Berapa Gaji Guru P3K Setelah Evaluasi Kinerja? Apakah Berubah?

Berapa Gaji Guru P3K Setelah Evaluasi Kinerja

Berapa Gaji Guru P3K Setelah Evaluasi Kinerja – Evaluasi kinerja menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), termasuk guru. Banyak yang bertanya, “Berapa gaji guru P3K setelah evaluasi kinerja? Apakah berubah?” JadiPPPK akan membahas secara mendalam bagaimana evaluasi kinerja dapat memengaruhi gaji guru P3K, komponen yang dinilai, serta kebijakan terbaru yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan pegawai. Dengan informasi terkini dan analisis mendalam, kamu akan mendapatkan gambaran lengkap tentang topik ini.

Dasar Hukum: Payung Peraturan untuk Guru P3K

Pemahaman mengenai gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak terlepas dari dasar hukum yang mengaturnya. Berikut adalah sejumlah regulasi penting yang menjadi pedoman:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014: Mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018: Mengatur manajemen PPPK secara keseluruhan.
  3. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020: Menjelaskan mengenai gaji dan tunjangan PPPK.
  4. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007: Membahas tentang tunjangan jabatan struktural.
  5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2020: Mengatur tata cara pembayaran gaji dan tunjangan PPPK melalui APBN.
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021: Menjelaskan teknis pemberian gaji dan tunjangan PPPK pada instansi daerah.
  7. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-67/PB/2010: Mengatur tunjangan beras dalam bentuk natura dan uang.
  8. Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-3/PB/2015: Mengatur perubahan kelima atas peraturan sebelumnya terkait tunjangan beras.

Proses Pembayaran Gaji dan Tunjangan PPPK

Pembayaran gaji dan tunjangan PPPK dilakukan berdasarkan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut poin-poin pentingnya:

  1. Gaji dibayarkan setelah PPPK menandatangani perjanjian kerja, diterbitkan keputusan pengangkatan, dan melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
  2. SPMT tidak diberlakusurutkan dari tanggal perjanjian kerja dan keputusan pengangkatan PPPK.
  3. Pembayaran gaji pertama dilakukan pada bulan berkenaan jika PPPK memulai tugas pada hari kerja pertama. Jika memulai tugas setelahnya, gaji dibayarkan mulai bulan berikutnya.
  4. Gaji dihentikan jika masa perjanjian kerja berakhir, pegawai meninggal dunia, atau diberhentikan.
Baca juga: Jadwal PPPK 2025 Update Terbaru Jangan Ketinggalan Infonya!

Kenaikan Gaji PPPK 2025: Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan

Berapa Gaji Guru P3K Setelah Evaluasi Kinerja

Pada tahun 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mendapatkan kenaikan gaji. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024, yang menggantikan aturan sebelumnya dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Dengan adanya peraturan baru ini, gaji PPPK rata-rata meningkat hingga Rp200.000 dibandingkan tahun sebelumnya.

Rincian Gaji Pokok PPPK 2025

Gaji pokok PPPK pada tahun 2025 dimulai dari Rp1,9 juta untuk golongan terendah hingga lebih dari Rp7 juta untuk golongan tertinggi. Selain gaji pokok, PPPK juga berhak menerima berbagai tunjangan yang meningkatkan total penghasilan mereka. Berikut adalah rincian gaji pokok PPPK berdasarkan golongan sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024:

  1. Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  2. Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  3. Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  4. Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  5. Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  6. Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  7. Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.100
  8. Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  9. Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  10. Golongan X: Rp3.339.600 – Rp5.484.000
  11. Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  12. Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  13. Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  14. Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  15. Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  16. Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  17. Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900
Baca juga: Contoh Soal PPPK Teknis 2024: Panduan Sukses Hadapi Tes

Gaji PPPK untuk Lulusan SMA: Apa yang Didapat?

Berapa Gaji Guru P3K Setelah Evaluasi Kinerja

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, gaji PPPK juga dibedakan berdasarkan tingkat pendidikan. Lulusan SMA atau sederajat yang bekerja sebagai PPPK akan masuk dalam golongan V, dengan rincian gaji sebagai berikut:

  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900

Besaran gaji ini bergantung pada Masa Kerja Golongan (MKG). Semakin lama masa kerja seseorang dalam golongan tersebut, semakin besar gaji pokok yang diterima. Selain itu, PPPK lulusan SMA juga berhak atas berbagai tunjangan.

Tunjangan untuk PPPK Lulusan SMA

Selain gaji pokok, PPPK lulusan SMA juga mendapatkan tunjangan sesuai kebijakan yang berlaku. Berikut adalah beberapa tunjangan utama:

  1. Tunjangan Keluarga:
    • Tunjangan untuk istri/suami.
    • Tunjangan untuk anak (maksimal dua anak).
  2. Tunjangan Pangan:
    • Berupa uang tunai sebagai pengganti 10 kg beras per bulan, dengan nilai Rp7.242 per kg.
  3. Tunjangan Jabatan:
    • Untuk pegawai yang memegang jabatan fungsional atau struktural.
  4. Tunjangan Lainnya:
    • Termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan khusus untuk daerah terpencil.

Tunjangan-tunjangan ini disesuaikan dengan aturan yang berlaku di masing-masing instansi dan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai secara signifikan.

Kompensasi Tambahan untuk PPPK

Meskipun PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS, mereka tetap menerima perlindungan sosial berupa:

  • Jaminan hari tua.
  • Asuransi kesehatan.
  • Jaminan kecelakaan kerja.
  • Jaminan kematian.
  • Bantuan hukum jika diperlukan.

Dengan adanya perlindungan ini, PPPK tetap memiliki keamanan finansial yang memadai selama menjalankan tugasnya.

Baca juga: Mengenal Jenis Tenaga Kesehatan dan Kompetensi Profesionalnya Disini!

Evaluasi kinerja tidak hanya menjadi alat untuk menilai performa guru P3K tetapi juga menjadi dasar penting dalam menentukan gaji, tunjangan, dan kenaikan pangkat. Dengan hasil evaluasi yang baik, guru P3K tidak hanya mendapatkan kenaikan gaji berkala tetapi juga berpeluang menerima tunjangan tambahan yang signifikan. Sebaliknya, evaluasi yang kurang memuaskan dapat menunda kenaikan gaji dan memengaruhi kesejahteraan.

Untuk memastikan hasil evaluasi yang optimal, guru P3K disarankan untuk terus meningkatkan kompetensi, menerapkan inovasi dalam pembelajaran, dan aktif berkontribusi dalam komunitas sekolah. Dengan pendekatan ini, kesejahteraan dan karier sebagai guru P3K dapat terus berkembang.

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top