Kapan THR Guru PPPK 2024 Cair – Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi salah satu momen yang paling dinantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk guru. Bagi guru PPPK, THR tidak hanya menjadi pelengkap kebahagiaan menjelang hari raya, tetapi juga penopang kebutuhan finansial tambahan. Namun, kapan sebenarnya THR guru PPPK 2024 akan cair? Artikel ini akan membahas detail lengkapnya untuk menjawab rasa penasaran Anda.
Apa Itu THR dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
Definisi THR
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah penghasilan tambahan yang diberikan menjelang hari raya keagamaan. Tunjangan ini bertujuan untuk membantu pegawai, termasuk PPPK, dalam mempersiapkan kebutuhan perayaan hari raya, seperti kebutuhan rumah tangga, transportasi, hingga dana sosial.
PPPK dan Hak atas THR
Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), guru PPPK memiliki hak untuk menerima THR sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah. Sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), THR PPPK mencakup beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
Kapan THR Guru PPPK 2024 Akan Dicairkan?
Perkiraan Jadwal Pencairan
Berdasarkan jadwal tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya dicairkan 10 hari sebelum hari raya keagamaan utama, seperti Idul Fitri. Untuk tahun 2024, pencairan THR guru PPPK kemungkinan besar akan dimulai pada minggu kedua bulan Ramadan, yaitu awal April 2024.
Kebijakan Pemerintah
Pemerintah memastikan pencairan THR dilakukan tepat waktu sesuai arahan Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jika terjadi kendala administrasi, THR tetap akan dicairkan setelah waktu yang dijadwalkan tanpa kehilangan hak.
Komponen THR Guru PPPK 2024
Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 mengalami perubahan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Beberapa komponen yang sebelumnya dihitung dalam THR kini mengalami penyesuaian atau bahkan tidak dimasukkan sama sekali. Berikut penjelasan rinci mengenai komponen yang masuk dalam perhitungan THR untuk PPPK tahun ini.
1. Gaji Pokok
Gaji pokok menjadi dasar utama dalam perhitungan THR bagi PPPK. Besarannya bergantung pada golongan dan masa kerja pegawai. Gaji pokok mencerminkan jumlah yang diterima PPPK sesuai dengan jabatan dan pengalaman mereka di instansi pemerintah.
- Golongan dan Masa Kerja: Gaji pokok bervariasi sesuai dengan jenjang karier dan pengalaman kerja PPPK.
2. Tunjangan Keluarga
Tunjangan keluarga merupakan komponen lain yang melekat pada gaji pokok dan dihitung dalam THR. Besaran tunjangan ini mencakup:
- 5 persen dari gaji pokok untuk pasangan (suami/istri) yang masih dalam tanggungan.
- 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak yang menjadi tanggungan pegawai. Jumlah maksimal anak yang dihitung dalam tunjangan ini adalah dua anak.
3. Tunjangan Pangan
Tunjangan pangan juga termasuk dalam perhitungan THR, namun besarnya berbeda antara pegawai di instansi pemerintah pusat dan daerah:
- Rp150.000 per bulan untuk PPPK yang bekerja di instansi pemerintah pusat.
- Rp100.000 per bulan untuk PPPK di instansi pemerintah daerah.
4. Tunjangan Jabatan atau Umum
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum dihitung berdasarkan jabatan dan golongan PPPK. Besaran tunjangan ini dapat bervariasi tergantung pada posisi yang diemban oleh pegawai di instansi terkait.
- Tunjangan Jabatan: Tunjangan ini diberikan kepada PPPK yang menempati posisi jabatan struktural atau fungsional di instansi pemerintahan.
- Tunjangan Umum: Diberikan kepada PPPK yang tidak memiliki jabatan struktural namun tetap berhak atas tunjangan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja menjadi salah satu komponen yang dihitung dalam THR PPPK, namun besarannya bergantung pada kebijakan masing-masing instansi pemerintah. Beberapa instansi memiliki kebijakan yang berbeda terkait tunjangan kinerja, yang disesuaikan dengan capaian kerja individu atau kinerja unit kerja.
Besarannya bervariasi tergantung pada kebijakan internal instansi tempat PPPK bekerja.
Jadwal Pencairan THR PPPK 2024
Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai pencairan THR untuk tahun 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 14/2024. Pencairan THR direncanakan dilakukan sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
- Pencairan Dimulai Sebelum Lebaran: THR akan dicairkan mulai 10 hari sebelum Idul Fitri. Jika Lebaran jatuh pada 10 April 2024, maka PPPK dapat mulai menerima THR sejak 1 April 2024.
- Proses Pengajuan dan Transfer: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pengajuan surat perintah membayar, penerbitan surat perintah pencairan dana, serta transfer ke rekening pegawai akan dimulai pada 22 Maret 2024, yang memungkinkan THR dicairkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya.
Bagaimana Proses Pencairan THR Guru PPPK 2024?
1. Verifikasi Data Kepegawaian
Instansi terkait akan memverifikasi data kepegawaian guru PPPK untuk memastikan semua komponen gaji telah tercatat dengan benar.
2. Penerbitan Surat Keputusan (SK)
Pemerintah daerah atau pusat akan mengeluarkan SK terkait pencairan THR.
3. Transfer Dana
Setelah verifikasi selesai, dana THR langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.
Tips Bijak Menggunakan THR
Meskipun THR adalah penghasilan tambahan, mengelolanya dengan bijak sangat penting. Berikut beberapa tips:
1. Prioritaskan Kebutuhan Utama
Gunakan THR untuk kebutuhan pokok seperti belanja kebutuhan hari raya, pembayaran utang, atau tagihan bulanan.
2. Sisihkan untuk Tabungan
Jadikan sebagian THR sebagai dana darurat atau tabungan jangka panjang.
3. Hindari Pengeluaran Impulsif
Cermati kebutuhan versus keinginan agar THR dapat digunakan dengan efisien.
Pelaksanaan PPPK 2024: Informasi Penting
Berikut adalah jadwal lengkap seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar prioritas seperti Guru Prioritas, lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN:
- Pengumuman Seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
- Masa Sanggah: 2 – 4 November 2024
- Jawaban Masa Sanggah: 2 – 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 – 11 November 2024
- Penarikan Data Final: 12 – 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 – 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 – 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 13 – 28 Desember 2024
- Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025
Jadwal Seleksi untuk Tenaga non-ASN di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru):
- Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawaban Masa Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
- Pemetaan Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Jadwal ini menunjukkan tahapan lengkap dari awal pengumuman hingga penetapan nomor induk (NI) PPPK.
Baca juga: Kapan SK PPPK Guru 2024 Keluar? Ini Jawaban Resminya!
THR guru PPPK 2024 diperkirakan cair 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan pangan. Proses pencairannya mengikuti prosedur administrasi yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk Anda para guru PPPK, manfaatkan THR dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan utama dan rencana keuangan jangka panjang.
Ingin memastikan Anda sukses dalam seleksi PPPK? Bergabunglah dengan JadiPPPK, bimbingan belajar terbaik yang menyediakan latihan soal, simulasi tes, dan tips sukses menghadapi seleksi PPPK. Persiapkan diri Anda dari sekarang untuk meraih peluang emas sebagai guru PPPK di tahun 2024!
Jangan tunda lagi, daftarkan diri Anda sekarang dan raih karier impian Anda sebagai ASN profesional!
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Testimoni Bimbel PPPK 2024
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK
Sumber:
- https://www.kompas.tv/ekonomi/494180/dapat-apa-saja-dan-kapan-pencairan-thr-hingga-tunjangan-pppk-2024
- https://tirto.id/berapa-besaran-thr-pppk-2024-dan-kapan-pencairannya-gW1p
- https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7497100/jadwal-dan-syarat-pppk-guru-2024https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7506439/syarat-pppk-2024-beserta-pppk-guru-dan-pppk-kesehatan-di-aturan-terbaru-cek
- https://news.detik.com/berita/d-7565237/syarat-dan-cara-daftar-seleksi-pppk-2024-dibuka-mulai-1-oktober