THR dan Gaji 13 PPPK 2024 – Menghadapi Hari Raya selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang. Salah satu hal yang membuat Hari Raya semakin istimewa adalah adanya Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 yang diterima oleh pegawai negeri, termasuk bagi para PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Bagi para PPPK 2024, tentu saja kabar mengenai THR dan Gaji 13 menjadi salah satu topik yang menarik, terutama karena hal ini memberikan tambahan penghasilan yang bisa digunakan untuk merayakan Hari Raya dengan lebih meriah.
Apa Itu THR dan Gaji 13 PPPK?
Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai THR dan Gaji 13 bagi PPPK, mari kita ulas terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kedua tunjangan ini, serta siapa saja yang berhak mendapatkannya.
Tunjangan Hari Raya (THR)
THR adalah tunjangan yang diberikan oleh pemerintah kepada pegawai negeri dan pegawai non-PNS (termasuk PPPK) menjelang Hari Raya. Tujuan dari pemberian THR adalah untuk membantu pegawai dalam mempersiapkan Hari Raya, seperti untuk membeli kebutuhan rumah tangga, pakaian, dan lainnya.
Untuk PPPK, THR diberikan dengan jumlah yang dihitung berdasarkan gaji pokok yang diterima selama satu bulan. Besaran THR PPPK sama seperti yang diterima oleh PNS, sehingga tunjangan ini memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para PPPK.
Gaji 13 PPPK
Selain THR, ada juga yang disebut dengan Gaji 13, yang merupakan tunjangan tambahan yang diberikan oleh pemerintah pada akhir tahun. Sama halnya dengan THR, Gaji 13 diberikan sebagai bentuk dukungan kepada pegawai negeri untuk menyambut tahun ajaran baru dan memenuhi kebutuhan lainnya. Gaji 13 ini biasanya diberikan setahun sekali, setelah Hari Raya dan pada pertengahan tahun.
Bagi PPPK 2024, Gaji 13 dihitung berdasarkan gaji pokok yang diterima, dan besaran Gaji 13 ini memiliki perhitungan yang sama dengan gaji pokok PNS. PPPK yang memiliki jabatan struktural atau jabatan fungsional akan mendapatkan Gaji 13 yang cukup signifikan, tergantung pada masa kerja dan golongan yang dimiliki.
Kapan THR dan Gaji 13 PPPK 2024 Diberikan?
Pemberian THR dan Gaji 13 kepada PPPK 2024 dilakukan pada waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Biasanya, pembayaran THR dilakukan sebelum Hari Raya, tepatnya beberapa hari sebelum Idul Fitri. Sementara itu, Gaji 13 diberikan menjelang akhir tahun, biasanya pada bulan Juli untuk mempersiapkan tahun ajaran baru.
Berikut adalah estimasi kapan THR dan Gaji 13 akan diberikan kepada para PPPK 2024:
- THR: Pembayaran biasanya dilakukan pada bulan Ramadhan, beberapa hari sebelum Idul Fitri.
- Gaji 13: Pembayaran dilakukan pada bulan Juli, untuk menyambut tahun ajaran baru.
Namun, besaran THR dan Gaji 13 akan disesuaikan dengan gaji pokok PPPK yang berlaku pada saat pembayaran dilakukan.
Besaran THR dan Gaji 13 PPPK 2024
Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Beberapa komponen yang biasanya dihitung dalam THR kini dipotong atau bahkan tidak dimasukkan sama sekali.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana semua komponen gaji dan tunjangan dihitung dalam THR, perubahan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS. Aturan ini berlaku untuk semua PNS di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Untuk THR PPPK tahun 2024, besaran yang diterima adalah sama dengan gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan yang melekat pada gaji pokok, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja. Berikut rinciannya:
- Tunjangan Kinerja: Besarannya sesuai dengan kebijakan masing-masing instansi.
- Gaji Pokok: Besarnya tergantung pada golongan dan masa kerja PPPK.
- Tunjangan Keluarga: Sebesar 5 persen dari gaji pokok untuk istri/suami dan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak yang masih dalam tanggungan.
- Tunjangan Pangan: Sebesar Rp150.000 per bulan untuk PPPK di instansi pemerintah pusat dan Rp100.000 per bulan untuk PPPK di instansi pemerintah daerah.
- Tunjangan Jabatan/Umum: Besarannya bervariasi tergantung pada jabatan dan golongan PPPK.
Kapan THR PPPK 2024 Dicairkan?
Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 14/2024.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa pencairan THR akan dimulai sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Artinya, jika Lebaran jatuh pada tanggal 10 April, maka PPPK bisa mulai menerima THR Lebaran sejak tanggal 1 April 2024.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa pencairan THR untuk ASN dapat dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Pada tanggal 22 Maret, pengajuan surat perintah membayar, penerbitan surat perintah pencairan dana, serta transfer ke rekening pensiunan akan dimulai. Jadi, pencairan THR bisa dimulai paling cepat pada tanggal 22 Maret, yakni 10 hari sebelum Lebaran,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/3).
Kenapa THR dan Gaji 13 PPPK Itu Penting?
Bagi para PPPK 2024, THR dan Gaji 13 menjadi pendapatan yang sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan, terutama menjelang Hari Raya dan tahun ajaran baru. Kedua tunjangan ini memberikan kemudahan bagi PPPK dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga dan keluarga, seperti membeli pakaian baru untuk Hari Raya atau persiapan untuk tahun ajaran baru yang dimulai setelah libur.
Pemberian THR dan Gaji 13 ini juga menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pegawai pemerintahan, termasuk para PPPK, yang selama ini bekerja untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Pelaksanaan PPPK 2024: Apa yang Harus Kamu Ketahui?
Berikut adalah jadwal lengkap seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar prioritas seperti Guru Prioritas, lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN:
- Pengumuman Seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
- Masa Sanggah: 2 – 4 November 2024
- Jawaban Masa Sanggah: 2 – 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 – 11 November 2024
- Penarikan Data Final: 12 – 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 – 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 – 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 13 – 28 Desember 2024
- Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025
Jadwal Seleksi untuk Tenaga non-ASN di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru):
- Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawaban Masa Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
- Pemetaan Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Jadwal ini menunjukkan tahapan lengkap dari awal pengumuman hingga penetapan nomor induk (NI) PPPK.
Cara Mempersiapkan Diri untuk Seleksi PPPK 2024
Untuk meningkatkan peluang lolos seleksi PPPK 2024, berikut adalah beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:
- Pelajari Materi Soal PPPK: Pelajari soal-soal TKD dan TKT sesuai dengan formasi yang kamu pilih.
- Bergabung dengan Bimbingan Belajar (Bimbel): Mengikuti bimbingan belajar seperti Jadiasn akan sangat membantu kamu mempersiapkan seleksi dengan materi lengkap dan latihan soal.
- Latihan Setiap Hari: Latihan soal secara rutin akan membiasakan kamu dengan format ujian dan meningkatkan kecepatan dalam menjawab soal.
Baca juga: PPPK Dibuka 2024: Siapkan Dirimu, Ini Jadwalnya!
THR dan Gaji 13 PPPK 2024 adalah keuntungan besar bagi para PPPK, yang akan memberikan tambahan pendapatan yang bermanfaat menjelang Hari Raya dan tahun ajaran baru. Selain itu, seleksi PPPK 2024 adalah kesempatan emas untuk bergabung dengan pemerintahan dan mendapatkan berbagai keuntungan yang setara dengan PNS.
Dengan mempersiapkan diri melalui bimbingan belajar (bimbel) seperti Jadipppk, kamu bisa meningkatkan peluangmu untuk lolos seleksi dan memanfaatkan peluang besar yang ada.
Ayo, bergabunglah dengan Jadipppk dan raih kesuksesan di seleksi PPPK 2024!
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Testimoni Bimbel PPPK 2024
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK
Sumber:
- https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7596165/jadwal-lengkap-seleksi-pppk-2024-tahap-pertama-dan-kedua
- https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-7498244/kapan-pendaftaran-pppk-2024-dibuka-cek-syarat-dan-tahapan-seleksinya
- https://www.kompas.tv/ekonomi/494180/dapat-apa-saja-dan-kapan-pencairan-thr-hingga-tunjangan-pppk-2024
- https://tirto.id/berapa-besaran-thr-pppk-2024-dan-kapan-pencairannya-gW1p