Berapa Gaji Guru P3K dengan Tunjangan Khusus? Ini Infonya!

Berapa Gaji Guru P3K dengan Tunjangan Khusus

Berapa Gaji Guru P3K dengan Tunjangan Khusus-Berapa gaji guru P3K dengan tunjangan khusus sering menjadi pertanyaan yang menarik perhatian banyak pihak, terutama para tenaga pendidik yang bertugas di wilayah terpencil. Tunjangan khusus ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mengapresiasi dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa. Selain gaji pokok yang kompetitif, guru P3K dengan tunjangan khusus bisa mendapatkan kompensasi tambahan yang signifikan. Dengan memahami berapa gaji guru P3K dengan tunjangan khusus, para pendidik dapat mengetahui hak dan insentif yang mereka terima sesuai ketentuan yang berlaku.

Komponen Gaji Guru PPPK

Berapa Gaji Guru P3K dengan Tunjangan Khusus

Gaji guru PPPK terdiri dari beberapa komponen utama, antara lain:

Baca juga:  Gaji PCPM BI Setelah Masa Percobaan Simak Disini
  • Gaji Pokok: Ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Golongan ini mencerminkan tingkat pendidikan dan pengalaman kerja guru. Berikut adalah rincian gaji pokok guru PPPK per golongan:
    • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
  • Tunjangan Keluarga: Tunjangan ini diberikan kepada guru yang telah menikah dan memiliki anak. Besaran tunjangan ini meliputi:
    • Tunjangan Suami/Istri: 10% dari gaji pokok.Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok per anak, maksimal dua anak.
  • Tunjangan Pangan: Diberikan dalam bentuk uang yang setara dengan harga beras 10 hingga 30 kg, tergantung status keluarga. Tunjangan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan guru dan keluarganya
  • Tunjangan Jabatan Fungsional: Diberikan kepada guru yang menduduki jabatan fungsional tertentu, seperti guru dengan sertifikasi atau yang memiliki kualifikasi khusus. Besaran tunjangan ini bervariasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tunjangan Khusus untuk Guru di Daerah Tertentu

Berapa Gaji Guru P3K dengan Tunjangan Khusus
Baca juga:  Berapa Gaji Guru P3K Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Selain tunjangan di atas, guru PPPK yang ditempatkan di daerah tertentu, seperti daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), berhak menerima Tunjangan Khusus. Tunjangan ini diberikan sebagai insentif untuk menarik minat guru agar bersedia mengajar di daerah-daerah yang membutuhkan.

  • Besaran Tunjangan Khusus: Tunjangan ini biasanya setara dengan satu kali gaji pokok per bulan dan diberikan setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun anggaran. Namun, besaran dan frekuensi pemberian tunjangan ini dapat berbeda-beda tergantung kebijakan pemerintah daerah setempat.
  • Tujuan Pemberian Tunjangan: Tunjangan khusus ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang bertugas di daerah 3T dan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Besaran Tunjangan Khusus

Beberapa faktor yang dapat memengaruhi besaran tunjangan khusus yang diterima oleh guru PPPK antara lain:

  • Lokasi Penempatan: Guru yang ditempatkan di daerah dengan aksesibilitas rendah atau kondisi geografis yang sulit biasanya mendapatkan tunjangan khusus yang lebih besar.
  • Kualifikasi Guru: Guru dengan kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi atau memiliki sertifikasi profesi dapat menerima tunjangan khusus yang lebih besar.
  • Kebijakan Pemerintah Daerah: Setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda terkait pemberian tunjangan.

Sumber:
Kita Lulus
Guru Berdaya
YBKB

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top