Fresh Banget! Ini Update Terbaru untuk Honorer PPPK 2025!

Update Terbaru untuk Honorer PPPK 2025

Update Terbaru untuk Honorer PPPK 2025 – Update Terbaru untuk Honorer PPPK 2025! Pemerintah terus memberikan update terbaru untuk honorer PPPK 2025, termasuk kebijakan pengangkatan, mekanisme seleksi, dan skema gaji.

Dalam update terbaru untuk honorer PPPK 2025, tenaga non-ASN yang memenuhi syarat akan memiliki peluang lebih besar untuk diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK. Selain itu, update terbaru untuk honorer PPPK 2025 juga mencakup ketentuan bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi penuh, dengan opsi pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.

Honorer Dihapus, PPPK Jadi Pilihan Utama!

Pemerintah telah menghapus status tenaga kerja non-ASN atau honorer dalam instansi pemerintah secara resmi. Sebagai solusi, pengangkatan pegawai kini hanya akan dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.

Non-ASN Juga Dapat Kesempatan Besar!

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menegaskan bahwa pemerintah telah membuka peluang besar bagi tenaga honorer untuk menjadi PPPK. Dalam keterangannya, Aba menjelaskan bahwa seleksi PPPK dilaksanakan dalam dua tahap, dengan pendaftaran hingga 20 Januari 2024.

“Kami dari KemenPANRB benar-benar membuka peluang luar biasa, bahkan secara kebijakan 100% untuk non-ASN. Seleksi PPPK dilakukan dalam dua tahap, sehingga tenaga honorer memiliki kesempatan lebih besar,” ujar Aba Subagja pada Rabu (29/1/2025).

Baca juga: Cek Portal Pendaftaran Seleksi PPPK 2025 Di Sini!

Tenaga Non-ASN Tak Lolos? Ini Cara Mereka Dapat Kesempatan Lagi!

Bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lolos, atau telah mengikuti PPPK Tahap I namun gagal dalam seleksi kompetensi dasar, tidak perlu mendaftar ulang di PPPK Tahap II. Sebagai gantinya, mereka akan diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Sepanjang mereka berada dalam database BKN, maka akan mendapatkan prioritas dalam pengangkatan sebagai PPPK atau PPPK Paruh Waktu,” jelas Aba.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tenaga honorer tetap mendapatkan peluang bekerja di lingkungan pemerintahan, meskipun belum memenuhi kualifikasi untuk PPPK penuh waktu.

PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Aba Subagja juga menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu masih memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Namun, pengangkatan ini akan bergantung pada beberapa faktor penting, seperti:

  1. Evaluasi Kinerja – Penilaian terhadap produktivitas dan kontribusi pegawai.
  2. Syarat Administrasi – Kepatuhan terhadap regulasi ASN.
  3. Ketersediaan Anggaran – Kondisi keuangan instansi pemerintah.

“PPPK Paruh Waktu hanyalah masa transisi. Jika kinerja mereka bagus, mereka bisa berubah status menjadi PPPK Penuh Waktu dan tetap mendapatkan Nomor Induk PPPK,” tambah Aba.

Tenaga Honorer Lebih dari 2 Tahun? Siap-Siap Diangkat Menjadi PPPK!

Update Terbaru untuk Honorer PPPK 2025

Pemerintah memastikan bahwa tenaga honorer yang telah bekerja selama lebih dari dua tahun tanpa putus akan mendapatkan prioritas untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian penataan tenaga kerja non-ASN atau honorer yang masih bekerja di instansi pemerintah.

Rapat Evaluasi Penataan Tenaga Honorer Bersama KemenPANRB

Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, BKN bersama KemenPANRB membahas langkah-langkah strategis untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah memastikan bahwa tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun mendapatkan jaminan keberlanjutan karier di pemerintahan.

“BKN bersama MenPANRB dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ibu Menteri membahas penataan tenaga non-ASN, dengan prioritas pada mereka yang telah terdaftar dalam database BKN,” ujar Zudan Arif melalui akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, Sabtu (1/2/2025).

Jaminan Keberlanjutan Pekerjaan bagi Honorer

Zudan menegaskan bahwa tenaga honorer yang telah bekerja dua tahun lebih tanpa jeda akan diberikan perlindungan terhadap keberlanjutan pekerjaan mereka. Pemerintah telah menyiapkan berbagai skema untuk memastikan kepastian status mereka sebagai PPPK.

“Untuk mereka yang telah bekerja lebih dari dua tahun secara aktif tanpa terputus, sudah disiapkan berbagai skema agar mendapatkan perlindungan serta kepastian dalam bentuk pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelas Zudan.

Hal ini menjadi kabar baik bagi tenaga honorer yang telah lama bekerja di pemerintahan, karena mereka tidak akan kehilangan pekerjaan akibat kebijakan penghapusan tenaga honorer.

Target Penyelesaian Seleksi PPPK hingga Juli 2025

Saat ini, BKN tengah memfinalisasi sejumlah kebijakan terkait pengangkatan honorer menjadi PPPK, sembari menyelesaikan proses seleksi PPPK Tahap 2. Zudan memastikan bahwa proses seleksi ini ditargetkan selesai pada 31 Juli 2025, dengan harapan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Saat ini sedang disiapkan keputusan-keputusan penting sambil merampungkan proses seleksi PPPK Tahap 2, yang ditargetkan selesai pada 31 Juli 2025. Insyaallah, semua pihak akan mendapatkan keadilan,” tutupnya.

Baca juga: Contoh Soal PPPK Teknis 2024: Panduan Sukses Hadapi Tes

Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Ini Perubahan dan Penyesuaiannya!

Update Terbaru untuk Honorer PPPK 2025

Pemerintah telah mengumumkan jadwal terbaru seleksi PPPK 2024 Tahap 2, yang mencakup seluruh tahapan dari pengumuman administrasi hingga penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Jadwal ini disusun berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, yang memastikan setiap tahapan seleksi berlangsung secara transparan dan terstruktur.

Berikut adalah rincian jadwal penyesuaian seleksi PPPK 2024 Tahap 2:

1. Tahap Pengumuman dan Sanggah Administrasi

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawaban atas Sanggahan: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025

Bagi pelamar yang merasa ada ketidaksesuaian dalam hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan dalam periode yang telah ditentukan. Pemerintah akan meninjau dan memberikan jawaban atas sanggahan sebelum mengumumkan hasil akhir seleksi administrasi.

2. Tahap Persiapan Seleksi Kompetensi

  • Penarikan Data Final: 1-7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025

Pada tahap ini, pemerintah akan melakukan pemetaan lokasi ujian, menyusun jadwal seleksi, serta memastikan seluruh peserta mendapatkan informasi terkait lokasi dan waktu pelaksanaan ujian.

3. Pelaksanaan dan Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025

Tahap seleksi kompetensi akan menilai kemampuan teknis, manajerial, serta sosial kultural peserta. Hasil ujian ini akan menjadi penentu utama dalam kelulusan seleksi PPPK 2024.

4. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (Jika Diperlukan)

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan Final: 22-31 Mei 2025

Bagi formasi tertentu, seleksi kompetensi teknis tambahan mungkin diperlukan untuk memastikan kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.

5. Tahap Akhir: Pengisian DRH dan Penetapan NI PPPK

  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usulan Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK: 1-31 Juli 2025

Setelah peserta dinyatakan lolos, mereka diwajibkan untuk mengisi DRH sebagai syarat pengangkatan. Selanjutnya, pemerintah akan mengusulkan penetapan NI PPPK, yang menjadi langkah akhir sebelum peserta resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Jurnal Pembelajaran PPG! Pentingnya Dokumentasi dalam Pendidikan Profesi Guru

PPPK 2025 adalah kesempatan emas bagi tenaga honorer yang ingin mendapatkan status ASN dengan berbagai keuntungan. Dengan berbagai update terbaru, persiapan yang matang sangat diperlukan agar bisa bersaing dengan peserta lain.

Pastikan kamu selalu mengikuti informasi resmi, mulai dari jadwal seleksi, passing grade, hingga strategi lolos ujian. Jangan biarkan kesempatan ini terlewat begitu saja!

Sudah siap menghadapi seleksi PPPK 2025? Yuk, mulai persiapkan dirimu dari sekarang! Semoga sukses!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top