Info PPPK Guru 2024 Terbaru: Cek Formasi dan Gaji di Sini!

Info PPPK Guru 2024 Terbaru

Info PPPK Guru 2024 Terbaru – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2024 kembali membuka peluang besar bagi para pendidik untuk mengabdi kepada negeri. Dengan formasi yang melimpah dan gaji kompetitif, program ini menjadi solusi bagi guru honorer yang ingin mendapatkan pengakuan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mari simak informasi lengkapnya!

Formasi PPPK Kemendikbud 2024: Total 25.404 Posisi Dibuka

Info PPPK Guru 2024 Terbaru

Pada tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan kebutuhan formasi PPPK sebanyak 25.404 posisi. Formasi ini mencakup beberapa jabatan fungsional dan jabatan pelaksana dengan rincian sebagai berikut:

Jabatan Fungsional Kesehatan dan Dosen

Dua jabatan fungsional utama yang diusulkan untuk tahun 2024 adalah:

  • Jabatan Fungsional Kesehatan: 548 formasi
  • Jabatan Fungsional Dosen: 2.891 formasi

Jabatan Pelaksana

Sebagian besar formasi dibuka untuk Jabatan Pelaksana, yaitu sebanyak 21.965 posisi. Jabatan pelaksana mencakup berbagai fungsi administrasi dan operasional di seluruh sektor Kemendikbudristek.

Rincian Kebutuhan Eselon I

Setiap unit eselon I di Kemendikbudristek juga memiliki rincian kebutuhan formasi sebagai berikut:

  • Sekretariat Jenderal (Biro, Pusat, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi/LLDikti): 360 formasi
  • Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (termasuk Unit Pelaksana Teknis/UPT): 711 formasi
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (termasuk UPT): 1.271 formasi
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (termasuk UPT dan Perguruan Tinggi Negeri/PTN): 2.981 formasi
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (termasuk PTN): 17.982 formasi
  • Direktorat Jenderal Kebudayaan (termasuk UPT): 1.905 formasi
  • Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (termasuk UPT): 92 formasi
  • Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan (termasuk UPT): 102 formasi

Ingin tahu info lebih lanjut mengenai formasi PPPK? Akses info lengkapnya di sini!

Gaji PPPK Guru 2024: Angka yang Menggiurkan

Besaran gaji PPPK Guru tahun 2024 telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang mengubah Perpres sebelumnya tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Gaji PPPK ini mengalami peningkatan sebesar 8 persen dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024. Kenaikan gaji ini tidak hanya berlaku bagi PPPK, tetapi juga untuk PNS, TNI, Polri, serta pensiunan PNS.

Gaji PPPK Guru 2024 disusun berdasarkan golongan dan masa kerja. Setiap golongan memiliki besaran gaji yang berbeda, tergantung dari lamanya masa kerja dalam golongan tersebut. Berikut rincian gaji terbaru berdasarkan golongan:

  1. Golongan I: Masa kerja 0 tahun, kini menerima Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900).
  2. Golongan II: Masa kerja 3 tahun, gaji menjadi Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200).
  3. Golongan III: Masa kerja 3 tahun, mendapatkan Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200).
  4. Golongan IV: Masa kerja 3 tahun, naik menjadi Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500).
  5. Golongan V: Masa kerja 0 tahun, menerima Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600).
  6. Golongan VI: Masa kerja 3 tahun, kini mendapatkan Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700).
  7. Golongan VII: Masa kerja 3 tahun, gaji menjadi Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200).
  8. Golongan VIII: Masa kerja 3 tahun, menerima Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100).
  9. Golongan IX: Masa kerja 0 tahun, kini menjadi Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500).

Kenaikan gaji ini juga berlanjut hingga golongan tertinggi, yaitu Golongan XVII, dengan gaji sebesar Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000).

Dengan berlakunya Perpres ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kesejahteraan para PPPK Guru, sehingga mereka dapat berkontribusi lebih baik dalam transformasi ekonomi dan pembangunan nasional yang berfokus pada pembangunan sosial. Penetapan gaji yang lebih tinggi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik melalui tenaga profesional yang lebih sejahtera.

Hal ini memberikan dampak positif bagi para guru dan tenaga PPPK lainnya, yang diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia serta pelayanan masyarakat.

Persyaratan dan Proses Seleksi PPPK Guru 2024

Info PPPK Guru 2024 Terbaru

Berikut adalah syarat khusus untuk pelamar PPPK JF Guru 2024 sesuai dengan KepmenPANRB No 348 Tahun 2024:

  1. Pelamar harus termasuk dalam salah satu kategori berikut:
    • Pelamar prioritas
    • Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks-THK II)
    • Guru non-ASN di instansi daerah
    • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tercatat dalam database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
  2. Pelamar prioritas adalah mereka yang mencapai nilai ambang batas dalam seleksi PPPK JF Guru 2021 di instansi daerah dan belum dinyatakan lulus seleksi PPPK JF Guru pada periode sebelumnya.
  3. Guru eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar dalam database eks THK-II di BKN dan masih aktif mengajar di instansi pemerintah.
  4. Guru non-ASN di instansi daerah terdiri dari:
    • Pegawai yang tercatat dalam database non-ASN di BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah
    • Guru non-ASN di sekolah negeri yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek dan telah aktif mengajar minimal dua tahun atau empat semester berturut-turut di instansi tempat mereka mengajar pada saat pendaftaran.
  5. Pelamar PPPK JF Guru hanya diperbolehkan melamar pada instansi pemerintah tempat mereka mengajar saat pendaftaran.
  6. Pelamar prioritas yang berasal dari luar instansi pemerintah atau sekolah swasta harus memiliki surat izin melamar pada seleksi PPPK JF Guru di instansi daerah untuk tahun anggaran 2024, yang dikeluarkan oleh kepala instansi, lembaga, atau yayasan.
  7. Pelamar PPPK JF Guru 2024 di instansi daerah harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal lulusan S1, D4, dan/atau sertifikat pendidik sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (SE Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nomor 1131/B.B1/HK.04.01/2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2024.
  8. Kualifikasi pendidikan minimal tersebut tidak berlaku bagi pelamar di wilayah otonomi khusus Provinsi Papua, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Pelamar guru TK, SD, pendidikan kesetaraan Paket A, dan sederajat minimal lulusan SMA/sederajat yang telah mengikuti pendidikan guru selama dua tahun
    • Jika pelamar dari kategori tersebut lulus seleksi PPPK 2024, instansi wajib meningkatkan kualifikasi akademik mereka ke jenjang S1 atau D4.
  9. Penyandang disabilitas yang melamar PPPK JF Guru dikenakan syarat-syarat berikut:
    • Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke posisi PPPK JF Guru Bahasa Indonesia atau JF Guru Bahasa Inggris
    • Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke posisi PPPK JF Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
    • Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke posisi PPPK JF Guru Seni Budaya Keterampilan

Jadwal Penting PPPK Guru 2024

Berikut adalah jadwal lengkap seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar prioritas seperti Guru Prioritas, lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN:

  1. Pengumuman Seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
  3. Seleksi Administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
  5. Masa Sanggah: 2 – 4 November 2024
  6. Jawaban Masa Sanggah: 2 – 6 November 2024
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 – 11 November 2024
  8. Penarikan Data Final: 12 – 14 November 2024
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 – 25 November 2024
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
  12. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
  13. Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
  14. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 – 21 Desember 2024
  15. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 13 – 28 Desember 2024
  16. Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
  17. Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025

Jadwal Seleksi untuk Tenaga non-ASN di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru):

  1. Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
  3. Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
  5. Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
  6. Jawaban Masa Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
  8. Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
  9. Pemetaan Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
  10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
  14. Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
  16. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
  17. Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  18. Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
  19. Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025

Jadwal ini menunjukkan tahapan lengkap dari awal pengumuman hingga penetapan nomor induk (NI) PPPK.

Tips Sukses Lolos Seleksi PPPK Guru 2024

1. Perkuat Kompetensi Anda
Ikuti pelatihan atau bimbingan belajar untuk memahami format tes dan memperbaiki kelemahan. Fokus pada materi kompetensi pedagogik dan profesional.

2. Manfaatkan Latihan Soal
Gunakan soal-soal tahun sebelumnya sebagai referensi. Ikuti simulasi tes online untuk meningkatkan kesiapan Anda.

3. Siapkan Dokumen dengan Cermat
Pastikan semua dokumen sudah sesuai format dan dilegalisasi sebelum diunggah ke portal SSCASN.

Baca juga: Contoh Laporan Orientasi PPPK Guru 2024: Bikin Laporan Jadi Mudah!

PPPK Guru 2024 adalah peluang besar bagi para pendidik untuk mendapatkan status ASN dengan gaji dan tunjangan yang menarik. Persiapkan diri Anda mulai dari sekarang dengan memperkuat kompetensi, melengkapi dokumen, dan memahami tahapan seleksi.

Ingin meningkatkan peluang lolos seleksi? Ikuti program bimbingan belajar JadiPPPK, yang menyediakan simulasi tes, latihan soal, dan tips sukses dari para ahli. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari ASN profesional!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top