Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan IIIA? Jangan Lewatkan!

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan IIIA

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan IIIA? – Pertanyaan “Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan IIIA?” kerap menjadi perhatian banyak calon pegawai negeri. Dengan adanya skema PPPK paruh waktu, banyak yang ingin mengetahui perbedaan gaji ini dibandingkan dengan PPPK penuh waktu, khususnya untuk Golongan IIIA. Informasi mengenai berapa gaji PPPK paruh waktu Golongan IIIA sangat penting bagi mereka yang ingin memahami potensi pendapatan sesuai dengan peraturan terbaru. Dalam artikel ini, kami akan mengupas detail mengenai berapa gaji PPPK paruh waktu Golongan IIIA secara rinci.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu Golongan IIIA?

PPPK paruh waktu adalah skema baru yang diperkenalkan pemerintah untuk memberikan fleksibilitas kerja kepada pegawai. Bekerja dengan waktu yang lebih singkat dibandingkan PPPK penuh waktu, skema ini ditujukan untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga honorer sekaligus menghemat anggaran.

Golongan IIIA merupakan salah satu golongan dalam PPPK yang biasanya diisi oleh lulusan Sarjana (S1). Pegawai di golongan ini memiliki tanggung jawab yang cukup besar, terutama di bidang administrasi atau teknis tertentu, meskipun statusnya hanya sebagai pegawai paruh waktu.

Baca juga: Nilai Tertinggi PPPK 2024 Apa Saja? Cek Infonya Sekarang!

Skema Baru PPPK: Paruh Waktu vs. Penuh Waktu

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan IIIA

Inovasi Pemerintah untuk Efisiensi Tenaga ASN
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah menyusun kebijakan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam dua kategori utama, yaitu paruh waktu (part-time) dan penuh waktu (full-time). Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan tenaga kerja ASN sekaligus memastikan efisiensi anggaran organisasi.

Skema PPPK paruh waktu menjadi solusi untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan penghapusan tenaga honorer. Pegawai dalam kategori ini memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah melalui evaluasi kinerja dan memenuhi persyaratan administrasi.

Perbedaan Utama Antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

1. Jam Kerja Harian

Berdasarkan dokumen DPR berjudul “Opsi PPPK Paruh Waktu untuk Mengatasi Honorer di Indonesia”, PPPK paruh waktu hanya diwajibkan bekerja selama empat jam per hari. Ini berbeda dengan PPPK penuh waktu yang menjalankan delapan jam kerja per hari.
Konsep paruh waktu ini juga telah dikenal dalam dunia ketenagakerjaan, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Pasal 16 ayat (1) menyebutkan bahwa upah per jam hanya berlaku bagi pekerja yang bekerja kurang dari tujuh jam sehari atau kurang dari 35 jam per minggu.

2. Sistem Pembayaran Gaji

Gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan waktu kerja dan tanggung jawab yang diemban. Jika sistem pembayarannya mengikuti pola pekerja paruh waktu, maka status PPPK ini akan lebih menyerupai pegawai swasta.
Sementara itu, gaji PPPK penuh waktu telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020. Sebagai contoh, PPPK golongan IX dengan masa kerja nol tahun mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2,96 juta, belum termasuk tunjangan. Namun, Perpres ini belum mencakup aturan spesifik mengenai sistem gaji untuk PPPK paruh waktu.
Pemerintah memandang PPPK paruh waktu sebagai solusi untuk menjaga keseimbangan pelayanan publik, kesejahteraan pegawai, dan kapasitas anggaran negara.

3. Kesepakatan Kerja

PPPK paruh waktu bekerja berdasarkan waktu yang telah disepakati bersama, berbeda dengan PPPK penuh waktu yang memiliki jam kerja tetap.
Menurut Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR, Guspardi Gaus, PPPK paruh waktu menawarkan keuntungan berupa status ASN yang lebih tinggi dibandingkan tenaga honorer. Selain itu, pegawai diberikan ruang untuk menjalankan pekerjaan lain di luar status ASN mereka.
“Skema ini mencegah kehilangan pekerjaan tenaga honorer, menjaga pendapatan mereka, dan menghindari penambahan beban anggaran pemerintah,” jelas Guspardi.

4. Sistem Pengangkatan

Pegawai PPPK paruh waktu memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah memenuhi evaluasi kinerja dan persyaratan administrasi. Hal ini memberikan peluang bagi pegawai untuk mengembangkan karier mereka di sektor ASN.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja non-ASN tanpa memberikan tekanan besar pada anggaran pemerintah, sekaligus meningkatkan efisiensi manajemen ASN dan mengurangi risiko PHK massal.

Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 BKN Resmi Cek Sekarang!

Kebijakan Baru PPPK Paruh Waktu: Solusi untuk Honorer dan Efisiensi ASN

Peluang Baru bagi Pelamar CASN 2024
Pelamar yang berhasil lulus dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Sementara itu, pegawai honorer yang mengikuti seleksi namun belum lolos akan diprioritaskan untuk mengisi posisi PPPK paruh waktu atau part-time.

Regulasi Terbaru tentang Pengadaan PPPK 2024

Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), telah mengeluarkan tiga aturan utama yang menjadi dasar mekanisme pengadaan PPPK tahun 2024:

  1. Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024: Mengatur mekanisme seleksi PPPK secara umum untuk tahun anggaran 2024.
  2. KepmenPANRB No. 348/2024: Mengatur seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di instansi daerah.
  3. KepmenPANRB No. 349/2024: Mengatur seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan.

Jumlah Formasi CASN 2024: Peluang Besar untuk PPPK

Berdasarkan data per 22 Agustus 2024, total formasi CASN mencapai 1.280.547 posisi. Dari jumlah tersebut, 1.031.554 dialokasikan untuk PPPK, sedangkan sisanya (248.993 formasi) diperuntukkan bagi CPNS.

  • Penempatan CPNS: 114.546 formasi untuk instansi pusat dan 134.447 formasi untuk instansi daerah.
    Kebijakan ini membuka peluang besar bagi tenaga honorer dan non-ASN untuk bergabung menjadi bagian dari ASN.

Kriteria Pelamar PPPK Paruh Waktu

Pengadaan PPPK 2024 diperuntukkan bagi dua kelompok utama:

  1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)
    • Terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
    • Masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
  2. Tenaga Non-ASN
    • Terdaftar dalam database tenaga non-ASN BKN.
    • Aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut.
    • Hanya diperbolehkan melamar pada instansi tempat mereka bekerja.

Manfaat Skema PPPK Paruh Waktu

Kebijakan ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja non-ASN tanpa membebani anggaran negara secara signifikan.

  • Efisiensi Anggaran: Pengadaan PPPK paruh waktu bertujuan untuk mengelola anggaran dengan lebih baik tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
  • Fleksibilitas Kerja: PPPK paruh waktu memiliki waktu kerja lebih singkat dibandingkan PPPK penuh waktu.
  • Peluang Pengembangan Karier: Pegawai PPPK paruh waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah memenuhi evaluasi kinerja dan persyaratan administrasi.
Siap Jadi ASN? Cukup dengan Aplikasi JadiPPPK, Semua Materi dan Latihan Ada di Genggamanmu!

Daftar Gaji PPPK Penuh Waktu Tahun 2024

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan IIIA

Berikut adalah rincian gaji PPPK penuh waktu berdasarkan golongan dan masa kerja pada tahun 2024. Kenaikan gaji ini telah diterapkan sejak awal tahun:

  • Golongan I (0 tahun): Rp1.938.500 (sebelumnya Rp1.794.900)
  • Golongan II (3 tahun): Rp2.116.900 (sebelumnya Rp1.960.200)
  • Golongan III (3 tahun): Rp2.206.500 (sebelumnya Rp2.043.200)
  • Golongan IV (3 tahun): Rp2.299.800 (sebelumnya Rp2.129.500)
  • Golongan V (0 tahun): Rp2.511.500 (sebelumnya Rp2.325.600)
  • Golongan VI (3 tahun): Rp2.742.800 (sebelumnya Rp2.539.700)
  • Golongan VII (3 tahun): Rp2.858.800 (sebelumnya Rp2.647.200)
  • Golongan VIII (3 tahun): Rp2.979.700 (sebelumnya Rp2.759.100)
  • Golongan IX (0 tahun): Rp3.203.600 (sebelumnya Rp2.966.500)
  • Golongan X (0 tahun): Rp3.339.100 (sebelumnya Rp3.091.900)
  • Golongan XI (0 tahun): Rp3.480.300 (sebelumnya Rp3.222.700)
  • Golongan XII (0 tahun): Rp3.627.500 (sebelumnya Rp3.359.000)
  • Golongan XIII (0 tahun): Rp3.781.000 (sebelumnya Rp3.501.100)
  • Golongan XVII (0 tahun): Rp4.462.500 (sebelumnya Rp4.132.000)

Keistimewaan Tunjangan PPPK Penuh Waktu

Selain menerima gaji pokok, PPPK penuh waktu juga mendapatkan tunjangan yang diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Berikut adalah beberapa tunjangan utama yang diterima PPPK:

1. Tunjangan Keluarga

  • Untuk Pasangan (Suami/Istri): Besarnya 10% dari gaji pokok.
  • Untuk Anak: Anak di bawah 21 tahun, belum menikah, dan belum bekerja mendapatkan tunjangan sebesar 2% dari gaji pokok per anak.

2. Tunjangan Pangan

Tunjangan pangan diberikan dalam bentuk setara 10 kg beras per bulan untuk setiap anggota keluarga. Biasanya, tunjangan ini dibayarkan dalam bentuk uang tunai sesuai harga beras di pasaran.

3. Tunjangan Jabatan Struktural

PPPK yang menjabat posisi struktural mendapatkan tunjangan khusus sesuai ketentuan perundang-undangan. Besarannya tergantung pada jabatan yang diemban.

4. Tunjangan Jabatan Fungsional

Pegawai yang menduduki jabatan fungsional juga mendapatkan tunjangan sesuai posisi yang diemban. Tunjangan ini adalah bentuk apresiasi atas peran fungsional pegawai.

5. Tunjangan Lainnya

Beberapa tunjangan tambahan diberikan kepada PPPK, seperti:

  • Jaminan Hari Tua
  • Jaminan Kesehatan
  • Jaminan Kecelakaan Kerja
  • Jaminan Kematian
  • Bantuan Hukum

Namun, perlu diingat bahwa PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS. Selain itu, gaji dan tunjangan PPPK dikenakan pajak penghasilan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga: Jurusan Nakes Apa Saja! Mengenal Jurusan Kesehatan: Pilihan, Peluang, dan Prospek Karier

PPPK paruh waktu golongan IIIA menawarkan fleksibilitas kerja yang ideal untuk mereka yang mencari keseimbangan antara pekerjaan dan aktivitas lain. Meskipun gajinya lebih rendah dibandingkan PPPK penuh waktu, pegawai paruh waktu tetap mendapatkan manfaat sebagai ASN, termasuk peluang pengembangan karier. Dengan memahami sistem gaji dan kebijakan yang berlaku, calon pegawai dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.

Apakah Anda tertarik menjadi bagian dari PPPK paruh waktu golongan IIIA? Pastikan Anda memenuhi syarat dan siap bersaing di seleksi yang ketat!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top