Jadwal Seleksi PPPK 2025 Terbaru, Jangan Kelewatan!

Jadwal seleksi PPPK 2025 terbaru

Jadwal seleksi PPPK 2025 terbaru – Jadwal seleksi PPPK 2025 terbaru menjadi informasi yang sangat dinantikan oleh calon pelamar yang ingin mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mengingat pentingnya jadwal seleksi PPPK 2025 terbaru, mengetahui kapan pendaftaran dibuka dan kapan tes akan dilaksanakan sangat krusial untuk mempersiapkan diri dengan baik. Dengan mengikuti jadwal seleksi PPPK 2025 terbaru, para pelamar bisa memastikan tidak melewatkan kesempatan emas untuk bergabung dengan instansi pemerintah.

Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang II 2025

Berdasarkan surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, berikut adalah penyesuaian jadwal pendaftaran PPPK Gelombang II 2025:

  1. Pengumuman Seleksi
    • Jadwal Lama: 1 s.d. 30 November 2024
    • Jadwal Baru: 1 November 2024 s.d. 20 Januari 2025
  2. Pendaftaran Seleksi
    • Jadwal Lama: 17 November s.d. 15 Januari 2025
    • Jadwal Baru: 17 November s.d. 20 Januari 2025
  3. Seleksi Administrasi
    • Jadwal Lama: 16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025
    • Jadwal Baru: 16 Desember 2024 s.d. 8 Februari 2025
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
    • Jadwal Lama: 4 s.d. 18 Februari 2025
    • Jadwal Baru: 9 s.d. 18 Februari 2025
  5. Masa Sanggah
    • Jadwal Lama: 19 s.d. 21 Februari 2025
    • Jadwal Baru: 19 s.d. 21 Februari 2025
  6. Jawab Sanggah
    • Jadwal Lama: 20 s.d. 27 Februari 2025
    • Jadwal Baru: 20 s.d. 27 Februari 2025
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah
    • Jadwal Lama: 22 s.d. 28 Februari 2025
    • Jadwal Baru: 22 s.d. 28 Februari 2025
  8. Penarikan Data Final
    • Jadwal Lama: 1 s.d. 7 Maret 2025
    • Jadwal Baru: 1 s.d. 7 Maret 2025
  9. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi
    • Jadwal Lama: 8 s.d. 23 Maret 2025
    • Jadwal Baru: 8 s.d. 23 Maret 2025
  10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi
    • Jadwal Lama: 24 Maret s.d. 8 April 2025
    • Jadwal Baru: 24 Maret s.d. 8 April 2025
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
    • Jadwal Lama: 9 s.d. 16 April 2025
    • Jadwal Baru: 9 s.d. 16 April 2025
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
    • Jadwal Lama: 17 April s.d. 16 Mei 2025
    • Jadwal Baru: 17 April s.d. 16 Mei 2025
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
    • Jadwal Lama: 22 April s.d. 21 Mei 2025
    • Jadwal Baru: 22 April s.d. 21 Mei 2025
  14. Pengumuman Hasil Kelulusan
    • Jadwal Lama: 22 s.d. 31 Mei 2025
    • Jadwal Baru: 22 s.d. 31 Mei 2025
  15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
    • Jadwal Lama: 25 April s.d. 17 Mei 2025
    • Jadwal Baru: 25 April s.d. 17 Mei 2025
  16. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
    • Jadwal Lama: 30 April s.d. 22 Mei 2025
    • Jadwal Baru: 30 April s.d. 22 Mei 2025
  17. Pengumuman Hasil Kelulusan
    • Jadwal Lama: 22 s.d. 31 Mei 2025
    • Jadwal Baru: 22 s.d. 31 Mei 2025
  18. Pengisian DRH NI PPPK
    • Jadwal Lama: 1 s.d. 30 Juni 2025
    • Jadwal Baru: 1 s.d. 30 Juni 2025
  19. Usul Penetapan NI PPPK
    • Jadwal Lama: 1 s.d. 31 Juli 2025
    • Jadwal Baru: 1 s.d. 31 Juli 2025

Pastikan Anda mengikuti setiap tahapan dengan cermat dan tepat waktu agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan maksimal!

Baca juga:Tes PPPK Apa Saja yang Sesuai dengan Permenpan? Ayo Cek!

Persyaratan dan Langkah Pendaftaran PPPK Tahap 2

Jadwal seleksi PPPK 2025 terbaru

a. Persyaratan untuk Mendaftar PPPK Tahap 2

Berdasarkan informasi yang tertera pada ‘Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 untuk PPPK Tenaga Teknis’, terdapat sejumlah dokumen yang wajib dipersiapkan oleh pelamar pada PPPK 2024 tahap 2. Berikut adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pasfoto
  • Swafoto/Selfie
  • Dokumen tambahan sesuai dengan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

b. Langkah-langkah Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

Pelamar diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran. Proses pembuatan akun ini cukup mudah dan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman resmi SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
  2. Pilih opsi ‘Buat Akun’ di portal SSCASN.
  3. Lengkapi data diri sesuai KTP dan pastikan data tersebut sesuai dengan database Dukcapil.
  4. Masukkan kode Captcha yang tertera, kemudian tekan ‘Lanjutkan’.
  5. Isi data diri lebih lanjut, termasuk informasi KTP, ijazah, serta unggah scan KTP dan swafoto.
  6. Tentukan password untuk akun SSCASN Anda.
  7. Pastikan semua data yang diisi benar, karena data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki.
  8. Klik ‘Selanjutnya’ untuk memeriksa ulang semua data. Jika ada kesalahan, klik ‘Kembali’ untuk mengubahnya.
  9. Setelah selesai, pilih ‘Lanjutkan login pendaftaran’ dan cetak Kartu Informasi Akun.
  10. Akhiri proses pendaftaran dengan mencetak Kartu Pendaftaran.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat menyelesaikan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 dengan mudah dan tepat waktu.

Baca juga: Contoh Soal PPPK Teknis 2024: Panduan Sukses Hadapi Tes

Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK 2025

Jadwal seleksi PPPK 2025 terbaru

Gaji untuk PPPK 2025 awalnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Namun, peraturan tersebut mengalami perubahan melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PPPK, serta mempercepat transformasi ekonomi dan pembangunan nasional yang lebih inklusif.

Peningkatan gaji ini diharapkan dapat memotivasi PPPK agar lebih fokus dan produktif dalam menjalankan tugas mereka, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan jangka panjang.

Berikut adalah rincian gaji PPPK 2025 berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
  • Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
  • Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
  • Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
  • Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
  • Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
  • Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
  • Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
  • Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
  • Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
  • Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
  • Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
  • Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
  • Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
  • Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
  • Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900

Tunjangan yang Diberikan kepada PPPK 2025

Berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020, PPPK berhak menerima tunjangan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tunjangan ini dibayar sesuai dengan aturan yang berlaku, baik untuk instansi pusat melalui PMK Nomor 202/PMK.05/2020, maupun untuk instansi daerah melalui Permendagri Nomor 6 Tahun 2021. Tunjangan yang diberikan mencakup:

  • Tunjangan Keluarga: Untuk suami/istri dan anak maksimal dua orang.
  • Tunjangan Pangan: Uang makan dan tunjangan beras.
  • Tunjangan Jabatan Struktural: Untuk PPPK yang menduduki jabatan struktural seperti Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
  • Tunjangan Jabatan Fungsional: Disesuaikan dengan ketentuan jabatan fungsional masing-masing.
  • Tunjangan Lainnya:
    • Tunjangan Pengamanan Persandian
    • Tunjangan Bahaya Radiasi
    • Tunjangan Bahaya Nuklir
    • Tunjangan Resiko Bahaya Keselamatan dan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan
    • Tunjangan Pengelolaan Arsip Statis
    • Tunjangan Khusus Provinsi Papua
    • Tunjangan Khusus Wilayah Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan
    • Tunjangan Jurusita dan Jurusita Pengganti
    • Tunjangan Operasi Pengamanan Bagi Prajurit TNI dan PNS yang Bertugas dalam Operasi Pengamanan Pada Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan
    • Tunjangan Guru dan Dosen

Dengan adanya peningkatan gaji dan tunjangan ini, diharapkan PPPK 2025 dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka serta berkontribusi pada pembangunan yang lebih maju dan inklusif di Indonesia.

Sumber: detik.com

Baca juga: Gaji Guru Naik 2025 Reaksi Serikat Guru Terhadap Kenaikan Gaji

Jadwal seleksi PPPK 2025 memberikan kesempatan emas bagi banyak orang yang ingin bekerja di sektor pemerintahan dengan jaminan karier yang stabil. Dengan memantau informasi terkini mengenai pendaftaran, mempersiapkan dokumen yang diperlukan, dan belajar dengan tekun, Anda akan meningkatkan peluang untuk lolos seleksi. Jangan lewatkan kesempatan ini persiapkan diri Anda sebaik mungkin dan ikuti setiap tahapan seleksi dengan penuh semangat. PPPK 2025 adalah langkah besar menuju karier yang lebih cerah di pemerintahan!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top