Informasi CPNS dan PPPK 2024 – Tahun 2024 menjadi tahun yang dinanti banyak pencari kerja di Indonesia karena pemerintah kembali membuka seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Bagi yang bermimpi menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan atau ingin mendapatkan posisi sebagai pegawai dengan jaminan karier stabil, ini adalah kesempatan emas. Artikel ini akan membahas secara lengkap informasi CPNS dan PPPK 2024, mulai dari pembukaan pendaftaran, persyaratan, hingga tips sukses agar lolos seleksi.
Mengapa CPNS dan PPPK Menjadi Pilihan Populer?
Menjadi bagian dari PNS maupun PPPK adalah impian banyak orang. Keduanya menawarkan stabilitas pekerjaan, gaji yang kompetitif, serta berbagai fasilitas dan tunjangan yang menggiurkan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa CPNS dan PPPK menjadi pilihan populer:
- Jaminan Karier Jangka Panjang: Baik CPNS maupun PPPK menawarkan stabilitas karier di pemerintahan, dengan gaji tetap dan tunjangan yang menggiurkan.
- Peluang Pengembangan Diri: Pegawai negeri memiliki akses ke pelatihan dan pengembangan profesional untuk meningkatkan kemampuan dan karier mereka.
- Fasilitas Pemerintah: Pegawai negeri, baik CPNS maupun PPPK, mendapatkan berbagai fasilitas dan hak, termasuk jaminan kesehatan, pensiun (untuk CPNS), serta cuti tahunan dan lain sebagainya.
Perbedaan Antara CPNS dan PPPK
Sebelum kita melangkah lebih jauh, penting untuk memahami perbedaan antara CPNS dan PPPK.
- CPNS: Calon Pegawai Negeri Sipil yang setelah lolos seleksi dan masa percobaan akan diangkat menjadi PNS. CPNS mendapatkan status pegawai tetap dengan hak pensiun.
- PPPK: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, adalah pegawai kontrak pemerintah yang dipekerjakan dengan durasi kontrak tertentu, tanpa hak pensiun, namun tetap mendapatkan hak-hak lainnya seperti gaji dan tunjangan.
Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka?
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dimulai lebih awal daripada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pendaftaran CPNS telah resmi dibuka sejak 20 Agustus 2024 melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Pendaftaran ini memberikan kesempatan lebih awal bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai CPNS.
Sebaliknya, pendaftaran untuk PPPK 2024 baru dibuka pada 1 Oktober 2024. Meski kedua proses pendaftaran dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id, CPNS dibuka lebih dahulu dengan rentang waktu yang lebih panjang bagi para pelamar untuk menyiapkan dokumen dan mempelajari persyaratan.
Perbedaan jadwal ini memberi pelamar CPNS waktu yang lebih fleksibel untuk mempersiapkan diri sebelum berhadapan dengan berbagai tahapan seleksi, sementara pelamar PPPK juga memiliki kesempatan yang cukup meskipun dimulai beberapa minggu setelahnya. Kedua jenis pendaftaran ini mencakup formasi penting untuk berbagai instansi pemerintah, sehingga penting bagi pelamar untuk memperhatikan tenggat waktu dan persyaratan yang ditetapkan.
Persyaratan Umum CPNS dan PPPK 2024
Berikut adalah syarat umum pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 yang perlu dipahami sebelum melakukan pendaftaran:
- Usia Minimum dan Maksimum: Untuk CPNS, usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Sedangkan untuk PPPK Usia pelamar paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun saat pendaftaran.
- Status Hukum: Pelamar tidak pernah dihukum penjara dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman minimal 2 tahun penjara.
- Status Pemberhentian: Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, termasuk lulusan SMA atau yang sederajat dengan ijazah yang terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan dari fasilitas kesehatan yang berwenang.
- Kompetensi: Bagi beberapa jabatan, pelamar harus memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku, sesuai dengan ketentuan instansi.
- Kesiapan Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
- Melamar Secara Online: Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id), di mana pelamar hanya boleh memilih satu jabatan pada satu instansi dalam satu periode pendaftaran.
- Penyandang Disabilitas: Disabilitas diperbolehkan melamar dengan syarat menyertakan surat keterangan dari RS/puskesmas dan video aktivitas sehari-hari untuk formasi yang mendukung.
- Pelamar Khusus Papua dan Daerah: Untuk pelamar dari Papua, Kalimantan, atau daerah tertinggal, perlu menyertakan dokumen khusus seperti akta kelahiran atau surat keterangan dari kepala suku/desa serta KTP yang sesuai.
Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Berdasarkan Pasal 26 Paragraf 1 terdapat tiga tahapan yang mesti dilewati pelamar untuk lolos CPNS dan dua untuk PPPK. Pelamar CPNS akan melewati tahapan seleksi administrasi, seleksi kemampuan dasar (SKD) dan seleksi kemampuan bidang (SKB).
Sementara calon PPPK akan melewati tahapan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Inilah penjelasan dari masing-masing tahapan:
- Seleksi Administrasi
Tahap awal ini bertujuan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen yang diserahkan oleh pelamar. Proses seleksi ini dilakukan oleh panitia seleksi di instansi terkait, dan hasilnya diumumkan secara terbuka. Pelamar yang dokumennya tidak memenuhi syarat akan dinyatakan gugur. Bagi pelamar yang lolos, mereka akan lanjut ke tes berikutnya, yaitu SKD (untuk CPNS) atau seleksi kompetensi (untuk PPPK). - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang diatur oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara). Tes ini terdiri dari tiga bagian, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi. Tes ini dilakukan untuk mengukur kesesuaian kompetensi pelamar dengan standar yang diperlukan. - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Bagi pelamar CPNS yang berhasil lolos SKD, tahap selanjutnya adalah SKB, yang juga dilakukan menggunakan sistem CAT BKN. SKB bertujuan menilai kesesuaian kompetensi bidang pelamar dengan kebutuhan jabatan yang dilamar. Materi SKB disusun oleh instansi teknis terkait atau instansi pembina jabatan fungsional dan disesuaikan dengan standar kompetensi bidang masing-masing. - Seleksi Kompetensi
Seleksi kompetensi PPPK juga menggunakan sistem CAT BKN dan mencakup tiga aspek: kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Materi untuk seleksi kompetensi teknis disusun oleh instansi teknis yang terkait dengan jabatan, sedangkan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural disusun oleh tim dari Panselnas.
Setiap tahapan seleksi memiliki bobot yang berbeda sesuai dengan kebijakan instansi yang membuka formasi. Pelamar harus memahami setiap proses dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tes-tes ini.
Persiapan Menghadapi Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Agar bisa sukses dalam menghadapi seleksi, peserta perlu mempersiapkan diri dengan baik. Berikut adalah beberapa langkah yang bisa diambil untuk meningkatkan peluang lolos seleksi:
1. Pelajari Materi Seleksi
Memahami materi yang akan diujikan adalah langkah awal yang krusial. Pelajari kembali soal-soal tahun-tahun sebelumnya untuk mendapatkan gambaran jenis soal yang akan muncul.
2. Ikuti Bimbingan Belajar (Bimbel)
Untuk mempersiapkan ujian, Anda bisa mengikuti bimbingan belajar yang fokus pada materi seleksi CPNS dan PPPK. Salah satu bimbel yang direkomendasikan adalah JadiPPPK, yang menyediakan simulasi ujian, latihan soal, serta strategi mengerjakan soal dengan tepat waktu.
3. Simulasi Ujian Online
Cobalah untuk mengikuti simulasi ujian online yang sering diadakan oleh berbagai platform pendidikan. Simulasi ini akan membantu Anda terbiasa dengan format ujian dan manajemen waktu saat mengerjakan soal.
Baca juga: JPNN PPPK 2024: Info Terbaru PPPK 2024 JPNN, Harus Tahu!
CPNS dan PPPK 2024 adalah peluang besar yang tidak boleh dilewatkan. Dengan persiapan yang matang, peluang untuk lolos seleksi semakin besar. Persiapkan diri sejak sekarang dengan mempelajari materi ujian, mengikuti bimbingan belajar yang tepat, dan tetap menjaga kesehatan. Apakah Anda sudah siap menghadapi tantangan ini? Jangan tunda lagi, segera persiapkan diri Anda untuk meraih masa depan yang lebih cerah!
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Testimoni Bimbel PPPK 2024
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK
Sumber:
- https://www.kompas.com/tren/read/2024/10/01/071700465/seleksi-pppk-2024-dibuka-hari-ini-berikut-link-syarat-dan-cara-daftarnya#google_vignette
- https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7509607/link-pendaftaran-cpns-2024-lulusan-sma-syarat-dan-cara-daftar#:~:text=Syarat%20Umum%20CPNS%202024,-Usia%2018%2D35&text=Tidak%20berstatus%20sebagai%20calon%20PNS,memenuhi%20syarat%20jabatan%20yang%20dilamar.
- https://www.kompas.tv/ekonomi/542153/seleksi-pppk-2024-dibuka-hari-ini-berikut-link-pendaftarannya#google_vignette
- https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7488093/tahapan-seleksi-cpns-dan-pppk-tahun-2024-beserta-formasinya