Tabel Pinjaman BJB untuk PPPK 2024 – Pinjaman BJB untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu solusi bagi para ASN kontrak yang membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan. Bank BJB menawarkan program pinjaman dengan suku bunga kompetitif dan syarat yang mudah dipenuhi bagi para PPPK. Pada artikel ini, kita akan membahas simulasi tabel pinjaman BJB untuk PPPK 2024, syarat pengajuan, serta keunggulan program ini.
1. Tabel Pinjaman BJB untuk PPPK 2024
Berikut adalah simulasi tabel pinjaman BJB untuk PPPK 2024 berdasarkan beberapa pilihan tenor dan jumlah pinjaman. Tabel ini memberikan gambaran mengenai cicilan per bulan yang harus dibayar oleh penerima pinjaman sesuai dengan jumlah yang dipinjam.
Jumlah Pinjaman (Rp) | Tenor (Bulan) | Suku Bunga (%) | Cicilan Per Bulan (Rp) |
10.000.000 | 12 | 6,5% | 887.500 |
20.000.000 | 24 | 6,5% | 1.160.000 |
50.000.000 | 36 | 6,5% | 1.527.000 |
100.000.000 | 48 | 6,5% | 2.292.000 |
150.000.000 | 60 | 6,5% | 3.074.500 |
Tabel ini merupakan simulasi dan dapat berubah sesuai kebijakan Bank BJB.
Teks alternatif: Tabel Pinjaman BJB untuk PPPK 2024
Baca juga: Simulasi Kredit untuk ASN dan PPPK di Bank Lain
2. Syarat Pengajuan Pinjaman BJB untuk PPPK 2024
Sebelum mengajukan pinjaman di Bank BJB, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh PPPK. Berikut adalah syarat umum yang berlaku:
- Berstatus Pegawai PPPK yang aktif dengan masa kerja minimal 1 tahun.
- Memiliki SK Penetapan PPPK dari instansi pemerintah tempat bekerja.
- Usia maksimal 58 tahun saat pengajuan pinjaman.
- Slip gaji dan bukti penghasilan sebagai jaminan pengajuan pinjaman.
- Tidak memiliki kredit macet di bank manapun (jika ada, lampirkan surat lunas).
- NPWP dan KTP sebagai dokumen identitas.
Pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti renovasi rumah, pendidikan anak, pembelian kendaraan, atau modal usaha. Pinjaman BJB untuk PPPK juga memiliki tenor yang fleksibel, mulai dari 12 hingga 60 bulan, tergantung kebutuhan dan kemampuan peminjam dalam membayar cicilan.
Teks alternatif: Syarat Pengajuan Pinjaman BJB untuk PPPK
Dikutip dari kompas.com, Bank BJB telah bekerja sama dengan pemerintah dalam menyalurkan pinjaman ini untuk PPPK, ASN, dan pegawai pemerintah lainnya dengan bunga yang terjangkau.
3. Keunggulan Pinjaman BJB untuk PPPK 2024
Mengapa memilih pinjaman BJB untuk PPPK? Berikut adalah beberapa keunggulan dari program pinjaman ini:
- Proses Pengajuan Mudah dan Cepat: Bank BJB menyediakan layanan pengajuan online dan offline, sehingga calon peminjam dapat memilih sesuai dengan kenyamanan mereka.
- Bunga Kompetitif: Dengan suku bunga mulai dari 6,5%, pinjaman ini tergolong rendah dibandingkan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya.
- Cicilan Fleksibel: Pemilihan tenor yang bisa disesuaikan hingga 60 bulan membuat cicilan bulanan menjadi lebih ringan.
- Jaminan dari Slip Gaji: Pinjaman ini tidak memerlukan jaminan fisik seperti sertifikat tanah atau BPKB, cukup dengan slip gaji sebagai jaminan kredit.
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo.
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Testimoni Bimbel PPPK 2024
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK