Kementerian Perhubungan PPPK 2024: Simak Kriteria Pelamar

Kementerian Perhubungan PPPK 2024

Kementerian Perhubungan PPPK 2024-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Langkah ini diambil guna memenuhi kebutuhan tenaga profesional di berbagai sektor perhubungan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi nasional. Bagi Anda yang berminat, penting untuk memahami kriteria pelamar yang ditetapkan oleh Kemenhub agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Kriteria Pelamar PPPK Kemenhub 2024

Kementerian Perhubungan 
PPPK 2024

Kemenhub menetapkan beberapa kriteria bagi calon pelamar PPPK tahun 2024, yang terbagi dalam beberapa kategori sebagai berikut:

Baca juga: PP Kenaikan Gaji PPPK 2024 PDF: Download Di Sini!

  1. Pegawai Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK II): Pelamar yang termasuk dalam kategori ini adalah mereka yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), aktif bekerja, dan melamar di Kementerian Perhubungan.
  2. Tenaga Non-ASN: Terdiri dari dua subkategori:
    • Terdata dalam Database BKN: Pelamar yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan aktif bekerja di Kementerian Perhubungan.
    • Terdaftar dalam Sistem Informasi Kepegawaian Kemenhub: Pelamar yang terdaftar dalam database Sistem Informasi Kepegawaian Kemenhub dan aktif bekerja di Kementerian Perhubungan minimal dua tahun terakhir secara terus menerus.
  3. Penyandang Disabilitas: Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Kualifikasi Pendidikan: Memiliki ijazah dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
    • Pernyataan Disabilitas: Pada saat melamar di SSCASN, pelamar wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.
    • Dokumen Pendukung: Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, serta tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Persyaratan Umum Pelamar

Kementerian Perhubungan 
PPPK 2024

Selain kriteria di atas, terdapat persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh semua pelamar PPPK Kemenhub 2024, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Usia. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu.
  • Kualifikasi Pendidikan. Memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Sehat Jasmani dan Rohani. Dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  • Tidak Pernah Dipidana. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak Pernah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat. Baik sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak Menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik. Pelamar tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
  • Pengalaman Kerja. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
  • Bebas Narkoba. Tidak memiliki ketergantungan/tidak mengkonsumsi/tidak menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dan masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK.
  • Tidak Bertato dan Tidak Bertindik. Tidak bertato/bekas tato dan tidak tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Proses Pendaftaran dan Seleksi

Proses pendaftaran dan seleksi PPPK Kemenhub 2024 dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan dium
  • Pendaftaran Online: Pelamar harus mendaftar secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Seleksi Administrasi: Setelah mendaftar, berkas pelamar akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan yang ditetapkan.

Contoh Soal PPPK Wawancara 2024

  1. Selama wawancara, seorang kandidat menyatakan bahwa dia memiliki keterampilan teknis yang tinggi, namun setelah ditanya lebih detail, ternyata dia hanya memiliki pengetahuan dasar. Bagaimana Anda akan menangani situasi ini?
    a. Memberikan kesempatan kepada kandidat untuk menjelaskan mengapa dia merasa keterampilannya tinggi 
    b. Menyudahi wawancara karena kandidat terbukti tidak jujur 
    c. Mengabaikan kebohongan kecil tersebut dan fokus pada aspek lain dari kualifikasi kandidat 
    d. Memberikan pertanyaan teknis lebih lanjut untuk menguji keterampilan sebenarnya dari kandidat 

    Jawaban: A
  2. Selama wawancara, seorang kandidat mengungkapkan bahwa dia pernah membantu seorang rekan kerja dengan menutupi kesalahan besar yang dilakukan rekan tersebut. Bagaimana Anda akan menilai etika kandidat tersebut?
    a. Menolak kandidat karena membantu menutupi kesalahan adalah tindakan yang tidak etis 
    b. Menanyakan alasan di balik tindakannya dan apa yang dia pelajari dari pengalaman tersebut 
    c. Mengabaikan pengakuan tersebut dan fokus pada kualifikasi lainnya 
    d. Menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk loyalitas terhadap rekan kerja 

    Jawaban: A
  3. Seorang kandidat dalam wawancara menyatakan bahwa dia pernah melanggar kebijakan perusahaan tentang penggunaan internet untuk keperluan pribadi selama jam kerja. Bagaimana Anda akan menilai kepatuhan kandidat tersebut?
    a. Menolak kandidat karena melanggar kebijakan perusahaan menunjukkan kurangnya disiplin 
    b. Menanyakan alasan di balik tindakannya dan bagaimana dia akan mematuhi kebijakan di perusahaan Anda 
    c. Menganggap tindakan tersebut tidak signifikan dan fokus pada kualifikasinya yang lain 
    d. Menerima kandidat karena semua orang sesekali menggunakan internet untuk keperluan pribadi 

    Jawaban: B

Sumber:
https://www.tribunnews.com/pendidikan/2024/10/07/kemenhub-buka-seleksi-pppk-2024-cek-kriteria-pelamar-dan-syaratnya
https://www.tribunnews.com/nasional/2024/11/07/kriteria-peserta-yang-bisa-daftar-pppk-periode-2-tahun-2024-ini-jadwalnya

https://tirto.id/cek-formasi-pppk-kemenhub-2024-tahapan-dan-persyaratan-g4oL

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top