TPP PPPK Pemprov Jatim 2024: Kapan Cair? Ini Jawabannya!

TPP PPPK Pemprov Jatim 2024

TPP PPPK Pemprov Jatim 2024 – Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selalu menjadi sorotan. Di tahun 2024, PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali menantikan pencairan TPP sebagai salah satu bentuk insentif atas kontribusi mereka. Artikel ini akan mengulas detail tentang TPP PPPK Pemprov Jatim, jadwal pencairannya, komponen TPP, hingga tips bijak dalam mengelola tunjangan tersebut.

Apa Itu Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP)?

A. Definisi TPP

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah bentuk tunjangan tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelengkap dari gaji pokok dan tunjangan lainnya. Kebijakan ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga memiliki sejumlah tujuan strategis, yaitu:

  • Meningkatkan Kinerja dan Produktivitas: TPP berfungsi sebagai insentif untuk memotivasi ASN agar lebih produktif dan berkontribusi maksimal dalam menjalankan tugasnya.
  • Menarik dan Mempertahankan ASN Berprestasi: Dengan adanya TPP, pemerintah berharap dapat menarik talenta-talenta unggul sekaligus mempertahankan ASN yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya.
  • Menyesuaikan Penghasilan dengan Beban Kerja: Besaran TPP disesuaikan dengan tingkat tanggung jawab dan beban kerja yang diemban oleh ASN, sehingga mencerminkan penghargaan yang adil atas tugas mereka.
  • Mewujudkan Keadilan Penghasilan: TPP juga bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan pemerataan dalam penghasilan di antara ASN, dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti jabatan, masa kerja, dan lokasi tugas.

B. Dasar Hukum dan Faktor-Faktor Pemberian TPP untuk PPPK Tahun 2024

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2023. Aturan ini menetapkan bahwa PPPK berhak menerima TPP jika memenuhi syarat tertentu. Meskipun skema dan besaran TPP belum dipastikan secara nasional, beberapa daerah seperti Jawa Tengah telah memulai penyusunan rencana pemberian TPP kepada PPPK. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta memotivasi PPPK agar terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

1. Dasar Pencairan TPP Tahun 2024 untuk PPPK Pemprov Jatim 2024

Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kebijakan ini bertujuan mendukung pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Berikut adalah dua dasar utama yang perlu diketahui terkait pencairan TPP tahun 2024 untuk semester I (Januari hingga Juni):

  1. Penilaian Kinerja Tahun Sebelumnya:
    TPP yang diterima oleh ASN pada semester I 2024 menggunakan hasil penilaian kinerja pegawai tahun 2023. Admin instansi bertugas untuk mengunduh data penilaian kinerja secara berkala melalui menu laporan yang tersedia.
  2. Integrasi dengan Aplikasi e-Kinerja BKN:
    Sistem pembayaran TPP sepenuhnya terintegrasi dengan Aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Instansi pemerintah diwajibkan memanfaatkan aplikasi ini secara penuh sejak tahun 2023 untuk memastikan kelancaran pencairan.
2. Pentingnya Penerapan Dasar Pencairan TPP

Dasar-dasar pembayaran TPP ini sangat berpengaruh pada nominal tambahan penghasilan yang diterima ASN. TPP diberikan sebanyak 12 kali dalam setahun, sehingga setiap bulan ASN PNS dan PPPK berhak mendapatkan tunjangan ini. Mekanisme pencairan yang terintegrasi dengan sistem kinerja bertujuan untuk mendorong peningkatan produktivitas dan akuntabilitas ASN di seluruh instansi pemerintah.

C. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemberian TPP

TPP PPPK Pemprov Jatim 2024

Meskipun PPPK memiliki hak serupa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait TPP, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi besaran dan kelayakan pemberian TPP, antara lain:

  1. Kebijakan Pemerintah Pusat:
    Setiap tahun, pemerintah menetapkan kebijakan baru mengenai pemberian TPP. Kebijakan ini dapat berubah sesuai dengan kondisi fiskal dan prioritas anggaran negara.
  2. Peraturan di Tingkat Instansi:
    Selain kebijakan pusat, setiap instansi memiliki kewenangan untuk menentukan aturan internal terkait insentif. Hal ini memungkinkan adanya variasi skema TPP antarinstansi.
  3. Kinerja dan Pengabdian:
    Penilaian kinerja oleh atasan atau lembaga terkait menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan kelayakan pemberian TPP kepada PPPK.
  4. Jenis Pekerjaan dan Jabatan:
    PPPK yang bekerja di sektor pendidikan mungkin memiliki skema TPP yang berbeda dibandingkan mereka di sektor kesehatan atau bidang lainnya.
  5. Ketersediaan Anggaran:
    Faktor anggaran di instansi tempat PPPK bekerja juga memengaruhi pemberian TPP. Instansi dengan anggaran yang mencukupi cenderung memiliki peluang lebih besar untuk memberikan TPP.

Prospek dan Besaran TPP bagi PPPK Pemprov Jatim 2024

Meski belum ada keputusan resmi terkait besaran TPP bagi PPPK di tahun 2024, sejumlah pemerintah daerah telah mulai merancang skema pemberian TPP. Diperkirakan, skema ini akan mirip dengan yang diterapkan untuk PNS, namun disesuaikan dengan masa kerja, golongan, dan jabatan PPPK.

Besaran TPP kemungkinan akan bervariasi antar daerah, tergantung pada alokasi anggaran dan kebijakan masing-masing. Namun, ada optimisme bahwa PPPK akan menerima TPP dengan nilai yang mendekati PNS di golongan yang setara. Hal ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi PPPK untuk meningkatkan kesejahteraan serta kinerja mereka dalam melayani masyarakat.

Berapa Gaji PPPK Tahun 2024?

Adapun besaran gaji PPPK di tahun 2024 bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja. Berikut adalah daftar lengkapnya:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.100
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.600 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900

(Sumber: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7605560/segini-total-gaji-pppk-dan-tunjangan-2024-tertinggi-rp-7-3-juta)

Tunjangan PPPK Tahun 2024

TPP PPPK Pemprov Jatim 2024

Selain gaji pokok, PPPK juga mendapatkan lima jenis tunjangan selama masa kerjanya. Namun, perlu diingat bahwa tunjangan ini dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan pajak penghasilan, dan pajaknya tidak ditanggung oleh pemerintah. Berikut adalah cakupan tunjangan PPPK tahun 2024:

  1. Tunjangan Keluarga:
    Berupa tunjangan untuk suami/istri dan anak.
  2. Tunjangan Pangan:
    Biasanya diberikan dalam bentuk tunjangan beras.
  3. Tunjangan Jabatan Struktural:
    Diberikan kepada PPPK yang menduduki posisi struktural di instansi.
  4. Tunjangan Jabatan Fungsional:
    Untuk PPPK yang bekerja di posisi fungsional tertentu sesuai bidangnya.
  5. Tunjangan Lainnya:
    Termasuk insentif tambahan sesuai kebijakan masing-masing instansi.

Tips Bijak Mengelola TPP PPPK

Tunjangan Tambahan Penghasilan bukan hanya tambahan gaji, tetapi juga peluang untuk mengatur keuangan dengan lebih baik. Berikut tipsnya:

1. Prioritaskan Kebutuhan Utama

Gunakan TPP untuk kebutuhan penting seperti pendidikan anak, cicilan rumah, atau biaya kesehatan.

2. Investasi dan Tabungan

Alokasikan sebagian TPP untuk tabungan atau investasi jangka panjang. Ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan di masa depan.

3. Hindari Pengeluaran Konsumtif

Fokuslah pada kebutuhan primer dan hindari pembelian barang yang tidak diperlukan.

4. Sisihkan untuk Dana Darurat

Jadikan TPP sebagai dana darurat untuk mengantisipasi kebutuhan mendadak.

Baca juga: Pembagian SK PPPK 2024 Lampung: Nggak Perlu Bingung!

TPP PPPK Pemprov Jatim 2024 adalah insentif penting yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja pegawai. Dengan jadwal pencairan yang diperkirakan dimulai pada kuartal pertama, pegawai diharapkan memastikan kelengkapan data dan dokumen untuk menghindari keterlambatan. Besaran TPP yang kompetitif mencerminkan komitmen Pemprov Jatim dalam memberikan penghargaan kepada PPPK yang telah bekerja keras.

Ingin memastikan kesuksesan Anda dalam seleksi PPPK 2024? Bergabunglah dengan JadiPPPK, platform bimbingan belajar terpercaya yang menawarkan simulasi tes, latihan soal, dan strategi sukses. Dengan persiapan yang matang, Anda akan memiliki peluang lebih besar untuk lolos seleksi dan menikmati berbagai tunjangan seperti TPP.

Ayo, daftar sekarang dan wujudkan karir impian Anda sebagai PPPK di Pemprov Jatim!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top