![Honorer PPPK pengumuman](https://storage.googleapis.com/wpc-storage/jadipppk.id/2025/02/c9447f8e-honorer-pppk-pengumuman-1024x576.webp)
Honorer PPPK pengumuman – Honorer PPPK pengumuman merupakan momen yang penuh dengan kecemasan dan harapan bagi para peserta seleksi PPPK. Bagi para honorer yang telah lama menantikan kesempatan ini, pengumuman hasil seleksi PPPK menjadi penentu apakah mereka akan berhasil mendapatkan status kepegawaian yang jelas atau tidak. Honorer PPPK pengumuman tidak hanya tentang lolos atau tidak, tetapi juga menjadi titik awal bagi karier mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Perbedaan Honorer, PPPK, dan PNS dalam Sistem Kepegawaian Pemerintah
Pemerintah merencanakan penghapusan status tenaga honorer atau tenaga kontrak di lingkungan instansi pemerintah mulai tahun 2023. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 mengenai manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dengan diterapkannya aturan ini, ke depannya status pegawai pemerintah hanya terbagi menjadi dua kategori, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski status honorer dihapus, para pegawai honorer yang masih aktif tetap memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PNS melalui mekanisme seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Apa Itu Tenaga Honorer?
Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 yang diperbarui dengan PP Nomor 56 Tahun 2012, tenaga honorer didefinisikan sebagai individu yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat pemerintah lainnya untuk menjalankan tugas tertentu di instansi pemerintah. Penghasilan mereka biasanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kategori Tenaga Honorer:
- Kategori I: Tenaga honorer yang gajinya berasal dari APBN atau APBD.
- Kategori II: Tenaga honorer yang penghasilannya tidak dibiayai oleh APBN/APBD.
Tenaga honorer sering kali direkrut tanpa persetujuan langsung dari pemerintah pusat, sehingga pengaturan gaji dan tunjangannya disesuaikan dengan kebijakan instansi yang mempekerjakan mereka. Akibatnya, tidak ada standar baku terkait besaran gaji tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah.
Apa Itu PPPK?
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah individu yang bekerja di instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan sistem kontrak kerja. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK diangkat melalui perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai kebutuhan instansi.
Karakteristik PPPK:
- Status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), berbeda dengan tenaga honorer yang berstatus non-ASN.
- Masa kontrak minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga maksimal 30 tahun, tergantung kebutuhan instansi.
- Hak yang diperoleh: gaji, tunjangan, cuti, perlindungan kerja, serta pengembangan kompetensi.
- Keterbatasan: tidak mendapatkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
Perbedaan utama PPPK dengan tenaga honorer terletak pada status kepegawaiannya. Jika honorer tidak memiliki status ASN, maka PPPK diakui secara resmi sebagai bagian dari ASN.
Apa Itu PNS?
Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014, Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu, diangkat secara tetap sebagai ASN oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengisi jabatan di pemerintahan.
Karakteristik PNS:
- Memiliki status kepegawaian tetap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang berlaku secara nasional.
- Hak yang diterima lebih lengkap dibandingkan PPPK dan tenaga honorer, seperti gaji pokok, tunjangan kinerja, cuti, fasilitas dinas, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan kerja, dan pengembangan kompetensi.
- Proses rekrutmen melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan standar kompetensi yang ketat.
PNS memiliki keunggulan karena statusnya yang permanen serta hak-hak kepegawaian yang lebih komprehensif dibandingkan dengan PPPK dan tenaga honorer.
Baca juga: Seleksi PPPK 2025 Pengumuman Hasil Panduan Mengeceknya!
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2
![Honorer PPPK pengumuman](https://storage.googleapis.com/wpc-storage/jadipppk.id/2025/02/d3a70260-honorer-pppk-pengumuman-1024x585.webp)
Kabar baik bagi para pelamar PPPK 2024 Tahap 2, karena pengumuman hasil seleksi administrasi akan segera dirilis. Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025, telah ditetapkan jadwal terbaru mengenai penyesuaian tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 tahap kedua.
Seperti diketahui, pendaftaran seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 resmi ditutup pada 20 Januari 2025 setelah mengalami beberapa kali perpanjangan dari jadwal awal. Kini, para pelamar bisa bersiap untuk menghadapi tahapan selanjutnya.
Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2
Berdasarkan surat resmi dari BKN, berikut jadwal lengkap penyesuaian seleksi PPPK 2024 Tahap 2:
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4–18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19–21 Februari 2025
- Jawaban atas Sanggahan: 20–27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 22–28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1–7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8–23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret–8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9–16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April–16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April–21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22–31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April–17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 30 April–22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan Final: 22–31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1–30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1–31 Juli 2025
Penting untuk Diperhatikan!
BKN juga mengimbau para pelamar untuk selalu memantau informasi resmi melalui portal SSCASN dan kanal resmi pemerintah guna menghindari informasi yang tidak valid. Jangan tunda hingga mendekati batas waktu karena sistem bisa mengalami kendala teknis saat trafik tinggi. Pastikan dokumen sudah lengkap dan sesuai persyaratan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Baca juga: Contoh Soal PPPK Teknis 2024: Panduan Sukses Hadapi Tes
Kriteria Pelamar Prioritas dalam Seleksi PPPK Berdasarkan Tahun 2024
![Honorer PPPK pengumuman](https://storage.googleapis.com/wpc-storage/jadipppk.id/2025/02/608fed7d-honorer-pppk-pengumuman-1024x585.webp)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis surat edaran yang mengatur pelaksanaan seleksi PPPK 2024, yang mencakup jadwal serta persyaratan pendaftaran. Dalam surat tersebut, terdapat keterangan mengenai empat kriteria utama yang harus dipenuhi untuk menjadi pelamar prioritas dalam seleksi PPPK.
Hal ini merujuk pada Keputusan MenPANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme seleksi untuk berbagai jabatan, termasuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan di daerah.
Dalam seleksi PPPK 2024, terdapat empat kategori pelamar prioritas yang memiliki peluang lebih besar untuk diterima. Berikut adalah penjelasan lebih rinci tentang kriteria-kriteria tersebut:
- Pelamar Prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
- Kategori pertama adalah guru yang telah lulus pada tahun 2023 serta D-IV bidan pendidik yang terdaftar. Mereka memiliki prioritas lebih tinggi dalam seleksi PPPK karena kebutuhan mendesak di sektor pendidikan dan kesehatan.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)
- Kriteria kedua adalah eks tenaga honorer kategori II (THK-II), yaitu tenaga honorer yang sebelumnya bekerja di instansi pemerintah namun tidak diangkat sebagai PNS. Mereka yang telah mengabdi lama di pemerintahan dan memenuhi persyaratan PPPK, akan diutamakan dalam seleksi ini.
- Tenaga Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN
- Kriteria ketiga adalah tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN. Tenaga non-ASN ini sebelumnya telah terdaftar di pangkalan data BKN dan memenuhi kualifikasi untuk mengikuti seleksi PPPK. Mereka memiliki keunggulan dibandingkan pelamar lainnya karena sudah tercatat dalam sistem yang dikelola oleh BKN.
- Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah
- Kriteria terakhir mencakup tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk mereka yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah. Tenaga kerja yang aktif di pemerintahan dan berpengalaman di bidangnya diberikan prioritas dalam seleksi PPPK untuk memastikan adanya kelanjutan karier di sektor publik.
Dengan adanya empat kriteria ini, pelamar yang memenuhi salah satu dari kategori tersebut akan mendapatkan prioritas dalam seleksi PPPK 2024, sehingga peluang mereka untuk diangkat sebagai PPPK semakin terbuka lebar.
Baca juga: Gaji Guru Naik 2025 Analisis Ekonomi terhadap Pendidikan
Pengumuman hasil seleksi PPPK adalah momen yang penuh ketegangan bagi banyak peserta, khususnya bagi honorer yang telah lama menunggu kesempatan ini. Meskipun persaingan sangat ketat, penting untuk tetap tenang dan fokus pada proses seleksi yang telah Anda jalani. Ingatlah bahwa meskipun hasil seleksi sangat mempengaruhi masa depan Anda, tetapi usaha dan kerja keras yang telah dilakukan selama ini tidak akan sia-sia. Jika Anda lolos, Anda akan memperoleh kesempatan untuk bergabung dengan pemerintah dan menikmati hak-hak yang setara dengan ASN. Namun, jika belum berhasil, jangan berkecil hati, karena masih banyak kesempatan lain yang bisa Anda coba.
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.