Formasi PPPK Tahap 2 Kementerian ESDM: Peluang Kerja Energi!

Formasi PPPK Tahap 2 Kementerian ESDM

Formasi PPPK Tahap 2 Kementerian ESDM – Industri energi di Indonesia terus berkembang dan bertransformasi untuk memenuhi kebutuhan energi nasional yang terus meningkat. Salah satu sektor yang sangat penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan ekonomi dan sosial negara adalah energi, dan untuk itu, dibutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan berkompetisi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka formasi PPPK Tahap 2 2024. Melalui kesempatan ini, Kementerian ESDM mengajak para profesional untuk berkarir di sektor yang sangat strategis ini.

Mengenal Kementerian ESDM dan Peranannya dalam Pembangunan Energi Indonesia

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) memiliki peran strategis dalam sektor energi di Indonesia. Kementerian ini bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan dan program yang berhubungan dengan pengelolaan energi, baik yang berbasis fosil seperti minyak dan gas, maupun yang terbarukan seperti tenaga angin, matahari, dan biomassa.

Tugas utama Kementerian ESDM antara lain:

  • Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), khususnya yang terkait dengan energi dan mineral.
  • Penyusunan kebijakan energi nasional untuk mendukung ketahanan energi, keberlanjutan, dan transisi energi menuju sumber energi terbarukan.
  • Pengawasan dan pengelolaan sektor energi untuk memastikan ketersediaan energi yang cukup dan distribusinya merata ke seluruh penjuru Indonesia.
  • Meningkatkan keberagaman sumber energi untuk mendukung pembangunan yang ramah lingkungan.

Kementerian ESDM juga bertugas untuk mengoptimalkan pemanfaatan energi yang ada, termasuk melalui pengembangan energi terbarukan yang semakin menjadi fokus utama dalam kebijakan energi Indonesia ke depannya. Oleh karena itu, untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, KemenESDM membuka berbagai formasi PPPK bagi para profesional yang memiliki kemampuan di bidang energi.

Formasi yang Dibuka dalam PPPK KemenESDM 2024

Formasi PPPK Tahap 2 Kementerian ESDM

Berdasarkan Pengumuman Kementerian ESDM Nomor 14.pm/KP.03/SJP.1/2024, berikut adalah rincian formasi dan penempatan untuk PPPK Kementerian ESDM 2024:

  1. Sekretariat Jenderal:
    • Teknis: 55 formasi
    • Tenaga Kesehatan (Nakes): 1 formasi
    • Total: 56 formasi
  2. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi:
    • Teknis: 75 formasi
    • Tenaga Kesehatan (Nakes): 2 formasi
    • Total: 77 formasi
  3. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan:
    • Teknis: 30 formasi
    • Tenaga Kesehatan (Nakes): 2 formasi
    • Total: 32 formasi
  4. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara:
    • Teknis: 69 formasi
    • Tenaga Kesehatan (Nakes): 2 formasi
    • Total: 71 formasi
  5. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi:
    • Teknis: 78 formasi
    • Tenaga Kesehatan (Nakes): 1 formasi
    • Total: 79 formasi
  6. Inspektorat Jenderal:
    • Teknis: 14 formasi
    • Tenaga Kesehatan (Nakes): 0 formasi
    • Total: 14 formasi
  7. Badan Geologi:
    • Teknis: 219 formasi
    • Tenaga Kesehatan (Nakes): 6 formasi
    • Total: 225 formasi
  8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM:
    • Teknis: 106 formasi
    • Tenaga Kesehatan (Nakes): 8 formasi
    • Total: 114 formasi
  9. Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional:
    • Teknis: 8 formasi
    • Tenaga Kesehatan (Nakes): 0 formasi
    • Total: 8 formasi
  10. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi:
    • Teknis: 78 formasi
    • Tenaga Kesehatan (Nakes): 0 formasi
    • Total: 78 formasi

Setiap unit kerja di Kementerian ESDM menyediakan peluang karir yang dapat diisi oleh para profesional di bidang teknis maupun tenaga kesehatan, dengan berbagai penempatan di direktorat jenderal dan badan-badan yang terkait dengan energi. Formasi-formasi ini menawarkan berbagai posisi yang akan berkontribusi pada pengembangan sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia.

Baca juga: Syarat PPG Daljab 2024! Persiapan Mengikuti PPG Dalam Jabatan

Persyaratan Pendaftaran Formasi PPPK KemenESDM 2024

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    Pelamar harus WNI yang mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Usia
    Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran, dengan ketentuan usia yang lebih fleksibel untuk posisi tertentu.
  3. Pendidikan
    Pelamar wajib memiliki ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi terakreditasi. Lulusan luar negeri harus menyertakan penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  4. Sehat Jasmani dan Rohani
    Pelamar harus sehat jasmani dan rohani, dengan bukti surat keterangan sehat dari rumah sakit atau fasilitas medis yang diakui.
  5. Bebas Narkotika
    Pelamar harus bebas dari penyalahgunaan narkotika, dengan menyertakan surat keterangan bebas NAPZA dari rumah sakit pemerintah yang berlaku.
  6. Tidak Terlibat Tindak Pidana
    Pelamar tidak boleh memiliki rekam jejak kriminal dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih. Surat keterangan tidak terlibat pidana diperlukan saat pemberkasan.
  7. Status PNS/PPPK/TNI/Polri
    Pelamar yang berstatus PNS, PPPK, atau anggota TNI/Polri tidak diperkenankan mendaftar, kecuali sudah mengundurkan diri atau diberhentikan.
  8. Tidak Terlibat Politik Praktis
    Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran

Formasi PPPK Tahap 2 Kementerian ESDM

Pelamar yang memenuhi persyaratan umum di atas harus mengunggah dokumen-dokumen berikut ke portal pendaftaran SSCASN:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Ijazah pendidikan terakhir yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
  4. Transkrip Nilai akademik.
  5. Surat Keterangan Bebas NAPZA (bagi pelamar yang telah lulus seleksi).
  6. Surat Keterangan Tidak Pernah Terlibat Pidana.
  7. Pas Foto terbaru sesuai ketentuan.
  8. Swafoto/Selfie dengan membawa KTP, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak seleksi.

Persyaratan Khusus Berdasarkan Jabatan

Tergantung pada jenis jabatan yang dilamar, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh pelamar, seperti:

Pengalaman kerja di sektor terkait juga dapat menjadi persyaratan tambahan untuk beberapa formasi, terutama bagi pelamar yang melamar untuk posisi yang membutuhkan keahlian dan pengalaman lebih tinggi.

Kualifikasi pendidikan di bidang teknik, energi, atau sektor terkait.

Sertifikat keahlian atau pelatihan yang relevan untuk beberapa posisi teknis, seperti di bidang energi terbarukan atau minyak dan gas.

Tahapan Seleksi PPPK KemenESDM 2024

Pendaftaran untuk PPPK KemenESDM 2024 akan dilakukan melalui SSCASN (Sistem Seleksi Calon ASN), dan para pelamar harus mengikuti beberapa tahapan seleksi. Berikut adalah tahapan seleksi yang harus dilalui oleh pelamar:

1. Pendaftaran Online

Pelamar harus mendaftar secara online melalui portal SSCASN. Pada tahap ini, pelamar akan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

2. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilakukan untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

3. Tes Kompetensi Dasar (TKD)

Tes ini sangat penting untuk menentukan kelayakan pelamar.

4. Tes Kompetensi Bidang (TKB)

Pada tahap ini, pelamar yang lulus TKD akan diuji pengetahuan spesifik dan keterampilan terkait dengan formasi yang dilamar. Misalnya, pelamar untuk posisi Pengelola Energi Terbarukan akan diuji mengenai pengetahuan dan keterampilan dalam teknologi energi terbarukan.

5. Wawancara

Pelamar yang lolos tes kompetensi akan mengikuti wawancara untuk menilai kemampuan komunikasi, motivasi, dan kesiapan untuk bekerja di KemenESDM.

6. Pengumuman Hasil Seleksi

Hasil seleksi akan diumumkan melalui portal SSCASN dan KemenESDM. Pelamar yang lolos akan menerima pemberitahuan terkait penempatan dan pekerjaan yang akan dijalani.

Baca juga: Formasi PPPK Tahap 2 Kementerian Keuangan: Gajinya Mewah!

Formasi PPPK Tahap 2 KemenESDM 2024 adalah kesempatan luar biasa bagi siapa saja yang ingin berkarir di sektor energi yang sangat strategis dan berdampak pada pembangunan Indonesia. Dengan beragam formasi yang tersedia, kesempatan ini memberikan peluang bagi tenaga profesional untuk berkontribusi dalam mengelola sumber daya energi Indonesia dengan cara yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Persiapkan diri Anda, pastikan semua dokumen lengkap, dan ikuti setiap tahapan seleksi dengan baik. Karir energi yang bermanfaat dan penuh tantangan menanti Anda!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top