R3 PPPK 2025 Arti dan Penjelasan Fakta Baru yang Mengejutkan!

R3 PPPK 2025 Arti dan Penjelasan

R3 PPPK 2025 Arti dan Penjelasan – Kode R3 PPPK 2025 menjadi topik yang menarik perhatian banyak pelamar karena memengaruhi status dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Memahami arti dan penjelasan dari R3 PPPK 2025 sangat penting untuk mengetahui posisi pelamar dalam proses seleksi. JadiPPPK, kami akan mengupas secara rinci R3 PPPK 2025 arti dan penjelasan lengkap, termasuk fakta-fakta terbaru yang mengejutkan. Dengan informasi ini, pelamar dapat lebih memahami implikasi kode R3 dan langkah yang harus diambil selanjutnya.

Apa Itu R3 dalam Seleksi PPPK?

Kode R3 adalah salah satu kategori yang digunakan dalam seleksi PPPK untuk menilai atau mengelompokkan pelamar. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024, kode R3 merujuk pada pelamar Non-ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, kode ini tidak menjamin kelulusan secara langsung.

Peran Kode R3

  • Sebagai Klasifikasi Status Pelamar: Kode ini diberikan untuk pelamar yang memenuhi kriteria tertentu, seperti Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
  • Mengindikasikan Ketidaklolosan Langsung: Kode R3 seringkali menunjukkan bahwa pelamar tidak memenuhi syarat kelulusan penuh.
Baca juga: 30+ Soal TIU PPPK Teknis 2024 Simulasi Ujian CPNS

Arti Kode Kelulusan Seleksi PPPK 2024 Tahap I

R3 PPPK 2025 Arti dan Penjelasan

Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap I telah dilaksanakan mulai 24 Desember hingga 31 Desember 2024. Pelamar dapat memeriksa hasil seleksi melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Memahami Kode Kelulusan PPPK Tahap I

Hasil seleksi PPPK Tahap I menampilkan berbagai kode kelulusan yang perlu dipahami oleh pelamar. Berikut adalah arti dari setiap kode tersebut:

  • L: Lulus.
  • R2: Peserta eks THK-II yang dinyatakan lulus.
  • R3: Peserta Non-ASN terdata yang dinyatakan lulus.
  • R4: Peserta Non-ASN tidak terdata.
  • TH: Tidak hadir.
  • TMS: Tidak memenuhi syarat.
  • APS: Pengunduran diri.
  • DIS: Diskualifikasi.

Penjelasan Kode Khusus pada Hasil Seleksi

  • Jika pengumuman kelulusan menampilkan kode R2/L, ini berarti pelamar adalah peserta eks THK-II yang terdata di BKN dan dinyatakan lulus seleksi.
  • Jika kode yang tertera hanya R2 atau R3 tanpa keterangan “L”, pelamar tersebut tidak dinyatakan lulus sebagai PPPK penuh waktu.

Peluang untuk Seleksi PPPK Tahap II

Bagi pelamar yang tidak lulus pada Tahap I, masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap II. Pemerintah telah memperpanjang pendaftaran hingga 7 Januari 2025, memberikan peluang lebih luas bagi pelamar untuk mencoba kembali.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi portal resmi SSCASN dan pastikan Anda memahami arti dari setiap kode hasil seleksi untuk mengambil langkah yang tepat.

Panduan Pengisian DRH bagi Peserta Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Berdasarkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk memperoleh Nomor Induk (NI) PPPK. Proses pengisian DRH dijadwalkan berlangsung pada 1-31 Januari 2025.

Langkah-Langkah Mengisi DRH NI PPPK

Berikut adalah panduan lengkap mengisi DRH berdasarkan Buku Petunjuk Pengisian DRH 2023 Versi 1.0 yang diterbitkan oleh BKN:

  1. Akses Portal Resmi SSCASN:
  2. Login ke Akun:
    • Klik tombol “Masuk”.
    • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi.
    • Masukkan kode captcha, kemudian tekan “Masuk”.
  3. Cek Pengumuman Kelulusan:
    • Portal akan menampilkan pengumuman kelulusan PPPK.
    • Pilih jawaban “Ya” untuk melanjutkan pengisian DRH.
  4. Mulai Pengisian DRH:
    • Klik tombol “Pengisian Daftar Riwayat Hidup” untuk memulai.
  5. Isi Data Pribadi:
    • Lengkapi informasi seperti NIK, data ijazah, jenis kelamin, status perkawinan, nomor ponsel, alamat domisili, ciri fisik, dan keterangan lainnya.
  6. Isi Riwayat Pendidikan dan Kursus:
    • Masukkan data pendidikan serta kursus yang pernah diikuti, lalu tekan “Simpan”.
  7. Isi Riwayat Pekerjaan dan Prestasi:
    • Tambahkan informasi terkait riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi yang relevan.
  8. Isi Data Keluarga:
    • Tambahkan informasi mengenai pasangan, anak, orang tua kandung, saudara kandung, serta mertua.
  9. Isi Riwayat Organisasi:
    • Sertakan data organisasi yang pernah diikuti.
  10. Unggah Dokumen Pendukung:
    • Unggah hasil pindai (scan) dokumen berikut:
      • Surat pernyataan
      • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
      • Daftar Riwayat Hidup
      • Bukti pengalaman kerja asli
      • Surat keterangan bebas narkotika
      • Ijazah dan transkrip nilai
      • Surat lamaran
      • Pas foto formal terbaru
  11. Periksa dan Akhiri Pengisian:
    • Tinjau ulang seluruh data yang telah diisi.
    • Jika sudah benar, klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” untuk menyelesaikan.

Pengisian DRH merupakan tahap penting bagi pelamar yang lulus seleksi PPPK. Pastikan seluruh dokumen telah disiapkan dan data diisi dengan teliti untuk menghindari kesalahan. Proses ini adalah langkah akhir menuju penetapan Nomor Induk PPPK secara resmi.

Baca juga: Pengumuman PPPK 2024 Jangan Sampai Ketinggalan Infonya!

Tahapan Setelah Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

R3 PPPK 2025 Arti dan Penjelasan

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 Tahap 1, langkah selanjutnya adalah melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring melalui portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). Proses pengisian DRH ini harus diselesaikan paling lambat 31 Januari 2025 dengan memenuhi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi oleh Peserta

  1. KTP Elektronik atau Surat Keterangan Kependudukan: File scan asli dari Dukcapil.
  2. Ijazah Pendidikan Asli: Termasuk ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri.
  3. Transkrip Nilai Asli: Digunakan untuk melamar formasi PPPK.
  4. Surat Pernyataan Lima Poin: Ditandatangani di atas meterai Rp10.000,- sesuai format di laman SSCASN.
  5. Surat Lamaran: Diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Menteri Pertahanan RI, bermaterai Rp10.000,-, dan ditandatangani dengan tinta hitam.
  6. Surat Keterangan Pengalaman Kerja: Menggunakan kop surat resmi dengan dokumen pendukung seperti SK Pengangkatan atau Surat Tugas.
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Masih berlaku dan dikeluarkan oleh Polres.
  8. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani: Dari dokter PNS atau unit kesehatan pemerintah, diterbitkan paling lambat Januari 2025.
  9. Surat Tanda Registrasi (STR): Untuk pelamar formasi kesehatan, bukan STR Internship, dan masih berlaku.
  10. Surat Bebas Narkoba: Dari unit kesehatan pemerintah, diterbitkan paling lambat Januari 2025.
  11. Pas Foto Formal: Terbaru dengan latar belakang merah.
  12. Hasil Cetak DRH: Diunduh dari laman SSCASN, ditulis tangan pada nama, tempat lahir, dan tanggal lahir, serta dibubuhi tanda tangan dan meterai Rp10.000,-.

Hal-Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

  1. Teliti Membaca Pengumuman:
    • Peserta wajib memahami seluruh informasi teknis di https://sscasn.bkn.go.id. Kelalaian menjadi tanggung jawab pribadi peserta.
  2. Waspada Penipuan:
    • Kelulusan adalah hasil prestasi peserta. Jangan percaya pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun.
  3. Tanpa Biaya:
    • Semua proses pendaftaran dan seleksi PPPK tidak dipungut biaya.
  4. Layanan Informasi:
    • Untuk pertanyaan terkait seleksi, peserta dapat menghubungi instansi yang dilamar.

Tahapan ini sangat penting dalam proses seleksi PPPK 2024. Pastikan semua dokumen dipersiapkan dengan baik agar tidak ada kendala dalam pemberkasan DRH. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi SSCASN.

Baca juga: Esai PPG Prajabatan? Kunci Menuju Karir Sebagai Guru

Kode R3 PPPK 2025 adalah bagian dari mekanisme transparansi dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kode ini mengindikasikan status pelamar yang belum memenuhi syarat kelulusan penuh, tetapi tetap membuka peluang untuk evaluasi dan perbaikan. Pelamar dengan kode R3 diharapkan tidak menyerah, melainkan memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan diri lebih baik pada seleksi berikutnya.

Dengan memahami arti dan penjelasan kode R3, pelamar dapat mengambil langkah yang tepat untuk menghadapi tantangan seleksi PPPK 2025. Tetap semangat dan terus berusaha untuk mencapai tujuan menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top