Apakah Gaji PPPK Naik 2024? Cek Info Terbarunya!

Apakah Gaji PPPK Naik 2024

Apakah Gaji PPPK Naik 2024 – Pertanyaan Apakah Gaji PPPK Naik 2024? menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan oleh para pegawai pemerintah dan calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain seleksi yang ketat dan pembagian Surat Keputusan (SK), gaji tentu menjadi faktor penting yang dipertimbangkan oleh mereka yang berencana meniti karir sebagai PPPK. Di tahun 2024, ada beberapa perubahan kebijakan dan rumor mengenai kenaikan gaji PPPK. Nah, di artikel ini, kita akan mengupas tuntas informasi terbaru seputar gaji PPPK 2024. Yuk, cek selengkapnya!

Gaji PPPK: Bagaimana Sistem Pembayarannya?

Sebelum kita membahas apakah ada kenaikan gaji PPPK pada tahun 2024, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu bagaimana sistem pembayaran gaji PPPK diatur. PPPK adalah pegawai pemerintah yang bekerja dengan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu. Mereka bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil), tetapi memiliki hak-hak yang hampir sama, termasuk gaji, tunjangan, dan jaminan sosial.

1. Berdasarkan Golongan

Golongan PPPK dibagi berdasarkan tingkat pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 72 Tahun 2020, yang merupakan revisi dari PermenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk posisi seperti Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.

Berbeda dengan PNS yang terbagi dalam empat golongan, PPPK memiliki 17 golongan yang ditentukan oleh jenjang pendidikan, yaitu:

  • Lulusan SD: Golongan I
  • Lulusan SMP/Sederajat: Golongan IV
  • Lulusan SLTA/Diploma I/Sederajat: Golongan V
  • Diploma II: Golongan VI
  • Diploma III: Golongan VII
  • Sarjana (S1)/Diploma IV: Golongan IX
  • Pascasarjana (S2): Golongan X
  • Pascasarjana (S3/Doktor): Golongan XI

Pembagian golongan ini membantu menentukan besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh masing-masing PPPK sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka.

2. Komponen Gaji PPPK

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020, pasal 4 ayat 1, warga negara Indonesia (WNI) yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak mendapatkan tunjangan yang setara dengan tunjangan yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah tempat mereka bekerja. Adapun tunjangan yang diterima oleh PPPK mencakup beberapa komponen, antara lain:

  1. Tunjangan Keluarga
    Tunjangan ini diberikan kepada PPPK yang memiliki tanggungan keluarga, seperti istri/suami dan anak.
  2. Tunjangan Pangan
    Tunjangan pangan atau beras ini merupakan bantuan yang diberikan untuk kebutuhan pokok PPPK.
  3. Tunjangan Jabatan Struktural
    Bagi PPPK yang menduduki posisi struktural, mereka akan menerima tunjangan jabatan khusus sesuai dengan jenjangnya.
  4. Tunjangan Jabatan Fungsional
    PPPK yang mengisi posisi fungsional, seperti guru atau tenaga kesehatan, akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan jabatan fungsional yang diemban.
  5. Tunjangan Lainnya
    Ada tunjangan tambahan lainnya yang dapat diterima oleh PPPK, tergantung pada kebijakan instansi masing-masing dan posisi yang dijabat.

Seluruh komponen tunjangan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan PPPK yang setara dengan PNS, sehingga mereka mendapatkan kompensasi yang layak sesuai dengan tanggung jawab dan posisi yang diemban.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Gaji PPPK

Apakah Gaji PPPK Naik 2024

Sejumlah faktor turut memengaruhi keputusan apakah gaji PPPK akan naik di tahun 2024. Beberapa di antaranya adalah:

1. Inflasi

Inflasi adalah salah satu pertimbangan utama dalam penyesuaian gaji pegawai. Dengan harga-harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, pemerintah perlu menyesuaikan gaji pegawai agar daya beli mereka tidak menurun.

2. Kinerja Ekonomi Nasional

Tingkat pertumbuhan ekonomi juga menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan. Jika ekonomi nasional tumbuh dengan baik, pemerintah memiliki lebih banyak ruang untuk menaikkan gaji pegawai, termasuk PPPK.

3. Kebijakan Pengelolaan SDM

Pemerintah terus melakukan reformasi birokrasi, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai agar mereka lebih termotivasi dan produktif dalam menjalankan tugasnya.

Gaji PPPK 2024: Berapa Besarannya?

Berikut adalah rincian gaji PPPK 2024 yang disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan (MKG) berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2014. Dalam masa kerja minimal satu tahun, PPPK berhak mendapatkan gaji yang berbeda sesuai golongannya:

  • Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
  • Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
  • Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
  • Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
  • Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
  • Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
  • Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
  • Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
  • Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
  • Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
  • Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
  • Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
  • Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
  • Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
  • Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
  • Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900

Rentang gaji ini berlaku untuk tiga klaster jabatan PPPK, yaitu:

  1. Jabatan Fungsional Tertentu: Misalnya guru atau tenaga kesehatan.
  2. Pimpinan Tinggi: Jabatan pimpinan dalam instansi pemerintah.
  3. Jabatan Lain: Jabatan sesuai ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Besaran gaji tersebut bisa meningkat seiring dengan penyesuaian kebijakan gaji PPPK yang terus berkembang, serta masa kerja yang bertambah. gaji pokok dan tunjangan kinerja. Namun, pastikan untuk terus mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Apakah PPPK Mendapatkan THR dan Gaji ke-13?

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah PPPK juga berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 seperti PNS. Jawabannya adalah ya! Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pegawai PPPK berhak atas THR dan gaji ke-13 yang diberikan setiap tahun. Jadi, selain gaji bulanan, pegawai PPPK juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan pada saat momen tertentu seperti Hari Raya dan pertengahan tahun.

Tips Mengelola Gaji PPPK dengan Bijak

Apakah Gaji PPPK Naik 2024

Setelah membahas gaji PPPK dan kemungkinan kenaikannya, penting bagi setiap pegawai untuk bisa mengelola gaji mereka dengan bijak. Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

1. Buat Anggaran Bulanan

Buatlah anggaran bulanan yang mencakup semua pengeluaran Anda, mulai dari kebutuhan pokok, transportasi, hingga tabungan. Pastikan anggaran ini realistis dan sesuai dengan gaji yang Anda terima.

2. Sisihkan untuk Tabungan dan Investasi

Jangan habiskan semua gaji untuk konsumsi. Sisihkan sebagian untuk tabungan atau investasi. Hal ini akan membantu Anda mencapai tujuan finansial jangka panjang, seperti membeli rumah atau dana pensiun.

3. Prioritaskan Kebutuhan, Bukan Keinginan

Selalu utamakan kebutuhan dasar Anda dan keluarga sebelum memikirkan pengeluaran untuk hal-hal yang bersifat keinginan.

4. Manfaatkan Tunjangan dengan Bijak

Jika Anda mendapatkan tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan, gunakan dengan bijak. Jangan hanya fokus pada peningkatan gaya hidup, tapi pikirkan juga untuk menambah tabungan atau investasi.

Baca juga: PPPK Lulusan SMA 2024: Peluang Emas yang Gak Boleh Dilewatkan!

Sebagai calon pegawai atau pegawai PPPK, penting untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait kebijakan ini. Selain itu, pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik melalui bimbingan belajar (bimbel) agar bisa sukses dalam proses seleksi PPPK dan meraih karir yang stabil.

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top