Gaji PPPK Guru 2025, Semua Nominal Golongan ada Di sini!

Gaji PPPK Guru 2025

Gaji PPPK Guru 2025 – Banyak calon peserta yang penasaran dengan Gaji PPPK Guru 2025, terutama karena status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menawarkan penghasilan tetap dan berbagai tunjangan. Pemerintah telah menetapkan bahwa Gaji PPPK Guru 2025 disesuaikan dengan golongan dan masa kerja, sehingga semakin lama pengalaman mengajar, semakin besar nominal yang diterima.

Selain itu, berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, hingga tunjangan sertifikasi juga turut menambah total penghasilan. Oleh karena itu, memahami skema Gaji PPPK Guru 2025 sangat penting agar calon pelamar bisa mempersiapkan diri dengan baik dan mengetahui manfaat yang akan diperoleh setelah lolos seleksi Gaji PPPK Guru 2025.

Seleksi PPPK Dihapus 2025, Guru Honorer Akan Diangkat Melalui Skema Baru

Gaji PPPK Guru 2025

Pemerintah berencana menghapus sistem seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025, sebagaimana dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani. Keputusan ini merupakan bagian dari perubahan besar dalam mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nunuk menegaskan bahwa skema baru akan menggantikan seleksi PPPK, memungkinkan tenaga honorer untuk tetap memiliki peluang menjadi ASN tanpa melalui tes seleksi seperti sebelumnya. Selama ini, sistem PPPK memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk bekerja sebagai ASN dengan kontrak kerja minimal satu tahun hingga maksimal lima tahun, serta memperoleh hak yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebagai gantinya, mekanisme pengangkatan akan menggunakan tes Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dengan skema baru ini, guru honorer yang telah menyelesaikan PPG dapat langsung diangkat menjadi ASN tanpa melalui proses seleksi tambahan. Langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan proses rekrutmen dan memastikan tenaga pendidik memiliki kompetensi yang lebih terstruktur.

Keputusan ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023, yang mengatur penyelesaian status tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah. Selain memberikan kepastian karir bagi guru honorer, skema ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan.

Baca juga: Apakah PPPK Bisa Jadi PNS Secara Otomatis? Cek Faktanya!

PPG Jadi Syarat Utama Pengangkatan Guru ASN

Perubahan sistem pengangkatan guru honorer menjadi ASN juga selaras dengan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dengan peran guru yang sangat penting dalam membangun akademik dan karakter siswa, tes PPG akan menjadi jalur utama bagi mereka yang ingin menjadi ASN.

Melalui skema ini, pendidikan, pelatihan dasar, dan rekrutmen ASN akan terintegrasi dalam satu mekanisme yang lebih efisien. Guru yang telah menyelesaikan PPG secara otomatis akan diangkat sebagai ASN tanpa harus melalui proses seleksi tambahan seperti sebelumnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian karir bagi guru honorer yang telah lama menantikan pengangkatan sebagai ASN. Selain mendapatkan sertifikasi profesi, mereka juga akan mengikuti program peningkatan kompetensi yang dapat meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia.

Dengan dihapuskannya seleksi PPPK pada 2025, proses rekrutmen guru ASN menjadi lebih sederhana, mengurangi tumpang tindih prosedur, serta menghemat waktu dan biaya. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru dan memperkuat sistem pendidikan nasional.

Baca juga: Apakah PPPK Bisa Jadi PNS dengan Syarat Tertentu?

Besaran Gaji Guru PPPK Berdasarkan Golongan

 Gaji PPPK Guru 2025

Gaji dan tunjangan bagi guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Regulasi ini menetapkan struktur penghasilan guru PPPK berdasarkan golongan, dengan rentang gaji yang berbeda sesuai tingkat jabatan.

Gaji terendah untuk guru PPPK berada pada Golongan I, yaitu berkisar antara Rp1.938.500 hingga Rp2.900.900. Sementara itu, gaji tertinggi diperoleh oleh Golongan XVII, yang mencapai Rp4.462.500 hingga Rp7.329.000. Berikut rincian lengkapnya:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Sebagai tambahan, dengan adanya kebijakan peningkatan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, maka guru PPPK di Golongan I yang sebelumnya menerima gaji terendah Rp1.938.500, pada tahun 2025 akan mengalami kenaikan signifikan hingga Rp3.877.000. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru serta memberikan apresiasi terhadap peran mereka dalam dunia pendidikan.

Persyaratan Pendaftaran PPPK Guru Berdasarkan Tahun 2024

Sambil menunggu pengumuman resmi jadwal seleksi PPPK Guru 2024, calon peserta sudah bisa mulai mempersiapkan persyaratan pendaftaran. Mengacu pada ketentuan sebelumnya yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI Nomor 2901/B/HK.04.01/2023, berikut syarat-syarat yang perlu dipenuhi:

Persyaratan Khusus PPPK Guru 2024

  1. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 dan/atau sertifikat pendidik.
  2. Pendaftaran harus sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.
  3. Jika tidak memiliki sertifikat pendidik, pendaftaran dilakukan berdasarkan kualifikasi akademik S1/D4.
  4. Usia pendaftar minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat melakukan pendaftaran.

Persyaratan Umum PPPK Guru 2024

Berdasarkan informasi dari laman resmi PPPK Guru Kemdikbud, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  1. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih, berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
  3. Tidak tergabung dalam partai politik maupun terlibat dalam politik praktis.
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  5. Sehat jasmani dan rohani, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan untuk posisi yang dilamar.
  6. Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, anggota TNI, atau anggota Polri.
  7. Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam kecurangan seleksi ASN dalam tiga periode seleksi sebelumnya.
  8. Tidak sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP atau NI PPPK setelah lulus seleksi calon ASN sebelumnya.

Memenuhi seluruh persyaratan ini adalah langkah awal untuk bisa bersaing dalam seleksi PPPK Guru 2024. Pastikan semua dokumen dan kualifikasi yang dibutuhkan telah disiapkan sejak dini agar tidak mengalami kendala saat pendaftaran resmi dibuka.

Baca juga: Apakah SPPI Termasuk CPNS? Jangan Sampai Salah Paham!

Gaji PPPK Guru 2025 menjadi daya tarik utama bagi banyak calon pelamar karena menawarkan penghasilan tetap dengan berbagai tunjangan yang kompetitif. Besaran gaji yang disesuaikan dengan golongan dan masa kerja memberikan kepastian finansial, sementara tunjangan tambahan seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, dan sertifikasi semakin meningkatkan kesejahteraan guru.

Selain itu, kebijakan penghapusan seleksi PPPK pada 2025 menandakan perubahan besar dalam mekanisme rekrutmen guru honorer. Pemerintah kini berfokus pada tes Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai syarat utama pengangkatan ASN, memastikan tenaga pendidik memiliki kompetensi yang lebih baik. Dengan skema ini, rekrutmen menjadi lebih efisien, memberikan kepastian karir bagi guru honorer, dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top