Rincian Gaji PPPK 2025 dan Tunjangan, Cek Sekarang!

 Gaji PPPK 2025 dan Tunjangan

Gaji PPPK 2025 dan Tunjangan – Mengetahui informasi terbaru tentang “Gaji PPPK 2025 dan Tunjangan” menjadi hal yang sangat penting bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin berkarir di instansi pemerintah. Gaji PPPK 2025 dan tunjangan yang diterima akan memainkan peran besar dalam menentukan kesejahteraan para pegawai, mengingat banyaknya jenis tunjangan yang ditetapkan berdasarkan golongan dan jabatan.

Oleh karena itu, memahami struktur “Gaji PPPK 2025 dan Tunjangan” sangat penting agar pelamar bisa mempersiapkan diri dan mengetahui dengan jelas besaran yang akan diterima sesuai dengan tugas yang diemban. Pastikan untuk mengikuti informasi terbaru mengenai “Gaji PPPK 2025 dan Tunjangan” agar Anda dapat memaksimalkan potensi karir di pemerintahan.

Kenaikan Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan dan Jenjang Pendidikan

 Gaji PPPK 2025 dan Tunjangan

Pada tahun 2025, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat dari seleksi 2024 diperkirakan akan mengalami peningkatan yang signifikan. Proses seleksi PPPK 2024 sendiri dilaksanakan dalam dua tahap, dengan tahap kedua berlangsung hingga 15 Januari 2024.

Seiring dengan hal ini, kebijakan terbaru mengatur kenaikan gaji untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pegawai dengan status PPPK, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024, yang menggantikan aturan sebelumnya dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Kenaikan gaji PPPK 2025 diperkirakan akan mengalami peningkatan rata-rata sebesar Rp 200.000, namun besaran gaji ini tetap disesuaikan dengan golongan masing-masing pegawai yang ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan mereka. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 72 Tahun 2020, golongan PPPK ditetapkan sesuai dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

  1. Golongan I untuk SD
  2. Golongan IV untuk SMP/sederajat
  3. Golongan V untuk SLTA/Diploma I/sederajat
  4. Golongan VI untuk Diploma II, Golongan VII untuk Diploma III
  5. Golongan IX untuk Sarjana/Diploma IV
  6. Golongan X untuk Pascasarjana S2
  7. Golongan XI untuk Pascasarjana S3.
Baca juga: Solusi untuk Honorer? Memahami Skema PPPK Tenaga Teknis

Rincian Gaji Pokok PPPK 2025 Berdasarkan Golongan

Dengan adanya perubahan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, gaji pokok PPPK 2025 mengalami penyesuaian yang signifikan. Berikut adalah rincian gaji pokok PPPK 2025 sesuai dengan golongan masing-masing:

  • Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
  • Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
  • Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
  • Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
  • Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
  • Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
  • Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
  • Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
  • Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
  • Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
  • Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
  • Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
  • Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
  • Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
  • Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
  • Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900

Dengan penyesuaian gaji ini, PPPK 2025 diharapkan dapat menikmati peningkatan kesejahteraan yang lebih baik, sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman kerja mereka.

Baca juga: Cek Informasi Perkiraan Gaji Honorer PPPK Di Sini!

Sumber: nasional.kontan.co.id

Jenis-Jenis Tunjangan yang Diterima PPPK 2025

 Gaji PPPK 2025 dan Tunjangan

Selain gaji pokok, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berhak atas sejumlah tunjangan yang mendukung kesejahteraan mereka selama masa kerja. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, tunjangan-tunjangan ini dikenakan potongan pajak penghasilan dan tidak ditanggung oleh pemerintah, melainkan dibayar langsung oleh pegawai sesuai dengan aturan perpajakan yang ada.

Berikut adalah lima jenis tunjangan yang diterima oleh PPPK 2025:

  1. Tunjangan Keluarga
    Tunjangan ini diberikan kepada PPPK yang sudah berkeluarga, mencakup tunjangan untuk pasangan dan anak-anak, dengan besarannya disesuaikan berdasarkan jumlah tanggungan yang sah dan peraturan yang berlaku.
  2. Tunjangan Pangan
    Sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pokok, PPPK berhak mendapatkan tunjangan pangan, yang biasanya diberikan dalam bentuk tunjangan beras, baik dalam bentuk uang maupun barang, sesuai dengan kebijakan instansi masing-masing.
  3. Tunjangan Jabatan Struktural
    PPPK yang menduduki jabatan struktural dalam instansi pemerintah berhak atas tunjangan jabatan, yang besarnya ditentukan oleh tingkat jabatan serta tanggung jawab yang diemban.
  4. Tunjangan Jabatan Fungsional
    Bagi PPPK yang mengisi jabatan fungsional, seperti dosen, dokter, atau profesi teknis lainnya, mereka berhak menerima tunjangan jabatan fungsional, yang besarnya disesuaikan dengan jenjang jabatan dan kualifikasi keahlian yang dimiliki.
  5. Tunjangan Lainnya
    Selain tunjangan utama, PPPK juga dapat menerima tunjangan tambahan lainnya sesuai dengan kebijakan masing-masing instansi. Tunjangan ini bisa mencakup tunjangan transportasi, tunjangan daerah terpencil, atau tunjangan khusus lainnya yang diberikan berdasarkan kebutuhan dan lokasi penugasan.

Dengan adanya berbagai tunjangan ini, kesejahteraan PPPK 2025 diharapkan semakin meningkat, seiring dengan adanya kenaikan gaji pokok yang telah ditetapkan dalam peraturan terbaru.

Baca juga: Kapan Ada CPNS 2025? Simak Informasi Terkini di Sini!

memahami informasi tentang “Gaji PPPK 2025 dan Tunjangan” sangat penting bagi calon pelamar yang ingin berkarir di instansi pemerintah. Kenaikan gaji yang signifikan dan tunjangan yang diterima oleh PPPK 2025 akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka, memberikan kepastian finansial yang lebih baik selama masa kerja. Dengan mengetahui rincian gaji dan tunjangan, pelamar dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan merencanakan karir di pemerintahan dengan lebih matang.

Selain itu, berbagai tunjangan yang diberikan, seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan lainnya, semakin memperjelas bahwa PPPK 2025 memiliki peluang yang cukup baik untuk menikmati peningkatan kesejahteraan seiring dengan adanya penyesuaian gaji pokok. Oleh karena itu, sangat penting bagi pelamar untuk memahami semua ketentuan terkait “Gaji PPPK 2025 dan Tunjangan” agar dapat memanfaatkan sepenuhnya peluang karir yang ada, serta memastikan kesiapan dalam mengikuti seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top