Apakah Guru yang Baru Terdaftar di Dapodik Bisa Ikut PPPK 2024 – Di tahun 2024, peluang guru honorer untuk mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali terbuka. Namun, banyak guru bertanya-tanya, khususnya mereka yang baru terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik): apakah mereka memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK tahun ini? Artikel ini akan mengupas tuntas syarat dan ketentuan terbaru terkait PPPK 2024 bagi guru yang baru terdaftar di Dapodik.
Apa Itu Dapodik dan Mengapa Penting untuk PPPK?
Dapodik atau Data Pokok Pendidikan adalah sistem pendataan milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang digunakan untuk mengumpulkan informasi penting mengenai satuan pendidikan, tenaga kependidikan, serta kondisi dan sarana prasarana sekolah. Data ini penting karena menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam berbagai kebijakan, termasuk seleksi PPPK bagi guru.
Mengapa Dapodik Sangat Penting dalam Seleksi PPPK?
Bagi guru honorer, data di Dapodik tidak hanya berfungsi sebagai arsip, tetapi juga menentukan kelayakan mereka dalam mengikuti seleksi ASN PPPK. Informasi yang tercatat dalam Dapodik menjadi acuan untuk memverifikasi pengalaman mengajar dan status kepegawaian para guru honorer. Oleh karena itu, bagi guru yang baru terdaftar di Dapodik, penting untuk memastikan bahwa data mereka lengkap dan valid.
Apakah Guru Baru di Dapodik Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024?
Guru non-ASN yang baru terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek tidak serta-merta bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2024. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah aktif mengajar di sekolah negeri minimal 2 tahun atau setara dengan 4 semester berturut-turut di instansi yang sama pada saat mendaftar. Ini berarti, guru baru yang belum memenuhi masa kerja tersebut belum dapat mengikuti seleksi.
Sebagai informasi tambahan, guru yang belum memenuhi persyaratan pengalaman ini disarankan untuk terus mengembangkan keterampilan mengajar dan meningkatkan kualifikasi, misalnya melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau pelatihan lain yang diakui secara resmi. Memenuhi persyaratan pengalaman kerja ini akan memperbesar peluang untuk lolos seleksi PPPK di masa mendatang. Selain itu, persiapkan juga dokumen administrasi seperti ijazah dan sertifikat pendukung agar lebih siap saat memenuhi kriteria kelak.
Apa Saja Syarat PPPK Guru 2024?
Bagi Anda yang ingin mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru 2024, berikut syarat PPPK guru 2024 berdasarkan KepmenPANRB No. 348 Tahun 2024
1. Kategori Pelamar
Seleksi ini terbuka untuk beberapa kategori pelamar:
- Pelamar Prioritas: Mereka yang memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK JF Guru 2021 di instansi daerah, tetapi belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi sebelumnya.
- Guru Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks-THK II): Guru yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif mengajar di instansi pemerintah.
- Guru Non-ASN di Instansi Daerah: Terdiri dari:
- Guru yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
- Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek dan memiliki pengalaman mengajar aktif minimal 2 tahun atau 4 semester berturut-turut di instansi yang sama.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG): Lulusan yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
2. Kriteria dan Ketentuan Khusus
- Instansi Tempat Mendaftar: Pelamar hanya dapat melamar di instansi pemerintah tempat mereka mengajar saat pendaftaran.
- Surat Izin Melamar: Bagi pelamar prioritas yang berasal dari luar instansi pemerintah atau dari sekolah swasta, diperlukan surat izin melamar dari kepala instansi, lembaga, atau yayasan yang menaungi.
3. Kualifikasi Pendidikan
- Pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1, D4, dan/atau sertifikat pendidik sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 1131/B.B1/HK.04.01/2024.
- Pengecualian: Bagi pelamar di wilayah otonomi khusus Provinsi Papua, kualifikasi minimal adalah lulusan SMA atau sederajat yang telah menjalani pendidikan guru selama 2 tahun. Jika mereka lulus seleksi, instansi diwajibkan meningkatkan kualifikasi mereka ke jenjang S1 atau D4.
4. Ketentuan Bagi Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas yang ingin mendaftar sebagai PPPK JF Guru harus memerhatikan beberapa ketentuan khusus:
- Disabilitas Rungu: Tidak dapat melamar untuk posisi Guru Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
- Disabilitas Daksa: Tidak dapat melamar untuk Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
- Disabilitas Netra: Tidak dapat melamar untuk Guru Seni Budaya dan Keterampilan.
5. Informasi Tambahan
Untuk informasi lebih lanjut dan mendapatkan update terkait formasi CPNS atau PPPK di berbagai kementerian, lembaga, dan provinsi, Anda dapat mengakses link resmi yang disediakan pemerintah. Pastikan Anda memahami semua persyaratan dan mempersiapkan dokumen serta kualifikasi dengan baik untuk meningkatkan peluang Anda dalam seleksi PPPK JF Guru 2024.
Berkas Pendaftaran PPPK Guru 2024
Jika Anda akan mendaftar seleksi PPPK Guru 2024, penting untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan. Berikut rincian berkas yang harus diunggah:
- Scan Pas Foto: Pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb, dalam format file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto: Foto diri (selfie) dengan ukuran maksimal 200 Kb, dalam format jpeg/jpg.
- Scan KTP: Kartu Tanda Penduduk dengan ukuran maksimal 200 Kb, dalam format jpeg/jpg.
- Scan Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR): Dokumen ini harus dalam format pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb.
- Scan Transkrip Nilai: Unggah transkrip akademik dengan ukuran maksimal 500 Kb, dalam format pdf.
- Scan Surat Penugasan Guru (Khusus THK-2): Dokumen ini juga harus diunggah dalam format pdf, dengan ukuran maksimal 500 Kb.
- Catatan Khusus: Persyaratan unggah dokumen bisa bervariasi tergantung pada instansi yang Anda lamar, sehingga pastikan untuk memeriksa ketentuan spesifik dari instansi tersebut.
Persiapan Menghadapi Seleksi PPPK 2024
Proses seleksi PPPK mencakup berbagai tahapan, mulai dari seleksi administrasi hingga tes kompetensi. Guru yang baru terdaftar di Dapodik juga harus mempersiapkan diri secara menyeluruh untuk setiap tahap ini.
1. Pahami Materi Ujian Kompetensi
Ujian kompetensi untuk PPPK biasanya mencakup materi tes kompetensi dasar dan tes kompetensi teknis. Guru harus mempelajari materi yang relevan dengan bidang yang diajukan, baik itu mata pelajaran umum maupun kompetensi khusus.
2. Ikuti Pelatihan dan Simulasi Ujian
Beberapa instansi dan lembaga pelatihan menyediakan program simulasi tes PPPK. Mengikuti simulasi ini dapat membantu Anda lebih siap dan memahami format soal yang akan dihadapi dalam ujian kompetensi.
3. Manfaatkan Bimbingan dari Guru Senior
Bagi guru yang baru, bimbingan dari guru senior atau mereka yang pernah mengikuti seleksi PPPK dapat sangat membantu. Mereka dapat memberikan tips mengenai persiapan yang efektif dan cara mengelola waktu selama ujian berlangsung.
Keuntungan Menjadi Guru PPPK di Tahun 2024
Mengikuti seleksi PPPK dan berhasil menjadi guru dengan status PPPK menawarkan berbagai keuntungan:
- Kepastian Gaji dan Tunjangan
Sebagai guru PPPK, Anda akan mendapatkan gaji tetap yang setara dengan gaji PNS di tingkatan yang sama. Selain itu, terdapat tunjangan dan fasilitas lainnya. - Jaminan Perlindungan Kerja
Status PPPK memberikan jaminan perlindungan kerja, termasuk akses terhadap layanan kesehatan dan hak-hak lainnya yang diberikan pemerintah. - Kesempatan Mengembangkan Karier
Guru PPPK memiliki kesempatan mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kompetensi mengajar.
Baca juga: Penetapan Formasi PPPK 2024: Ini Dia Rincian Terbaru!
Bagi guru honorer yang baru terdaftar di Dapodik, peluang untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 memang terbuka, namun dengan sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. Data yang valid dan lengkap di Dapodik, pengalaman mengajar yang cukup, dan persiapan yang matang dalam menghadapi ujian kompetensi adalah kunci untuk meningkatkan peluang lolos seleksi.
Menjadi bagian dari PPPK bukan hanya memberikan stabilitas dalam hal keuangan, namun juga peluang pengembangan karier. Pastikan Anda mengikuti setiap tahap seleksi dengan baik dan melengkapi seluruh syarat yang dibutuhkan.
Ayo, persiapkan dirimu dan jadilah bagian dari tenaga pendidik PPPK 2024!
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Testimoni Bimbel PPPK 2024
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK
Sumber:
- https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7506439/syarat-pppk-2024-beserta-pppk-guru-dan-pppk-kesehatan-di-aturan-terbaru-cek#:~:text=Syarat%20PPPK%20Guru%202024%20*%20%2D%20Pegawai,terus%2Dmenerus%20di%20instansi%20tempat%20mengajar%20saat%20mendaftar.
- https://www.idntimes.com/life/career/nurkorida-aeni/apakah-guru-yang-belum-terdaftar-di-dapodik-bisa-ikut-pppk-c1c2
- https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-7498244/kapan-pendaftaran-pppk-2024-dibuka-cek-syarat-dan-tahapan-seleksinya