PP PPPK 2024: Apa Jaminan Sosial PPPK 2024?

PP PPPK 2024-Pada tahun 2024, pemerintah kembali memperbarui peraturan mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) terbaru. Aturan ini memberikan kepastian terkait hak dan kewajiban PPPK, yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) namun dengan status kontrak. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci apa saja hak dan kewajiban yang dimiliki oleh PPPK berdasarkan PP PPPK 2024, termasuk berbagai aspek seperti gaji, tunjangan, masa kerja, serta tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh para pegawai PPPK.

Apa Itu PPPK?

PP PPPK 2024

Sebelum membahas hak dan kewajiban PPPK, penting untuk memahami apa itu PPPK. PPPK adalah pegawai yang diangkat oleh pemerintah berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu. Tidak seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang statusnya permanen hingga pensiun, PPPK bekerja dengan status kontrak yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan kinerja.

Baca juga: Syarat Ikut PPPK 2024: Cek Informasi Lengkapnya Disini!

PPPK dipekerjakan untuk mengisi posisi-posisi strategis yang membutuhkan keahlian khusus, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di berbagai sektor pemerintahan. Meskipun berstatus kontrak, hak-hak PPPK diatur agar setara dengan PNS, terutama dalam hal gaji dan tunjangan.

Jaminan Sosial PPPK Berdasarkan PP PPPK 2024

PP PPPK 2024

PPPK juga berhak mendapatkan berbagai jaminan sosial yang serupa dengan PNS. Berdasarkan PP PPPK 2024, hak-hak tersebut meliputi:

  • Jaminan kesehatan: PPPK dan keluarganya berhak mendapatkan layanan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang mencakup layanan kesehatan dasar hingga spesialis.
  • Jaminan kecelakaan kerja: PPPK berhak atas perlindungan jika mengalami kecelakaan selama menjalankan tugasnya.
  • Jaminan kematian: Keluarga PPPK berhak menerima jaminan jika pegawai meninggal dunia selama masa kontrak kerja.
  • Jaminan hari tua: Jaminan Hari Tua untuk PPPK didasarkan pada program yang diselenggarakan oleh PT Taspen yaitu Tabungan Hari Tua (THT). Ketentuan mengenai Tabungan Hari Tua untuk PPPK adalah sebagai berikut: Besar iuran THT adalah 3,25 % x Penghasilan sebulan (Gaji Pokok + Tunjangan keluarga).

Perbandingan PPPK dan PNS

Banyak yang bertanya-tanya apa perbedaan antara PPPK dan PNS, mengingat keduanya adalah bagian dari ASN. Meskipun PPPK dan PNS memiliki beberapa kesamaan, ada beberapa perbedaan mendasar yang perlu diketahui:

a. Status Kepegawaian

Perbedaan utama antara PPPK dan PNS adalah status kepegawaian. PNS adalah pegawai tetap yang diangkat untuk menjalankan tugas pemerintahan secara berkelanjutan hingga pensiun, sedangkan PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan durasi kontrak tertentu, biasanya 5 tahun, yang bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

b. Hak Pensiun

Salah satu perbedaan penting lainnya adalah hak pensiun. PNS memiliki hak pensiun yang dijamin oleh negara, sementara PPPK tidak mendapatkan hak pensiun. Namun, PPPK tetap mendapatkan jaminan hari tua yang dapat digunakan sebagai dana pensiun di masa depan.

c. Proses Pengangkatan

Proses pengangkatan PPPK dan PNS juga berbeda. PNS diangkat melalui proses seleksi yang lebih panjang dan kompetitif, yang mencakup berbagai tahapan tes seleksi seperti Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Sementara itu, PPPK diangkat melalui seleksi khusus yang fokus pada kebutuhan tenaga ahli di sektor-sektor tertentu.

PP PPPK 2024 mengatur dengan jelas hak dan kewajiban yang dimiliki oleh PPPK, yang setara dengan PNS dalam hal gaji, tunjangan, serta jaminan sosial. PPPK berhak mendapatkan berbagai fasilitas yang mendukung kesejahteraan mereka selama bekerja, namun juga diwajibkan untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme. Dengan peraturan ini, diharapkan PPPK dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK 2024, penting untuk memahami hak dan kewajiban ini agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan mendapatkan manfaat yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut mengenai peraturan terbaru, Anda dapat mengunjungi portal resmi pemerintah di https://sscasn.bkn.go.id.

Sumber:
https://kumparan.com/generasi-milenial/jaminan-sosial-bagi-pppk-ada-apa-saja-ya-1xgKFHSBuqI/4
https://www.jpnn.com/news/pppk-punya-hak-tanggung-jawab-sama-dengan-pns-tetapi-bedanya-jelas#google_vignette

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top