Info Seleksi PPPK 2024: Siap-Siap Bersaing di Tahun Ini!

Info Seleksi PPPK 2024

Info Seleksi PPPK 2024-Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menjadi salah satu kesempatan yang sangat dinantikan oleh banyak tenaga profesional di Indonesia. Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah. Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK 2024, pertanyaan yang paling sering muncul adalah, “Kapan seleksi PPPK 2024 dibuka?” Artikel ini akan memberikan jawaban lengkap terkait jadwal pembukaan seleksi, persyaratan, serta proses pendaftaran secara detail.

Kapan Seleksi PPPK 2024 Dibuka?

Info Seleksi PPPK 2024

Seleksi PPPK 2024 akan segera dimulai dengan jadwal pendaftaran untuk gelombang pertama yang dibuka pada 1 Oktober 2024, dan gelombang kedua pada 17 Oktober 2024. Bagi calon peserta, sangat penting untuk memperhatikan jadwal, syarat, serta tata cara pendaftaran agar tidak terlewat dalam proses seleksi. Pengumuman ini memberikan kesempatan kepada tenaga profesional di berbagai bidang untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.

Baca juga: Orientasi PPPK 2024: Kenali Tujuan Pelatihan dan Pembekalan

Informasi lengkap terkait seleksi ini tertuang dalam Surat Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan pada 27 September 2024. Pengumuman ini juga mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang menjadi dasar pelaksanaan seleksi PPPK tahun ini.

Persyaratan Daftar Seleksi PPPK 2024

Untuk mendaftar PPPK 2024, terdapat syarat yang perlu dipenuhi oleh para pelamar agar lolos ke tahap selanjutnya. Dikutip dari Kompas.com, Senin (30/9/2024), berikut syarat pendaftaran PPPK 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

Pengumuman dan Pengangkatan PPPK

Setelah semua tahapan seleksi selesai, pengumuman kelulusan akan dilakukan melalui portal SSCASN. Peserta yang lolos seleksi akan diangkat sebagai PPPK dan akan menandatangani perjanjian kerja dengan instansi terkait.

Pengangkatan PPPK dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan peserta yang diangkat akan menjalani masa kerja sesuai kontrak, yang biasanya berlangsung selama 5 tahun. Masa kerja ini bisa diperpanjang berdasarkan kinerja dan kebutuhan instansi.

Seleksi PPPK 2024 menjadi kesempatan besar bagi masyarakat yang ingin berkarier di sektor pemerintahan. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman mengenai proses seleksi, Anda dapat meningkatkan peluang lolos dalam seleksi ini. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru terkait jadwal dan pengumuman formasi melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Sumber:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/10/01/071700465/seleksi-pppk-2024-dibuka-hari-ini-berikut-link-syarat-dan-cara-daftarnya
https://news.detik.com/berita/d-7565237/syarat-dan-cara-daftar-seleksi-pppk-2024-dibuka-mulai-1-oktober

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” ๐ŸŒŸ

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

๐Ÿ“‹ Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

golongan PPPK guru

Golongan PPPK Guru 2026โ€“2027: Golongan IX dan Gaji Terbaru

Golongan PPPK guru berkaitan langsung dengan penetapan gaji pokok dan masa kerja golongan. Untuk guru yang diangkat sebagai Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama dengan kualifikasi S1 atau D4, ketentuan pengadaan PPPK guru menetapkan golongan gaji IX. Untuk 2026, dasar gaji PPPK yang masih berlaku adalah Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yang mengubah Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Regulasi tersebut menetapkan gaji berdasarkan golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG). Golongan PPPK Guru 2026โ€“2027 Berapa? Bagi guru PPPK dengan jabatan Guru Ahli

rekrutmen CPNS guru 2027

Rekrutmen CPNS Guru 2027, 139 Ribu Formasi Disiapkan Bertahap

Rekrutmen CPNS guru 2027 mulai disiapkan pemerintah secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik nasional. Kemendikdasmen menyebut kebutuhan guru yang dipetakan mencapai sekitar 464 ribu orang, dengan pemenuhan dilakukan mulai 2027. Dari kebutuhan tersebut, tahap awal 2027 diperkirakan mencapai sekitar 139 ribu formasi, berdasarkan skema pemenuhan 30 persen pada tahun pertama. Pemerintah juga telah menyampaikan bahwa kesempatan seleksi terbuka bagi sejumlah kelompok, termasuk lulusan baru S1/D4 dan guru non-ASN sesuai persyaratan yang ditetapkan. Rekrutmen CPNS Guru 2027 Mulai Kapan? Pemerintah

cpns guru 2027

CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Cek Syarat

Kabar CPNS Guru 2027 semakin jelas setelah pemerintah menyiapkan sekitar 139 ribu kebutuhan guru untuk tahap awal pemenuhan kekurangan tenaga pendidik. Pemerintah menyebut kebutuhan guru secara nasional mencapai sekitar 464.856 orang dan pemenuhannya akan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Kesempatan tersebut tidak hanya ditujukan bagi guru yang sudah berpengalaman. Kemendikdasmen menyampaikan bahwa seleksi dapat diikuti guru honorer yang memenuhi syarat, lulusan baru jenjang S1/D-IV, serta lulusan PPG. Sertifikat PPG juga disebut bukan syarat wajib untuk mengikuti seleksi, meskipun peserta yang

cpns guru 2027

Formasi CPNS Guru 2027 Capai 464 Ribu, Peluang bagi Guru Honorer dan Lulusan Baru

Pemerintah telah menyiapkan rencana pemenuhan kebutuhan guru secara bertahap mulai 2027 untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut kebutuhan guru nasional mencapai sekitar 464.856 orang. Pemenuhan kebutuhan tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui seleksi CPNS formasi guru mulai 2027 hingga 2029. CPNS Guru 2027 Dibuka dengan Kebutuhan 464 Ribu Formasi Pemerintah menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan guru dengan jumlah sekitar 464 ribu guru yang akan dipenuhi secara bertahap. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul