Persyaratan CPNS dan PPPK 2024: Wajib Simak Sebelum Daftar!

Persyaratan CPNS dan PPPK 2024

Persyaratan CPNS dan PPPK 2024 -Persaingan untuk mendapatkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin ketat. Tahun 2024 menjadi tahun yang sangat dinantikan bagi banyak calon pendaftar, dengan harapan untuk memperoleh posisi yang diinginkan. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai persyaratan untuk mendaftar CPNS dan PPPK pada tahun 2024, serta informasi penting lainnya yang perlu kamu ketahui. Pastikan kamu membaca sampai akhir agar tidak ketinggalan informasi berharga yang dapat membantu kamu meraih impian berkarier di pemerintahan.

Apa Itu CPNS dan PPPK?

Memahami CPNS dan PPPK

CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) adalah status yang diberikan kepada individu yang lolos seleksi untuk menjadi PNS. PNS sendiri adalah pegawai yang diangkat secara permanen oleh pemerintah untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Sebagai CPNS, kamu akan menjalani masa percobaan dan pelatihan sebelum resmi diangkat menjadi PNS.

PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah status yang diberikan kepada pegawai yang diangkat untuk menjalankan tugas tertentu dalam jangka waktu tertentu dengan perjanjian kerja. PPPK berbeda dengan PNS dalam hal status kepegawaian dan gaji, namun mereka memiliki tanggung jawab dan hak yang sama dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Kenapa CPNS dan PPPK Penting?

Menjadi CPNS atau PPPK bukan hanya tentang mendapatkan pekerjaan. Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi bagi negara dan masyarakat. Dengan menjadi bagian dari aparatur pemerintahan, kamu dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat secara langsung. Selain itu, pekerjaan ini menawarkan stabilitas dan manfaat yang baik, termasuk gaji yang kompetitif dan tunjangan.

Persyaratan Umum untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2024

Untuk mendaftar dalam seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024, calon pelamar harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan umum sebagai berikut:

  1. Kewarganegaraan: Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia: Calon harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Rekam Jejak Hukum: Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara, serta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebagai PNS, TNI, atau kepolisian.
  4. Status Kepegawaian: Peserta tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota kepolisian.
  5. Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki ijazah yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk jabatan yang dilamar.
  6. Kesehatan: Calon pelamar harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
  7. Keanggotaan Politik: Peserta tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  8. Kesediaan Penempatan: Calon harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi.

Ingin tahu info lebih lanjut mengenai formasi PPPK? Akses info lengkapnya di sini!

Dokumen Persyaratan Pendaftaran

Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan oleh pelamar untuk pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024:

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
  • Ijazah terakhir
  • Transkrip nilai
  • Akta kelahiran
  • Pas foto formal
  • Daftar riwayat hidup
  • Surat lamaran
  • Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Informasi mengenai pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024 ini akan dibuka pada pekan ketiga bulan Maret. Oleh karena itu, sangat penting bagi calon pelamar untuk mulai menyiapkan dokumen dan berkas-berkas yang diperlukan sejak sekarang. Pastikan untuk memeriksa setiap syarat dan dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Persyaratan CPNS dan PPPK 2024

Menurut informasi dari detikEdu, pada tahun 2024, terdapat 7 kementerian dan 4 instansi yang membuka lowongan untuk CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Berikut adalah rincian lengkap formasi yang tersedia:

1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

    • CPNS Tenaga Teknis: 6.385 formasi
    • CPNS Tenaga Kesehatan: 3 formasi
    • PPPK Tenaga Teknis: 19.931 formasi

    2. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

      • CPNS: 8.607 formasi
      • PPPK: 14.593 formasi

      3. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)

        • CPNS Tenaga Teknis: 13.687 formasi
        • CPNS Tenaga Kesehatan: 4.597 formasi
        • PPPK Tenaga Teknis: 3.200 formasi
        • PPPK Tenaga Kesehatan: 3.774 formasi

        4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

          • CPNS: 15.462 formasi
          • PPPK: 25.079 formasi

          5. Kementerian Agama (Kemenag)

            • CPNS: 20.772 formasi
            • PPPK: 89.781 formasi

            6. Kementerian Sosial (Kemensos)

              • CPNS Tenaga Teknis: 125 formasi
              • CPNS Tenaga Kesehatan: 141 formasi
              • PPPK Tenaga Teknis: 40.508 formasi
              • PPPK Tenaga Kesehatan: 65 formasi

              7. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

                • CPNS Tenaga Teknis: 1.385 formasi
                • CPNS Tenaga Kesehatan: 6 formasi
                • PPPK Tenaga Teknis: 16.543 formasi
                • PPPK Tenaga Kesehatan: 83 formasi

                8. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

                  • CPNS: 1.984 formasi
                  • PPPK: 16.573 formasi

                  9. Mahkamah Agung (MA)

                    • CPNS: 4.949 formasi
                    • PPPK: 9.276 formasi

                    10. Kejaksaan Agung (Kejagung)

                    • CPNS & PPPK: 11.030 formasi

                    11. Badan SAR Nasional (Basarnas)

                    • CPNS: 1.389 formasi
                    • PPPK: 367 formasi

                    12. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

                    • CPNS: 781 formasi
                    • PPPK: Tidak ada formasi

                    13. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

                    • CPNS: 144 formasi
                    • PPPK: 43 formasi

                      Dengan rincian tersebut, calon pelamar dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024. Pastikan untuk memperhatikan setiap informasi terkait formasi yang dibutuhkan agar dapat melakukan pendaftaran dengan baik.

                      Tips Sukses Mendaftar CPNS dan PPPK

                      Persyaratan CPNS dan PPPK 2024

                      1. Pahami Formasi dan Persyaratan

                      Baca dan pahami formasi yang dibuka serta persyaratan yang dibutuhkan. Pastikan kamu memenuhi semua kriteria sebelum mendaftar.

                      2. Persiapkan Dokumen dengan Lengkap

                      Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan tepat waktu. Keterlambatan dalam pengumpulan dokumen dapat menghambat proses pendaftaran kamu.

                      3. Belajar untuk Ujian

                      Ujian CPNS dan PPPK mencakup berbagai materi, termasuk pengetahuan umum, kemampuan verbal, dan kompetensi bidang. Luangkan waktu untuk belajar dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.

                      4. Bergabung dengan Bimbingan Belajar

                      Mengikuti bimbingan belajar (bimbel) khusus persiapan CPNS dan PPPK dapat sangat membantu kamu dalam menghadapi proses seleksi. Dengan bimbel, kamu akan mendapatkan materi yang lebih terstruktur dan bimbingan dari pengajar berpengalaman.

                      Baca juga: Kenaikan Gaji PPPK Guru 2024: Gak Nyangka Naiknya Segini!

                      Mendaftar sebagai CPNS atau PPPK pada tahun 2024 adalah langkah yang sangat baik untuk meraih karier yang stabil dan bermanfaat. Memahami persyaratan dan proses pendaftaran menjadi sangat penting untuk memastikan kamu siap menghadapi tantangan. Dengan adanya informasi terbaru mengenai persyaratan CPNS dan PPPK, Kamu dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk meraih impian kamu.

                      Jangan ragu untuk mengikuti bimbingan belajar (bimbel) yang dapat membantu kamu mempersiapkan diri menghadapi seleksi PPPK dan CPNS. Dengan dukungan yang tepat, kamu akan lebih siap dan percaya diri untuk menaklukkan ujian dan mendapatkan posisi yang kamu inginkan.

                      PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

                      “Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

                      Slide
                      Slide
                      Slide
                      Slide
                      previous arrow
                      next arrow

                      📋 Cara Membeli dengan Mudah

                      1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
                      2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
                      3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
                      4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
                      5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
                      6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
                      7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

                      Testimoni Bimbel PPPK 2024

                      Slide
                      Slide
                      Slide
                      Slide
                      Slide
                      previous arrow
                      next arrow

                      Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

                      Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

                      https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

                      Sumber:

                      Leave a Comment

                      Your email address will not be published. Required fields are marked *

                      Scroll to Top