Kapan Gaji 13 PPPK 2024 Cair-Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), gaji ke-13 merupakan salah satu momen yang ditunggu-tunggu setiap tahun. Gaji ke-13 sering kali digunakan untuk keperluan tambahan, terutama menjelang tahun ajaran baru atau kebutuhan lain yang muncul di pertengahan tahun. Jadi, kapan gaji ke-13 PPPK cair pada tahun 2024? Siapkan senyum lebar karena pemerintah sudah mempersiapkan pencairan gaji ke-13 bagi PPPK!
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 bagi PPPK tahun 2024 dan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Kami juga akan memberikan tips mengelola gaji ke-13 agar bisa digunakan dengan bijak.
Apa Itu Gaji ke-13?
Gaji ke-13 adalah salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah kepada pegawai negeri, termasuk PPPK, yang diberikan setiap pertengahan tahun. Gaji ke-13 biasanya diberikan sebagai tambahan penghasilan yang membantu meringankan beban keuangan, terutama untuk keperluan seperti biaya pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, atau persiapan liburan.
Untuk PPPK, gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen gaji pokok dan tunjangan yang diterima setiap bulannya. Besaran gaji ke-13 biasanya setara dengan satu bulan gaji pokok beserta tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga yang sudah diterima oleh pegawai pada bulan sebelumnya.
Kapan Gaji ke-13 PPPK Cair di Tahun 2024?
Berdasarkan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024, dinyatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 direncanakan paling cepat dilaksanakan pada bulan Juni 2024. Namun, apabila terdapat kendala atau alasan tertentu yang menyebabkan pembayaran tidak dapat dilakukan sesuai jadwal tersebut, maka gaji ke-13 bisa dibayarkan setelah bulan Juni 2024, tergantung pada kebijakan dan kesiapan masing-masing instansi yang bertanggung jawab.
Baca juga: Mekanisme PPPK Guru 2024: Ini yang Harus Kamu Pahami!
Selain itu, penting untuk diketahui bahwa besaran gaji ke-13 yang akan diterima oleh pegawai didasarkan pada komponen penghasilan yang mereka terima pada bulan Mei 2024. Komponen ini meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya yang menjadi bagian dari penghasilan rutin.
Daftar Penerima Gaji ke-13 2024
Berdasarkan Pasal 3 PP Nomor 14 Tahun 2004, berikut adalah daftar penerima gaji ke-13 tahun ini.
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
3. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
5. Pejabat negara termasuk:
- Presiden dan Wakil Presiden
- Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Hakim pada semua badan peradilan
- Anggota Mahkamah Konstitusi (MK)
- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Menteri dan pejabat setingkat menteri
- Gubernur dan Wakil Gubernur
6. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
7. Wakil menteri
8. Staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga
9. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
10. Hakim ad hoc
11. Pimpinan dan anggota lembaga non struktural
12. Pimpinan badan layanan umum atau badan layanan umum daerah
13. Pimpinan lembaga penyiaran publik
14. Pejabat yang hak keuangan atau administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, wakil menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator, atau pengawas.
15. Pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada instansi pemerintah.
16. Pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Contoh Soal PPPK Teknis 2024
1. Apa yang dimaksud dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Tingkat Dasar…
A. Sistem perencanaan untuk proyek konstruksi tingkat dasar
B. Sistem yang digunakan untuk merencanakan pembangunan infrastruktur penting
C. Proses merencanakan pembangunan yang melibatkan masyarakat setempat
D. Proses perencanaan pembangunan yang melibatkan lembaga pemerintah setempat
Jawaban: C
2. Manakah dari berikut yang bukan merupakan prinsip utama dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Tingkat Dasar…
A. Partisipasi masyarakat
B. Keterlibatan pemerintah pusat
C. Pemberdayaan lokal
D. Keterpaduan program
Jawaban: B
3. Dalam penataan ruang di dalamnya terdapat sistem proses yang terdiri dari…
A. Perencanaan tata ruang
B. Pemanfaatan ruang
C. Pengendalian pemanfaatan ruang
D. Semua benar
Jawaban: D
4. Pada tingkat dasar, pengelolaan pembangunan dilakukan oleh…
A. Pemerintah pusat
B. Pemerintah daerah
C. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
D. Sektor swasta
Jawaban: B
5. Fokus utama dari pengelolaan pembangunan tingkat dasar adalah…
A. Pembangunan infrastruktur besar
B. Peningkatan daya beli masyarakat
C. Pemberdayaan asing langsung
D. Investasi asing langsung
Jawaban: C
Sumber:
https://kumparan.com/berita-hari-ini/25-contoh-soal-tes-pppk-teknis-2024-dan-kunci-jawabannya-23qbHLFfJuc/2
https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-7358068/gaji-ke-13-2024-cair-tanggal-berapa-ini-jadwal-dan-daftar-penerimanya
https://umsu.ac.id/artikel/thr-dan-gaji-ke-13-pppk-2024-akan-segera-cair-simak-tanggal-pencairannya/
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.