Gaji PPPK dan Tunjangan 2024: Fantastis Banget Nominalnya!

Gaji PPPK dan Tunjangan 2024

Gaji PPPK dan Tunjangan 2024 – Menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2024 bisa menjadi pilihan karir yang sangat menjanjikan, terutama dari sisi gaji dan tunjangan yang diberikan. PPPK 2024 menghadirkan kesempatan yang sangat menarik, karena tidak hanya menawarkan gaji pokok yang kompetitif, tetapi juga berbagai tunjangan yang bisa membuat para PPPK merasa dihargai atas kontribusinya.

Apa Itu PPPK dan Kenapa Gajinya Menarik?

PPPK adalah sistem seleksi pegawai yang diadakan oleh pemerintah untuk mengisi berbagai formasi di sektor pemerintahan. Meskipun statusnya bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil), PPPK tetap mendapatkan hak yang hampir setara dengan PNS, termasuk gaji, tunjangan, serta fasilitas lainnya. Perbedaannya terletak pada status kerja yang bersifat kontrak dengan perjanjian kerja yang dapat diperpanjang, tetapi PPPK tetap memiliki kedudukan yang sama dalam menjalankan tugas negara.

Dengan adanya gaji pokok yang menarik ditambah berbagai tunjangan, PPPK menjadi pilihan yang sangat menarik bagi banyak orang yang ingin berkarir di pemerintahan, dengan harapan untuk mendapatkan keamanan pekerjaan, kesejahteraan, dan kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Gaji Pokok PPPK 2024 Berdasarkan Golongan

Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Perpres No. 11 Tahun 2024
Berikut adalah rincian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Gaji PPPK ditentukan berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG) dan terbagi dalam beberapa golongan dengan kisaran gaji sebagai berikut:

  1. Golongan I
    Rentang gaji: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
    Gaji ini diberikan kepada PPPK yang berada di Golongan I dengan masa kerja minimal satu tahun.
  2. Golongan II
    Rentang gaji: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
    PPPK di Golongan II menerima gaji berdasarkan pengalaman dan masa kerja dalam golongan ini.
  3. Golongan III
    Rentang gaji: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
    Gaji di Golongan III lebih tinggi dibandingkan Golongan I dan II, mencerminkan tanggung jawab yang lebih besar.
  4. Golongan IV
    Rentang gaji: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
    Gaji di Golongan IV disesuaikan dengan masa kerja dan kualifikasi.
  5. Golongan V
    Rentang gaji: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
    Posisi di Golongan V mencakup tanggung jawab yang signifikan dengan masa kerja yang lebih panjang.
  6. Golongan VI
    Rentang gaji: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
    PPPK di Golongan VI mendapatkan gaji yang mencerminkan tingkat keahlian dan pengalaman yang lebih tinggi.
  7. Golongan VII
    Rentang gaji: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
    Gaji di Golongan VII meningkat seiring masa kerja dan keahlian.
  8. Golongan VIII
    Rentang gaji: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
    PPPK di Golongan VIII menerima gaji lebih tinggi, mencerminkan senioritas dan tanggung jawab yang lebih besar.
  9. Golongan IX
    Rentang gaji: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
    Gaji di Golongan IX untuk posisi dengan tanggung jawab yang lebih berat dan masa kerja lebih lama.
  10. Golongan X
    Rentang gaji: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
    Gaji lebih besar di Golongan X, sesuai masa kerja dan jabatan.
  11. Golongan XI
    Rentang gaji: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
    Peningkatan gaji seiring tanggung jawab dan pengalaman.
  12. Golongan XII
    Rentang gaji: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
    Gaji mencerminkan tingkat keahlian dan senioritas di Golongan XII.
  13. Golongan XIII
    Rentang gaji: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
    Gaji di Golongan XIII menunjukkan peningkatan signifikan sesuai masa kerja dan tanggung jawab.
  14. Golongan XIV
    Rentang gaji: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
    Gaji lebih tinggi di Golongan XIV mencerminkan tanggung jawab besar.
  15. Golongan XV
    Rentang gaji: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
    Menyesuaikan dengan pengalaman dan tanggung jawab lebih besar.
  16. Golongan XVI
    Rentang gaji: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
    Gaji sesuai dengan masa kerja panjang dan tanggung jawab tinggi.
  17. Golongan XVII
    Rentang gaji: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900
    Gaji tertinggi untuk PPPK, mencerminkan puncak karier dengan tanggung jawab sangat besar.

Dengan rentang gaji ini, PPPK dapat melihat perkembangan karier dan penghasilan mereka sesuai dengan golongan dan masa kerja

Tunjangan PPPK 2024: Cek Rinciannya!

Gaji PPPK dan Tunjangan 2024

Selain gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan berbagai tunjangan yang akan menambah kesejahteraan mereka. Tunjangan ini dapat bervariasi tergantung pada jabatan, lokasi penempatan, serta kebutuhan instansi. Berikut adalah beberapa tunjangan utama yang dapat diterima oleh PPPK 2024:

1. Tunjangan Keluarga: Dukungan untuk Pasangan dan Anak

Tunjangan keluarga diberikan kepada ASN dan PPPK untuk membantu biaya hidup keluarga. Tunjangan ini mencakup:

  • Tunjangan Suami/Istri: Bagi yang sudah menikah, tunjangan ini biasanya sebesar 5-10% dari gaji pokok, tergantung kebijakan instansi. Diberikan untuk pasangan yang tidak bekerja atau berpenghasilan lebih rendah.
  • Tunjangan Anak: Diberikan untuk anak-anak yang menjadi tanggungan hingga usia 21 tahun, atau 25 tahun jika masih sekolah. Biasanya sebesar 2% dari gaji pokok per anak, dengan batas dua anak.

Tunjangan ini bertujuan meringankan beban keuangan pegawai terkait kebutuhan keluarga seperti pendidikan dan kesehatan.

2. Tunjangan Pangan: Bantuan Kebutuhan Harian
Tunjangan pangan diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti beras, minyak, dan gula.

  • Penetapan Tunjangan: Besarannya disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan dan ditentukan berdasarkan standar pemerintah. Misalnya, tunjangan pangan dihitung per kilogram beras per anggota keluarga setiap bulan.
  • Penggunaan Tunjangan: Dengan tunjangan ini, ASN dan PPPK diharapkan lebih fokus pada pekerjaan tanpa khawatir memenuhi kebutuhan dasar.

3. Tunjangan Jabatan Struktural: Kompensasi atas Tanggung Jawab
ASN yang menduduki jabatan struktural di pemerintahan mendapatkan tunjangan ini sebagai kompensasi atas tanggung jawab manajerial yang lebih besar.

  • Besaran Tunjangan: Bervariasi tergantung pada eselon dan tingkat jabatan, dengan pejabat eselon I (seperti direktur jenderal) menerima lebih banyak dibandingkan eselon IV (seperti kepala seksi).
  • Tujuan Tunjangan: Tunjangan ini diberikan untuk mendorong kepemimpinan yang efektif dan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan organisasi.

4. Tunjangan Jabatan Fungsional dan Lainnya: Penghargaan atas Keahlian
Tunjangan ini diberikan kepada pegawai dengan jabatan fungsional khusus seperti dokter, dosen, dan peneliti.

  • Besaran Tunjangan: Berdasarkan jenjang fungsional seperti ahli pertama, ahli muda, madya, dan utama. Semakin tinggi jenjang, semakin besar tunjangannya.
  • Tunjangan Lainnya: Pegawai juga bisa mendapatkan tunjangan risiko untuk yang bekerja di daerah berbahaya, tunjangan khusus di daerah terpencil, atau tunjangan profesi untuk guru dan dosen yang bersertifikasi.

Tunjangan fungsional ini merupakan bentuk apresiasi terhadap keahlian dan risiko yang dihadapi ASN, serta motivasi untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Gaji PPPK 2024

Gaji PPPK dan Tunjangan 2024

Beberapa faktor yang memengaruhi besar kecilnya gaji PPPK di 2024 adalah:

  1. Golongan dan masa kerja: Semakin tinggi golongan dan masa kerja, semakin besar gaji yang diterima.
  2. Lokasi penempatan: Tunjangan daerah bisa sangat memengaruhi besaran gaji.
  3. Jenis jabatan: Jabatan dengan keahlian khusus, seperti tenaga kesehatan atau pendidikan, biasanya memiliki tunjangan lebih besar.

Baca juga: Gaji PPPK Guru 2024 dan Tunjangan: Wah, Segini Nominalnya!

Gaji PPPK 2024 memang sangat menjanjikan, baik dari segi gaji pokok maupun tunjangan yang melengkapinya. Dengan adanya tunjangan kinerja, tunjangan daerah terpencil, dan tunjangan fungsional, PPPK tidak hanya mendapat pendapatan yang kompetitif, tetapi juga mendapat fasilitas tambahan yang memadai. Untuk itu, jika kamu tertarik untuk bergabung sebagai PPPK 2024, pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi persyaratan pendaftaran.

Dengan informasi terbaru mengenai gaji dan tunjangan, kini kamu lebih siap untuk mengikuti seleksi PPPK 2024. Jangan lupa untuk mengikuti bimbingan belajar (bimbel) yang dapat membantumu dalam menghadapi tes kompetensi dasar dan teknis dengan lebih percaya diri.

Ayo, segera persiapkan diri dan raih kesempatan untuk menjadi bagian dari PPPK 2024 yang memberikan kesempatan luar biasa untuk karirmu di sektor pemerintahan!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top