Sertifikat PPPK 2024 Apa Saja yang Dibutuhkan? Wajib Kamu Tahu!

Sertifikat PPPK 2024 apa saja yang dibutuhkan

Sertifikat PPPK 2024 Apa Saja yang Dibutuhkan – Memasuki tahun 2024, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin diminati. Banyak orang bertanya-tanya, “Sertifikat apa saja yang dibutuhkan untuk PPPK 2024?” JadiPPPK akan membahas dengan lengkap jenis sertifikat yang wajib dimiliki, relevansi setiap sertifikat, dan tips mendapatkan sertifikat tersebut. Yuk, simak sampai habis!

Kenapa Sertifikat Penting dalam Seleksi PPPK 2024?

Sertifikat bukan sekadar dokumen pelengkap, tetapi menjadi salah satu indikator kemampuan dan kompetensi calon pelamar. Dengan adanya sertifikat, panitia seleksi dapat menilai apakah pelamar memiliki keahlian yang sesuai dengan posisi yang dilamar. Selain itu, sertifikat juga menjadi bukti bahwa kamu benar-benar memenuhi syarat teknis yang dibutuhkan untuk bekerja di sektor pemerintah.

Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Jangan Sampai Ketinggalan Info!

Ketentuan Syarat Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi PPPK 2024

Sertifikat PPPK 2024 apa saja yang dibutuhkan

Mengacu pada KepmenPAN RB Nomor 391 Tahun 2024, berikut adalah ketentuan mengenai syarat wajib tambahan dan sertifikat kompetensi yang relevan dalam seleksi PPPK 2024.

Persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi memberikan tambahan nilai dalam seleksi kompetensi teknis. Tambahan nilai tersebut diberikan berdasarkan bobot persentase dari nilai tertinggi pada seleksi kompetensi teknis. Untuk jabatan yang memiliki lebih dari satu jenis sertifikat kompetensi atau ketentuan lainnya, peserta seleksi hanya dapat memilih satu sertifikat yang memiliki bobot nilai tertinggi. Namun, tambahan nilai ini tidak berlaku untuk Jabatan Fungsional Teknis.

Berikut adalah daftar syarat wajib tambahan dan sertifikat kompetensi untuk beberapa jabatan PPPK 2024:

  • Sertifikat Kompetensi: Penghargaan SDM Kesehatan Teladan Tingkat Nasional Kementerian Kesehatan atau Piagam Penghargaan.
  • Pengawas Perdagangan
  • Syarat Wajib Tambahan: Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit Pemerintah.
  • Sertifikat Kompetensi: Tidak diperlukan.
  • Pengawas Kemetrologian
  • Syarat Wajib Tambahan: Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit Pemerintah.
  • Sertifikat Kompetensi: Tidak diperlukan.
  • Penera
  • Syarat Wajib Tambahan: Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit Pemerintah.
  • Sertifikat Kompetensi: Tidak diperlukan.
  • Pranata Laboratorium Kemetrologian
  • Syarat Wajib Tambahan: Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit Pemerintah.
  • Sertifikat Kompetensi: Tidak diperlukan.
  • Penguji Mutu Barang
  • Syarat Wajib Tambahan: Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit Pemerintah.
  • Sertifikat Kompetensi: Tidak diperlukan.
  • Pengamat Tera
  • Syarat Wajib Tambahan: Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit Pemerintah.
  • Sertifikat Kompetensi: Tidak diperlukan.
  • Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Pertama
  • Syarat Wajib Tambahan: Sertifikat Auditor Manajemen Mutu ISO 9001:2015.
  • Sertifikat Kompetensi: Sertifikat Pelatihan SNI ISO/IEC 17065:2012 Penilaian Kesesuaian Persyaratan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Produk, Barang, dan Jasa.
  • Pekerja Sosial Ahli Pertama
  • Syarat Wajib Tambahan: Sertifikat Kompetensi Pekerja Sosial dari LSP/LSP Pekerja Sosial yang masih berlaku.
  • Sertifikat Kompetensi: Tidak diperlukan.
  • Pekerja Sosial Ahli Madya
  • Syarat Wajib Tambahan: Sertifikat Kompetensi Pekerja Sosial dari LSP/LSP Pekerja Sosial yang masih berlaku.
  • Sertifikat Kompetensi: Tidak diperlukan.
  • Pemadam Kebakaran
  • Syarat Wajib Tambahan: Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bukan Penyandang Disabilitas.
  • Sertifikat Kompetensi: Sertifikat Lulus Pendidikan dan Pelatihan Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dari Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah, atau Kepala Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan.
  • Analis Kebakaran
  • Syarat Wajib Tambahan: Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bukan Penyandang Disabilitas.
  • Sertifikat Kompetensi: Sertifikat Lulus Pendidikan dan Pelatihan Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dari Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah, atau Kepala Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan.
  • Widyabasa Ahli Pertama
  • Syarat Wajib Tambahan: Sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) minimal peringkat Madya yang berlaku 2 tahun terakhir.
  • Sertifikat Kompetensi: Tidak diperlukan.
  • Dosen Asisten Ahli
  • Syarat Wajib Tambahan: Karya ilmiah di jurnal nasional minimal 10% terakreditasi SINTA 6 atau lebih tinggi, sebagai penulis pertama (jumlah: 1) atau memiliki SK Jabatan Akademik Dosen Asisten Ahli.
  • Sertifikat Kompetensi: Sertifikat Pekerti/AA (Applied Approach) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
  • Dosen Lektor
  • Syarat Wajib Tambahan: Karya ilmiah di jurnal nasional minimal terakreditasi SINTA 6 atau lebih tinggi, sebagai penulis pertama (jumlah: 1) atau memiliki SK Jabatan Akademik Dosen Lektor.
  • Sertifikat Kompetensi: Sertifikat Pekerti/AA (Applied Approach) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
  • Administrator Kesehatan
  • Syarat Wajib Tambahan: Tidak diperlukan.
  • Sertifikat Kompetensi: Penghargaan SDM Kesehatan Teladan Tingkat Nasional Kementerian Kesehatan atau Piagam Penghargaan.
  • Asisten Penata Anestesi
  • Syarat Wajib Tambahan: Tidak diperlukan.
  • Sertifikat Kompetensi: Penghargaan SDM Kesehatan Teladan Tingkat Nasional Kementerian Kesehatan atau Piagam Penghargaan.
  • Dokter Pendidik Klinis
  • Syarat Wajib Tambahan: Tidak diperlukan.
  • Sertifikat Kompetensi: Penghargaan SDM Kesehatan Teladan Tingkat Nasional Kementerian Kesehatan atau Piagam Penghargaan.
  • Entomolog Kesehatan
  • Syarat Wajib Tambahan: Tidak diperlukan.
  • Sertifikat Kompetensi: Penghargaan SDM Kesehatan Teladan Tingkat Nasional Kementerian Kesehatan atau Piagam Penghargaan.
  • Epidemiolog Kesehatan
  • Syarat Wajib Tambahan: Tidak diperlukan.
  • Sertifikat Kompetensi: Penghargaan SDM Kesehatan Teladan Tingkat Nasional Kementerian Kesehatan atau Piagam Penghargaan.
  • Fisikawan Medis
  • Syarat Wajib Tambahan: Tidak diperlukan.
Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Siapa yang Lolos 2024?

Panduan Dokumen Pendaftaran PPPK 2024

Bagi pelamar PPPK 2024, menyiapkan dokumen dengan benar merupakan langkah penting dalam proses pendaftaran. Berikut adalah daftar dokumen yang diperlukan serta panduan unggahnya, dirangkum secara rinci untuk membantu kamu.

Jenis Dokumen yang Dibutuhkan

  1. Pasfoto
    • Scan pasfoto berlatar belakang merah.
    • Ukuran maksimal: 200 KB.
    • Format file: JPEG/JPG.
  2. Swafoto (Selfie)
    • Scan swafoto.
    • Ukuran maksimal: 200 KB.
    • Format file: JPEG/JPG.
  3. Kartu Keluarga (KK)
    • Scan KK.
    • Ukuran maksimal: 200 KB.
    • Format file: JPEG/JPG.
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Scan KTP atau Surat Keterangan dari Disdukcapil.
    • Ukuran maksimal: 200 KB.
    • Format file: JPEG/JPG.
  5. Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik)/Surat Tanda Registrasi (STR)
    • Scan ijazah dan Serdik/STR.
    • Ukuran maksimal: 800 KB.
    • Format file: PDF.
  6. Transkrip Nilai
    • Scan transkrip nilai.
    • Ukuran maksimal: 500 KB.
    • Format file: PDF.
  7. Surat Penugasan Guru (khusus THK-2)
    • Scan surat penugasan guru.
    • Ukuran maksimal: 500 KB.
    • Format file: PDF.
  8. Surat Lamaran
    • Berisi data diri pelamar dan pernyataan lamaran dengan meterai.
    • Format file: PDF.
  9. Surat Keterangan Kerja
    • Dokumen dari instansi/lembaga dengan tanda tangan dan cap stempel basah.
    • Format file: PDF.
  10. Surat Pernyataan Data Diri
    • Berisi pernyataan bahwa pelamar telah memenuhi syarat pendaftaran dengan meterai.
    • Format file: PDF.
Baca juga: Siap Jadi ASN? Cukup dengan Aplikasi JadiPPPK, Semua Materi dan Latihan Ada di Genggamanmu!

Tips Unggah Dokumen ke Situs Resmi SSCASN

  1. Pastikan Ukuran dan Format File
    • Periksa batas ukuran dan format file sesuai ketentuan. File yang melebihi batas akan otomatis ditolak.
  2. Gunakan Situs Resmi SSCASN
  3. Atasi Kendala Unggah File
    • Refresh halaman jika gagal unggah.
    • Pastikan file sesuai spesifikasi.
    • Gunakan koneksi internet stabil untuk meminimalkan gangguan.
  4. Periksa dan Ganti File Sebelum Akhiri Pendaftaran
    • Kamu masih dapat mengganti file selama belum mengklik “Akhiri Pendaftaran.”

Pentingnya Memperhatikan Pengumuman Instansi

Beberapa instansi mungkin meminta dokumen fisik untuk seleksi administrasi. Pastikan kamu membaca pengumuman resmi dari instansi tujuan untuk memahami kebutuhan spesifik.

Timeline Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Sertifikat PPPK 2024 apa saja yang dibutuhkan

Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 yang harus diperhatikan oleh seluruh pelamar:

Tahapan Awal: Pendaftaran dan Seleksi Administrasi

  • 17 November – 31 Desember 2024: Pendaftaran seleksi dilakukan melalui portal resmi SSCASN.
  • 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025: Verifikasi administrasi oleh panitia seleksi.
  • 4 – 18 Februari 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan.

Tahap Masa Sanggah

  • 19 – 21 Februari 2025: Masa pengajuan sanggah bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi.
  • 20 – 27 Februari 2025: Panitia menjawab sanggah yang diajukan oleh pelamar.
  • 22 – 28 Februari 2025: Pengumuman akhir pasca masa sanggah.

Penarikan Data dan Penjadwalan Seleksi Kompetensi

  • 1 – 7 Maret 2025: Penarikan data final peserta seleksi.
  • 24 Maret – 8 April 2025: Penjadwalan seleksi kompetensi dilakukan oleh panitia.
  • 9 – 16 April 2025: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi.

Pelaksanaan dan Pengolahan Seleksi Kompetensi

  • 17 April – 16 Mei 2025: Pelaksanaan seleksi kompetensi utama.
  • 22 April – 21 Mei 2025: Proses pengolahan nilai seleksi kompetensi.
  • 22 – 31 Mei 2025: Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi utama.

Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan

  • 25 April – 17 Mei 2025: Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan bagi formasi tertentu.
  • 30 April – 22 Mei 2025: Pengolahan dan integrasi nilai dari seleksi kompetensi utama dan teknis tambahan.
  • 22 – 31 Mei 2025: Pengumuman hasil kelulusan akhir.

Pengisian dan Penetapan NI PPPK

  • 1 – 30 Juni 2025: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Nomor Induk PPPK.
  • 1 – 31 Juli 2025: Proses pengajuan usul penetapan Nomor Induk PPPK.

Catatan Penting

Pastikan untuk selalu memperhatikan pengumuman resmi dari instansi terkait dan menyiapkan dokumen pendukung dengan baik. Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi portal resmi SSCASN atau situs instansi tujuan.

Tips Meningkatkan Peluang Lolos dengan Sertifikat

  1. Perbarui Sertifikat Secara Berkala Pastikan sertifikat yang kamu miliki masih berlaku, terutama untuk sertifikat dengan masa berlaku tertentu seperti STR atau sertifikasi IT.
  2. Gabungkan Sertifikat dengan Pengalaman Panitia seleksi lebih menyukai pelamar yang tidak hanya memiliki sertifikat, tetapi juga pengalaman kerja yang relevan.
  3. Susun Dokumen dengan Rapi Saat mendaftar, pastikan semua sertifikat sudah tersusun rapi sesuai urutan yang diminta. Ini akan mempermudah proses verifikasi.
Baca juga: Ukom Gizi Cara Daftar dan Jadwal Ujian, Panduan Lengkap Anti Ribet!

Sertifikat PPPK 2024 adalah salah satu dokumen penting yang wajib kamu siapkan untuk meningkatkan peluang lolos seleksi. Mulai dari sertifikat kompetensi teknis, bahasa Inggris, hingga sertifikat pendukung lainnya, semua memiliki peran penting dalam mendukung lamaranmu. Jangan lupa untuk memastikan sertifikatmu relevan dengan formasi yang dilamar dan diakui oleh lembaga resmi.

Dengan persiapan yang matang dan dokumen yang lengkap, peluangmu untuk lolos PPPK 2024 akan semakin besar. Jadi, tunggu apa lagi? Segera persiapkan sertifikat yang dibutuhkan dan raih karirmu sebagai PPPK tahun ini!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top