Gaji PPPK S1 2024 – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus menjadi perbincangan hangat, terutama untuk jenjang pendidikan S1. Tahun 2024, kabar mengenai nominal gaji PPPK semakin menarik perhatian, terlebih dengan adanya peningkatan di beberapa sektor. Artikel ini akan membahas secara rinci berapa sebenarnya gaji PPPK S1 2024, apa saja komponen yang menyertainya, dan mengapa peluang ini sayang untuk dilewatkan.
Benarkah Gaji PPPK S1 2024 Menggiurkan?
Untuk PPPK S1, gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja yang diemban. Berikut adalah perincian gaji PPPK S1 2024 berdasarkan golongan dan masa kerja yang tercatat dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 11 Tahun 2024:
- Golongan III dengan masa kerja 0 tahun: Rp 2.206.500
- Golongan IV dengan masa kerja 3 tahun: Rp 2.299.800
- Golongan V dengan masa kerja 0 tahun: Rp 2.742.800
- Golongan VI dengan masa kerja 3 tahun: Rp 2.858.800
- Golongan VII dengan masa kerja 3 tahun: Rp 2.979.700
- Golongan VIII dengan masa kerja 0 tahun: Rp 3.203.600
- Golongan IX dengan masa kerja 0 tahun: Rp 3.339.100
- Golongan X dengan masa kerja 0 tahun: Rp 3.627.500
- Golongan XI dengan masa kerja 0 tahun: Rp 3.781.000
Tunjangan PPPK yang Bisa Didapatkan
Selain gaji pokok, para PPPK S1 juga berhak menerima tunjangan yang dapat bervariasi tergantung pada jabatan dan lokasi tempat bekerja. Berikut adalah beberapa jenis tunjangan PPPK yang akan diperoleh:
Tunjangan Pensiun
PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan pensiun sesuai dengan peraturan yang berlaku, meskipun masa kerjanya bersifat kontrak.
Tunjangan Kinerja
Tunjangan ini diberikan berdasarkan kinerja yang ditunjukkan selama bekerja. Besaran tunjangan kinerja berbeda-beda tergantung pada instansi tempat PPPK bekerja dan tingkat kesulitan tugas yang diemban.
Tunjangan Hari Raya (THR)
Seperti halnya pegawai negeri, PPPK juga berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada saat Idul Fitri dan perayaan besar lainnya, yang besarnya bisa setara dengan gaji pokok.
Tunjangan Kesehatan
Beberapa instansi pemerintah menyediakan tunjangan kesehatan bagi PPPK, yang mencakup akses ke layanan medis dan pembiayaan rumah sakit apabila diperlukan.
Tunjangan Lokasi
Bagi PPPK yang ditempatkan di daerah terpencil atau lokasi dengan biaya hidup tinggi, bisa mendapatkan tunjangan lokasi. Tunjangan ini untuk membantu menutupi biaya hidup yang lebih besar di tempat tugas tersebut.
Perbandingan Gaji PPPK S1 dan PNS
1. Kesetaraan Hak
Secara umum, gaji pokok PPPK setara dengan PNS dalam golongan yang sama. Namun, perbedaan utama terletak pada jaminan pensiun. PNS mendapatkan jaminan pensiun, sedangkan PPPK tidak.
2. Keunggulan PPPK
Meskipun tidak ada jaminan pensiun, PPPK tetap menikmati tunjangan-tunjangan lain yang jumlahnya cukup besar. Hal ini membuat total penghasilan PPPK kompetitif dan menarik.
Faktor yang Mempengaruhi Gaji PPPK S1
1. Golongan Jabatan
Golongan jabatan sangat memengaruhi nominal gaji pokok. Semakin tinggi golongan, semakin besar pula gajinya.
2. Masa Kerja
Lama masa kerja memengaruhi kenaikan gaji pokok. PPPK yang sudah bekerja beberapa tahun akan mendapatkan penghasilan lebih besar dibandingkan yang baru bergabung.
3. Instansi Tempat Bekerja
Kapasitas fiskal daerah juga dapat memengaruhi tambahan penghasilan yang diterima oleh PPPK di daerah tertentu.
Apakah PPPK 2024 Mendapatkan Gaji Tambahan?
Selain gaji bulanan, PPPK juga berpotensi menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR). Berikut adalah jadwal pencairannya:
- THR: Biasanya diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
- Gaji ke-13: Disalurkan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu kebutuhan pendidikan.
Kenapa Harus Jadi PPPK Tahun 2024?
1. Peluang Karir Stabil
PPPK menawarkan karir di sektor pemerintahan dengan hak yang hampir setara dengan PNS, menjadikannya pilihan menarik bagi lulusan S1.
2. Gaji Kompetitif
Dengan gaji pokok dan tunjangan yang menggiurkan, PPPK memberikan kesejahteraan finansial yang memadai.
3. Kontribusi untuk Negara
Sebagai bagian dari ASN, PPPK berperan dalam melayani masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Berikut adalah jadwal lengkap seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar prioritas seperti Guru Prioritas, lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN:
- Pengumuman Seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
- Masa Sanggah: 2 – 4 November 2024
- Jawaban Masa Sanggah: 2 – 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 – 11 November 2024
- Penarikan Data Final: 12 – 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 – 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 – 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 13 – 28 Desember 2024
- Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025
Jadwal Seleksi untuk Tenaga non-ASN di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru):
- Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawaban Masa Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
- Pemetaan Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Jadwal ini menunjukkan tahapan lengkap dari awal pengumuman hingga penetapan nomor induk (NI) PPPK.
Tahapan Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024 terdiri dari beberapa tahapan yang harus diikuti oleh para peserta. Setiap tahapan seleksi memiliki kriteria dan proses evaluasi tersendiri. Berikut ini adalah tahapan yang perlu Anda lewati dalam seleksi PPPK 2024:
1. Pendaftaran Online di SSCASN
Tahap pertama dalam proses seleksi PPPK 2024 adalah pendaftaran secara online melalui portal SSCASN. Pada tahap ini, calon pelamar harus membuat akun di portal SSCASN, mengisi data pribadi, dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lain yang dipersyaratkan.
Proses pendaftaran ini sangat penting karena calon peserta harus memastikan bahwa seluruh dokumen yang diunggah sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kesalahan dalam pendaftaran atau kekurangan dokumen dapat menyebabkan Anda gugur pada tahap seleksi administrasi.
2. Seleksi Administrasi
Setelah pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diunggah oleh peserta. Hanya pelamar yang memenuhi syarat administrasi yang bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui portal SSCASN dan berhak mengikuti tes selanjutnya.
3. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah ujian pertama yang harus diikuti oleh peserta PPPK 2024. Ujian ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikembangkan oleh BKN. Tes SKD mengukur kemampuan dasar peserta dalam tiga aspek utama:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Mengukur pemahaman peserta mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, serta wawasan kebangsaan dan pemerintahan.
- Tes Intelegensi Umum (TIU): Menguji kemampuan penalaran logis, analitis, kuantitatif, dan verbal peserta.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Mengukur integritas, kreativitas, kemampuan kerja sama, dan profesionalisme peserta.
Peserta yang berhasil memenuhi nilai ambang batas (passing grade) pada tes SKD akan lanjut ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
4. Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Setelah lulus tes SKD, peserta akan mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang bertujuan untuk menguji kemampuan teknis sesuai dengan formasi yang dilamar. Misalnya, peserta yang melamar sebagai tenaga pendidik akan mengikuti SKB yang menguji pengetahuan dan keterampilan di bidang pendidikan.
Tes SKB juga menggunakan sistem CAT, dan hasil dari SKB akan digabungkan dengan hasil SKD untuk menentukan peserta yang lolos seleksi. Bobot hasil SKD dan SKB biasanya dihitung dalam persentase tertentu, dengan SKB memiliki bobot yang lebih besar.
5. Pengumuman Hasil Akhir
Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, pengumuman hasil akhir akan dilakukan melalui portal SSCASN dan situs resmi instansi terkait. Peserta yang lolos akan diangkat sebagai PPPK dan mulai menjalani tugas sesuai dengan formasi yang dilamar.
Baca juga: THR dan Gaji 13 PPPK 2024: Bikin Senyum Lebar di Hari Raya!
Gaji PPPK S1 2024 memang menggiurkan, terutama dengan tambahan tunjangan yang membuat total penghasilan semakin besar. Bagi lulusan S1 yang ingin berkarir di pemerintahan, menjadi PPPK adalah pilihan yang sangat layak dipertimbangkan.
Ingin sukses dalam seleksi PPPK 2024? Bergabunglah dengan JadiPPPK, platform bimbingan belajar terbaik yang menyediakan latihan soal, simulasi tes, dan panduan lengkap untuk membantu Anda lolos seleksi PPPK. Jangan tunggu lagi, raih peluang besar ini sekarang juga!
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Testimoni Bimbel PPPK 2024
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK
Sumber:
- https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7596165/jadwal-lengkap-seleksi-pppk-2024-tahap-pertama-dan-kedua
- https://www.inews.id/finance/bisnis/berapa-gaji-pppk-untuk-s1-dan-tunjangannya#:~:text=Sementara%20itu%2C%20golongan%20XI%20untuk,kerja%20atau%20dinas%2032%20tahun.
- https://fahum.umsu.ac.id/blog/sudah-daftar-pppk-2024-simak-rincian-gaji-dan-tunjangannya/#:~:text=Rincian%20Gaji%20PPPK%202024,Rp4.462.500%20%E2%80%93%20Rp7.329.000