PPPK Kemenhub 2024: Kamu Perlu Tahu Ini Sebelum Daftar!

PPPK Kemenhub 2024-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Peluang ini dibuka bagi masyarakat Indonesia yang ingin berkontribusi di sektor perhubungan dengan berbagai formasi jabatan teknis. Sebelum mendaftar, ada beberapa poin penting terkait persyaratan, dokumen, dan jadwal seleksi yang harus diperhatikan.

Posisi yang Dibuka

PPPK Kemenhub 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan telah mengajukan usulan 18.017 formasi ASN untuk tahun anggaran 2024 kepada Kementerian PAN-RB. Usulan tersebut mencakup 1.391 formasi CPNS dan 16.626 formasi PPPK.

Menhub berharap formasi ini akan mendukung penyediaan SDM yang kompeten dan profesional dalam memperkuat layanan transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada Kemenpan RB atas persetujuan ini.

Persyaratan Umum dan Khusus Pendaftaran PPPK Kemenhub 2024

Untuk mengikuti seleksi PPPK di Kemenhub, calon pelamar harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia Minimum dan Maksimum: Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun saat pendaftaran.
  3. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, mulai dari lulusan SMK, D-II, hingga S3, tergantung formasi yang tersedia.
  4. Pengalaman Kerja: Beberapa formasi mewajibkan pengalaman kerja minimal dua tahun, dibuktikan dengan surat keterangan aktif bekerja dari instansi terkait.
  5. Tidak Berstatus ASN Aktif: Calon pelamar tidak boleh sedang dalam status sebagai ASN atau memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).

Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut dokumen-dokumen utama yang perlu disiapkan oleh pelamar PPPK Kemenhub 2024:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK): Sebagai bukti identitas dan domisili.
  2. Ijazah dan Transkrip Nilai: Dokumen akademik ini harus sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
  3. Surat Pengalaman Kerja: Dibutuhkan untuk menunjukkan pengalaman kerja minimal dua tahun bagi beberapa jabatan.
  4. Pas Foto Resmi: Format foto biasanya berwarna dengan latar belakang tertentu yang ditentukan oleh instansi.
  5. Sertifikat Kompetensi (Jika Diperlukan): Sertifikasi tambahan ini diperlukan jika posisi yang dilamar memiliki persyaratan khusus, seperti STR untuk tenaga kesehatan.
  6. Surat Pernyataan Bebas Pelanggaran Seleksi dan Administrasi: Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan seleksi PPPK Kemenhub

Sumber:
https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-7498244/kapan-pendaftaran-pppk-2024-dibuka-cek-syarat-dan-tahapan-seleksinya
https://edukasi.sindonews.com/read/1466321/211/pendaftaran-pppk-kemenhub-2024-dibuka-baca-persyaratan-dan-cara-daftarnya-1727845835

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top