Honorer PPPK Prioritas – Honorer PPPK Prioritas merupakan kesempatan emas bagi tenaga honorer yang ingin mendapatkan status sebagai PPPK dengan prioritas lebih tinggi dalam seleksi. Dengan adanya kebijakan Honorer PPPK Prioritas, pemerintah memberikan kesempatan khusus bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Penyelesaian Non-ASN Berdasarkan Tahun 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN melalui tiga peraturan penting. Aturan-aturan tersebut, di antaranya, mencakup Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024, KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan, dan KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.
Dengan diterbitkannya regulasi-regulasi ini, pemerintah berharap penyelesaian status tenaga honorer atau non-ASN dapat segera dilakukan, tanpa harus menunggu selesainya pembahasan RPP Manajemen ASN.
Penyelesaian Non-ASN Tak Harus Menunggu RPP
Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa penyelesaian status non-ASN tidak perlu menunggu RPP Manajemen ASN selesai dibahas. Pada pengadaan PPPK tahun 2024, pemerintah telah menyediakan formasi untuk 1.031.554 tenaga non-ASN.
Hal ini disampaikan oleh Anas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, pada Kamis (29/8/2024).
Dalam aturan yang telah dikeluarkan, terdapat beberapa poin penting terkait pelamar yang melebihi jumlah formasi. Untuk kasus ini, kelulusan akan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik yang diraih peserta seleksi.
Pendaftaran dan Seleksi PPPK 2024
Pada seleksi PPPK 2024, pelamar yang terdata sebagai tenaga non-ASN dalam database BKN dan memenuhi syarat akan diikutkan dalam proses seleksi. Pelamar yang berperingkat terbaik akan diangkat menjadi PPPK.
Namun, bagi pelamar yang tidak mendapatkan peringkat terbaik atau tidak memenuhi kualifikasi untuk lowongan yang tersedia, mereka akan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Baca juga: Apakah PPPK Bisa Jadi PNS? Jawabannya Bikin Penasaran!
Pengisian Formasi PPPK Prioritas
Pengisian formasi untuk PPPK prioritas dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pertama diberikan kepada:
- Guru Lulus Tahun 2021 dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
- Non-ASN yang terdaftar di database BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
- Guru yang aktif mengajar di sekolah negeri dan Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Proses Seleksi PPPK Tahun Sebelumnya
Seleksi PPPK 2024 menggunakan sistem computer assisted test (CAT), dan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik yang dicapai pelamar. Tidak ada istilah pengangkatan otomatis tanpa seleksi. Semua pelamar wajib mengikuti seleksi, dan hanya mereka yang berhasil meraih peringkat terbaik yang akan lulus.
Aba Subagja, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, menegaskan bahwa pada prinsipnya, dalam pengadaan PPPK, tidak ada seleksi otomatis atau tanpa ujian. Pelamar harus berkompetisi melalui seleksi yang ketat untuk memastikan bahwa hanya yang terbaik yang lolos.
Tahapan Seleksi PPPK Tahun Berdasarkan Tahun 2024
Proses seleksi PPPK terdiri dari dua tahapan utama:
- Seleksi Administrasi: Pada tahap ini, peserta akan diperiksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diunggah saat pendaftaran.
- Seleksi Kompetensi: Seleksi ini akan mengukur kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural peserta, sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Setelah itu, bagi peserta yang lulus seleksi kompetensi, wawancara berbasis komputer akan dilaksanakan untuk menilai aspek integritas dan moralitas peserta.
Kriteria Pelamar Prioritas dalam Seleksi PPPK Berdasarkan Tahun 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis surat edaran yang mengatur pelaksanaan seleksi PPPK 2024, yang mencakup jadwal serta persyaratan pendaftaran. Dalam surat tersebut, terdapat keterangan mengenai empat kriteria utama yang harus dipenuhi untuk menjadi pelamar prioritas dalam seleksi PPPK.
Hal ini merujuk pada Keputusan MenPANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme seleksi untuk berbagai jabatan, termasuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan di daerah.
Dalam seleksi PPPK 2024, terdapat empat kategori pelamar prioritas yang memiliki peluang lebih besar untuk diterima. Berikut adalah penjelasan lebih rinci tentang kriteria-kriteria tersebut:
- Pelamar Prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
- Kategori pertama adalah guru yang telah lulus pada tahun 2023 serta D-IV bidan pendidik yang terdaftar. Mereka memiliki prioritas lebih tinggi dalam seleksi PPPK karena kebutuhan mendesak di sektor pendidikan dan kesehatan.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)
- Kriteria kedua adalah eks tenaga honorer kategori II (THK-II), yaitu tenaga honorer yang sebelumnya bekerja di instansi pemerintah namun tidak diangkat sebagai PNS. Mereka yang telah mengabdi lama di pemerintahan dan memenuhi persyaratan PPPK, akan diutamakan dalam seleksi ini.
- Tenaga Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN
- Kriteria ketiga adalah tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN. Tenaga non-ASN ini sebelumnya telah terdaftar di pangkalan data BKN dan memenuhi kualifikasi untuk mengikuti seleksi PPPK. Mereka memiliki keunggulan dibandingkan pelamar lainnya karena sudah tercatat dalam sistem yang dikelola oleh BKN.
- Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah
- Kriteria terakhir mencakup tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk mereka yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah. Tenaga kerja yang aktif di pemerintahan dan berpengalaman di bidangnya diberikan prioritas dalam seleksi PPPK untuk memastikan adanya kelanjutan karier di sektor publik.
Dengan adanya empat kriteria ini, pelamar yang memenuhi salah satu dari kategori tersebut akan mendapatkan prioritas dalam seleksi PPPK 2024, sehingga peluang mereka untuk diangkat sebagai PPPK semakin terbuka lebar.
Baca juga: Contoh Soal PPPK Teknis 2024: Panduan Sukses Hadapi Tes
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Ayo Persiapkan Dirimu!
Pendaftaran untuk PPPK Tahap 2 telah memasuki tahap pengumuman hasil seleksi administrasi, yang menjadi langkah awal menuju seleksi kompetensi. Bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi, tahap selanjutnya adalah mengikuti seleksi kompetensi. Lalu, kapan seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 akan dilaksanakan?
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 akan berlangsung mulai 4 Februari hingga 18 Februari 2025.
Setelah itu, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada 19-21 Februari 2025, diikuti dengan periode jawab sanggah pada 20-27 Februari 2025. Data final seleksi administrasi kemudian akan ditetapkan pada 8-23 Maret 2025.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, mereka berhak melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi, yang akan digelar pada 17 April-16 Mei 2025. Dengan mengetahui jadwal ini, pelamar diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan matang.
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2:
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 8 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 9-18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (instansi yang tidak melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan): 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (bagi instansi yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan): 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Dengan memperhatikan jadwal tersebut, pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan mengikuti setiap tahapan seleksi dengan tepat waktu.
Baca juga: Gaji Guru Naik 2025 Analisis Ekonomi terhadap Pendidikan
Honorer PPPK Prioritas adalah kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan. Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, seperti status ASN yang lebih jelas, gaji dan tunjangan tetap, serta akses ke pelatihan dan pengembangan karier, menjadi honorer PPPK prioritas adalah langkah strategis untuk masa depan yang lebih cerah.
Dengan persiapan matang, pahami setiap tahapan seleksi, dan optimalkan peluang yang ada, kamu bisa meraih impian untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara melalui PPPK. Jangan biarkan kesempatan ini lewat begitu saja – mulai persiapkan dirimu sekarang juga untuk mengamankan tempat di PPPK Prioritas 2025!
Sudah siap jadi Honorer PPPK Prioritas? Semoga sukses!
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.