasional, sehingga formasi yang dibuka pun berubah-ubah. Tahun 2024 ini, ada beberapa prioritas sektor yang akan dibuka formasinya, seperti tenaga kesehatan, guru, hingga tenaga teknis.
Rincian Formasi CPNS dan PPPK di Kementerian Tahun 2024: Peluang Karier di Berbagai Sektor
Pemerintah telah merilis rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 di berbagai kementerian. Formasi ini menawarkan peluang karier di sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, teknis, dan hukum. Berikut adalah rincian dari formasi yang dibuka di beberapa kementerian penting.
1. Kementerian Agama (Kemenag)
- Total Formasi: 110.553 formasi
- Rincian: 20.772 untuk CPNS dan 89.781 untuk PPPK
- Fokus: Pendidikan dan keagamaan
- Kemenag memberikan peluang besar untuk tenaga pendidik dan ahli di bidang keagamaan, mendukung sektor-sektor penting yang terkait dengan pelayanan masyarakat dalam hal agama dan pendidikan.
2. Kementerian Sosial (Kemensos)
- Total Formasi: 266 formasi CPNS dan 40.573 formasi PPPK
- Fokus: Layanan sosial dan teknis
- Kemensos membuka formasi besar untuk mendukung layanan sosial kepada masyarakat, terutama untuk memperkuat tenaga teknis yang terlibat dalam penanganan masalah sosial.
3. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Total Formasi: 8.607 formasi CPNS dan 14.593 formasi PPPK
- Fokus: Tenaga kesehatan
- Kemenkes mengalokasikan formasi untuk tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya, guna memenuhi kebutuhan di fasilitas layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Total Formasi: 6.385 formasi CPNS dan 19.931 formasi PPPK
- Fokus: Proyek infrastruktur dan perumahan
- Formasi ini ditujukan untuk tenaga teknis yang akan mendukung proyek-proyek infrastruktur penting seperti pembangunan jalan, jembatan, dan perumahan di seluruh Indonesia.
5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
- Total Formasi: 15.462 formasi CPNS dan 25.079 formasi PPPK
- Fokus: Pendidikan dan penelitian
- Kemendikbudristek membuka formasi untuk tenaga pengajar dan peneliti, mendukung sektor pendidikan yang menjadi prioritas dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
6. Mahkamah Agung (MA)
- Total Formasi: 4.949 formasi CPNS dan 9.726 formasi PPPK
- Fokus: Sistem peradilan
- Formasi ini ditujukan untuk mendukung operasional sistem peradilan, termasuk pengisian posisi administrasi dan teknis di Mahkamah Agung.
7. Kejaksaan Agung
- Total Formasi: 9.694 formasi CPNS dan 1.609 formasi PPPK
- Fokus: Penegakan hukum dan administrasi keadilan
- Kejaksaan Agung memberikan peluang bagi tenaga hukum dan administratif untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia.
8. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
- Total Formasi: 18.824 formasi CPNS dan 6.974 formasi PPPK
- Fokus: Tenaga teknis dan kesehatan
- Kemenhan menyediakan formasi besar untuk tenaga teknis dan kesehatan, mendukung operasional pertahanan negara serta pelayanan kesehatan.
9. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- Total Formasi: 1.984 formasi CPNS dan 16.573 formasi PPPK
- Fokus: Pengawasan pemilu
- Bawaslu mengalokasikan formasi untuk mendukung kegiatan pengawasan pemilu, memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.
10. Badan SAR Nasional (Basarnas)
- Total Formasi: 1.389 formasi CPNS dan 367 formasi PPPK
- Fokus: Tenaga penyelamat dan operasional SAR
- Basarnas memberikan formasi untuk tenaga operasional yang berfokus pada kegiatan pencarian dan penyelamatan di berbagai situasi darurat.
11. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Total Formasi: 781 formasi CPNS
- Fokus: Pengawasan obat dan makanan
- BPOM hanya membuka formasi CPNS tanpa PPPK, dengan fokus pada tenaga ahli dalam pengawasan kualitas obat dan makanan.
12. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
- Total Formasi: 144 formasi CPNS dan 43 formasi PPPK
- Fokus: Pelatihan dan administrasi negara
- LAN memberikan formasi untuk mendukung operasional dalam hal administrasi dan pelatihan aparatur sipil negara.
13. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Total Formasi: 1.391 formasi CPNS dan 16.626 formasi PPPK
- Fokus: Transportasi dan teknis
- Kemenhub membuka formasi untuk mendukung sektor transportasi, dengan penempatan untuk tenaga teknis yang membantu operasional transportasi di Indonesia.
14. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
- Total Formasi: 5.000 formasi CPNS
- Rincian Formasi: 4.000 formasi umum dan 1.000 formasi khusus untuk Papua dan Papua Barat.
- Formasi Berdasarkan Pendidikan:
- SMA/SMK: Penjaga Tahanan, Pemeriksa Keimigrasian.
- D3: Asisten Apoteker Terampil, Bidan Terampil, Perawat Terampil.
- D4/S1: Berbagai posisi teknis seperti Kurator, Pranata Komputer, dan Analis Hukum.
- S2: Widyaiswara Ahli Pertama.
Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024 Berdasarkan PermenPANRB No 6 Tahun 2024
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 diatur oleh Peraturan Menteri PANRB No 6 Tahun 2024. Berikut adalah persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK:
1. Usia Pelamar
- Batas Usia: Pelamar harus berusia minimal 20 tahun pada saat pendaftaran. Usia maksimal ditentukan oleh batas usia jabatan yang dilamar, dengan ketentuan 1 tahun sebelum mencapai usia pensiun.
- Pengecualian: Batas usia ini dapat disesuaikan berdasarkan ketentuan khusus dari instansi pemerintah terkait masa perjanjian kerja untuk jabatan tertentu.
2. Bebas dari Catatan Pidana
- Tidak Pernah Dihukum Penjara: Pelamar tidak boleh memiliki catatan pidana berupa hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih, yang telah diputuskan oleh pengadilan dengan kekuatan hukum tetap.
3. Riwayat Pekerjaan
- Riwayat Pemberhentian: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Status Kepegawaian: Pelamar juga tidak boleh sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
4. Keterlibatan Politik
- Netralitas Politik: Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis. Netralitas ini penting untuk menjaga profesionalisme PPPK dalam menjalankan tugas.
5. Kualifikasi Pendidikan
- Pendidikan yang Sesuai: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, seperti gelar akademik atau sertifikat keahlian yang dibutuhkan untuk posisi tersebut.
- Sertifikasi: Jika jabatan yang dilamar memerlukan sertifikasi keahlian, pelamar harus menyertakan sertifikasi tersebut yang masih berlaku dari lembaga yang diakui.
6. Kesehatan Jasmani dan Rohani
- Sehat Fisik dan Mental: Pelamar harus sehat secara jasmani dan rohani, sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Hal ini dibuktikan melalui surat keterangan kesehatan.
7. Kesiapan Penempatan
- Bersedia Ditempatkan di Mana Saja: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau bahkan di luar negeri jika dibutuhkan oleh instansi tempat pelamar akan bekerja.
8. Persyaratan Tambahan
- Kebijakan Instansi: Pelamar juga harus memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK), sesuai dengan kebutuhan jabatan dan instansi.
9. Pengalaman Kerja
- Pengalaman yang Relevan: Pelamar diwajibkan memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar. Pengalaman ini akan dinilai berdasarkan ketentuan yang diatur oleh Menteri PANRB.
10. Pendaftaran Melalui SSCASN
- Pendaftaran Online: Pelamar wajib mendaftar melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang merupakan platform resmi pendaftaran CPNS dan PPPK. Pengecualian hanya berlaku jika ada ketentuan khusus dari instansi terkait.
11. Pembatasan Melamar
- Satu Pengadaan dan Satu Instansi: Pelamar hanya boleh melamar untuk satu jenis pengadaan ASN (PPPK atau PNS), serta hanya di satu instansi dan satu jabatan dalam satu tahun anggaran. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat menyebabkan pelamar gugur dan dikenakan sanksi sesuai peraturan.
Dengan memenuhi seluruh persyaratan ini, calon pelamar akan dapat mengikuti proses seleksi PPPK 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tips dan Strategi Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Menghadapi seleksi CPNS dan PPPK memerlukan persiapan yang matang. Berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan untuk memperbesar peluang lolos seleksi:
- Pahami Materi Tes dengan BaikTes SKD dan SKB membutuhkan pemahaman mendalam terhadap materi-materi yang diujikan. Kamu bisa mempelajari kisi-kisi soal yang telah dikeluarkan pemerintah, atau menggunakan buku dan sumber belajar online untuk memahami pola soal.
- Ikuti Bimbingan Belajar (Bimbel)Untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik, mengikuti bimbingan belajar (bimbel) khusus CPNS dan PPPK bisa menjadi langkah tepat. Bimbel akan membantumu memahami materi lebih dalam, melatih kemampuan menjawab soal, dan memberikan simulasi ujian yang mendekati tes sesungguhnya.
- Latihan Soal Secara RutinSalah satu cara terbaik untuk meningkatkan kemampuan adalah dengan latihan soal. Kamu bisa menemukan banyak contoh soal tes SKD dan SKB secara online maupun dalam buku panduan.
- Persiapkan Dokumen dengan BaikJangan lupa untuk menyiapkan berkas lamaran seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh instansi yang dilamar.
Baca juga: Batas Usia PPPK 2024: Yakin Kamu Masih Bisa Ikut?
Formasi CPNS dan PPPK 2024 menawarkan banyak peluang bagi calon pelamar yang ingin bekerja di sektor pemerintahan. Dengan mengunduh formasi dalam format PDF melalui situs resmi pemerintah, kamu bisa mempersiapkan diri lebih baik untuk proses seleksi. Persaingan yang ketat membutuhkan strategi khusus, salah satunya adalah dengan mengikuti bimbingan belajar (bimbel) yang akan membantumu lebih siap dalam menghadapi tes.
Apakah kamu siap untuk menjadi bagian dari ASN di tahun 2024? Mulailah mempersiapkan dirimu sekarang dan raih impianmu menjadi abdi negara!
Testimoni Bimbel PPPK 2024
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK
Sumber:
- https://dukcapil.sulselprov.go.id/showberita/dibuka-juli-agustus-ini-formasi-cpns-pppk-2024-cara-buat-akun-sscasnbkngoid#:~:text=Formasi%20CPNS%20%26%20PPPK%20Kementerian%20Pertahanan,1.984%20formasi%20Kuota%20PPPK%202024%3A
- https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7479526/formasi-pppk-2024-syarat-dan-jenis-seleksi