Besaran Gaji PPPK 2025? Ternyata Segini Nominalnya!

Besaran Gaji PPPK 2025
Besaran Gaji PPPK 2025

Besaran Gaji PPPK 2025 – Besaran Gaji PPPK 2025 menjadi topik yang banyak dicari oleh para calon pegawai pemerintah, terutama mereka yang tengah bersiap mengikuti seleksi. Kenaikan besaran gaji PPPK 2025 diprediksi mengikuti tren peningkatan penghasilan ASN yang telah diumumkan pemerintah. Banyak tenaga honorer yang penasaran, apakah besaran gaji PPPK 2025 akan mengalami kenaikan signifikan atau tetap mengikuti skema sebelumnya?

Dengan adanya regulasi terbaru, pemerintah terus berupaya memastikan besaran gaji PPPK 2025 tetap kompetitif dan sebanding dengan kontribusi mereka di sektor publik.

Daftar Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan dan Tingkat Pendidikan

Besaran Gaji PPPK 2025

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025 sangat bergantung pada tingkat pendidikan serta golongan jabatan yang ditempati. Berikut ini adalah daftar lengkap kisaran gaji PPPK sesuai dengan regulasi terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Baca juga: Berapa Gaji Penyuluh Agama PPPK 2025? Bikin Penasaran!

1. Lulusan Sekolah Dasar (SD)

Individu dengan kualifikasi SD yang bekerja sebagai PPPK biasanya ditempatkan dalam golongan I hingga III. Rentang gaji bagi mereka berkisar dari Rp1,9 juta hingga Rp3,2 juta, tergantung pada posisi serta lamanya masa kerja.

2. Lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Bagi lulusan SMP yang diangkat sebagai PPPK, mereka akan mengisi posisi dalam golongan IV. Adapun penghasilan yang diperoleh berkisar antara Rp2,2 juta hingga Rp3,3 juta per bulan.

3. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)

Mereka yang memiliki ijazah SMA akan masuk ke dalam golongan V dengan gaji mulai dari Rp2,5 juta per bulan. Sementara itu, individu dengan diploma (D3) akan ditempatkan pada golongan VII, dan pemegang gelar sarjana (S1) akan menduduki golongan IX.

Pendapatan bagi lulusan D3 dan S1 bergantung pada Masa Kerja Golongan (MKG). Semakin lama seseorang bekerja dalam suatu golongan, maka semakin besar penghasilan yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Besaran Gaji PPPK 2025

Besaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan serta lama pengalaman kerja. Semakin tinggi jenjang pendidikan dan masa kerja seorang pegawai, maka semakin besar pula nominal gaji yang diterima. Regulasi terkait penggajian PPPK yang berlaku pada tahun 2024 diprediksi akan tetap digunakan di tahun 2025.

Dikutip dari Belitung Tribunnews, Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 72 Tahun 2020, yang merupakan revisi dari PermenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019, berikut adalah kategori golongan PPPK berdasarkan kualifikasi pendidikan:

  • Lulusan SD: Masuk dalam kategori Golongan I
  • Lulusan SMP/sederajat: Masuk dalam Golongan IV
  • Lulusan SMA/SMK/Diploma I: Masuk dalam Golongan V
  • Lulusan Diploma II: Masuk dalam Golongan VI
  • Lulusan Diploma III: Masuk dalam Golongan VII
  • Lulusan Sarjana (S1) atau Diploma IV: Masuk dalam Golongan IX
  • Lulusan Magister (S2): Masuk dalam Golongan X
  • Lulusan Doktoral (S3): Masuk dalam Golongan XI

Ketentuan ini diperjelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merinci besaran gaji bagi setiap golongan PPPK. Dengan aturan ini, perbedaan nominal gaji bagi pegawai dapat diketahui secara transparan sesuai dengan tingkat pendidikan serta kategori golongan yang mereka tempati. Selain itu, tunjangan yang diterima oleh PPPK juga dipengaruhi oleh posisi golongan mereka dalam struktur pemerintahan.

Baca juga: Gaji PPPK Kementerian Agama 2025, Cek Info Akuratnya!

Tunjangan PPPK 2025: Hak Keuangan di Luar Gaji Pokok

Selain menerima gaji utama, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berhak atas berbagai tunjangan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka selama bekerja. Setiap tunjangan diberikan berdasarkan regulasi yang berlaku dan disesuaikan dengan kebijakan instansi masing-masing. Namun, penting untuk diketahui bahwa seluruh tunjangan ini akan dikenakan pajak penghasilan sesuai aturan yang berlaku, dan pajak tersebut tidak akan ditanggung oleh pemerintah.

Jenis Tunjangan yang Diterima PPPK pada Tahun 2025

Di tahun 2025, PPPK berhak menerima beberapa jenis tunjangan tambahan di luar gaji pokok mereka, di antaranya:

1. Tunjangan Keluarga

Pegawai yang telah berkeluarga akan mendapatkan tunjangan ini untuk membantu mencukupi kebutuhan pasangan dan anak-anak yang menjadi tanggungan. Besaran tunjangan keluarga biasanya disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan resmi.

2. Tunjangan Kebutuhan Pokok

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan dasar pegawai, tunjangan ini diberikan untuk membantu biaya konsumsi harian. Besaran tunjangan ini dapat bervariasi tergantung pada lokasi penempatan dan kebijakan dari instansi tempat pegawai bekerja.

3. Tunjangan Jabatan Struktural

Pegawai PPPK yang dipercaya mengisi posisi manajerial atau jabatan administratif akan menerima tunjangan khusus sebagai bentuk apresiasi atas tanggung jawab yang lebih besar. Tunjangan ini diberikan untuk mendukung kelancaran tugas administratif dalam instansi pemerintahan.

4. Tunjangan Jabatan Fungsional

Tunjangan ini diberikan kepada PPPK yang menjalankan tugas di bidang profesi tertentu yang memerlukan keterampilan khusus, seperti guru, tenaga medis, atau tenaga teknis lainnya. Nominal tunjangan akan disesuaikan dengan jenjang jabatan fungsional yang diemban pegawai.

5. Tunjangan Tambahan Lainnya

Selain tunjangan utama di atas, beberapa instansi juga memberikan tunjangan tambahan berdasarkan kebutuhan dan kebijakan masing-masing. Tunjangan ini dapat berupa tunjangan transportasi, tunjangan khusus bagi pegawai yang ditempatkan di daerah terpencil, atau tunjangan lain yang disesuaikan dengan kondisi kerja pegawai di lingkungan instansi terkait.

Dengan berbagai tunjangan yang diberikan, kesejahteraan PPPK semakin diperhatikan oleh pemerintah. Apakah tunjangan yang diberikan saat ini sudah cukup sesuai dengan kebutuhan pegawai?

Baca juga: Apakah 2025 Ada CPNS Pemda? Yuk, Jadi ASN di Daerah!

Besaran gaji PPPK 2025 mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai non-ASN yang bekerja di sektor publik. Dengan adanya regulasi yang terus diperbarui, skema penggajian PPPK diharapkan tetap kompetitif dan setara dengan kontribusi yang mereka berikan. Selain gaji pokok, tunjangan yang diterima juga menjadi faktor penting dalam menunjang kesejahteraan pegawai, termasuk tunjangan keluarga, jabatan, dan tunjangan khusus lainnya.

Namun, meskipun skema gaji dan tunjangan PPPK terus mengalami peningkatan, masih ada tantangan yang perlu diatasi, seperti distribusi pegawai ke daerah terpencil serta kepastian masa kerja jangka panjang. Bagi calon peserta seleksi PPPK 2025, memahami besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima sangat penting dalam merencanakan karier di sektor pemerintahan. Dengan informasi yang jelas mengenai gaji dan tunjangan PPPK 2025, apakah menurut Anda skema ini sudah cukup menarik bagi tenaga honorer yang ingin beralih menjadi PPPK?

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

golongan PPPK guru

Golongan PPPK Guru 2026–2027: Golongan IX dan Gaji Terbaru

Golongan PPPK guru berkaitan langsung dengan penetapan gaji pokok dan masa kerja golongan. Untuk guru yang diangkat sebagai Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama dengan kualifikasi S1 atau D4, ketentuan pengadaan PPPK guru menetapkan golongan gaji IX. Untuk 2026, dasar gaji PPPK yang masih berlaku adalah Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yang mengubah Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Regulasi tersebut menetapkan gaji berdasarkan golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG). Golongan PPPK Guru 2026–2027 Berapa? Bagi guru PPPK dengan jabatan Guru Ahli

rekrutmen CPNS guru 2027

Rekrutmen CPNS Guru 2027, 139 Ribu Formasi Disiapkan Bertahap

Rekrutmen CPNS guru 2027 mulai disiapkan pemerintah secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik nasional. Kemendikdasmen menyebut kebutuhan guru yang dipetakan mencapai sekitar 464 ribu orang, dengan pemenuhan dilakukan mulai 2027. Dari kebutuhan tersebut, tahap awal 2027 diperkirakan mencapai sekitar 139 ribu formasi, berdasarkan skema pemenuhan 30 persen pada tahun pertama. Pemerintah juga telah menyampaikan bahwa kesempatan seleksi terbuka bagi sejumlah kelompok, termasuk lulusan baru S1/D4 dan guru non-ASN sesuai persyaratan yang ditetapkan. Rekrutmen CPNS Guru 2027 Mulai Kapan? Pemerintah

cpns guru 2027

CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Cek Syarat

Kabar CPNS Guru 2027 semakin jelas setelah pemerintah menyiapkan sekitar 139 ribu kebutuhan guru untuk tahap awal pemenuhan kekurangan tenaga pendidik. Pemerintah menyebut kebutuhan guru secara nasional mencapai sekitar 464.856 orang dan pemenuhannya akan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Kesempatan tersebut tidak hanya ditujukan bagi guru yang sudah berpengalaman. Kemendikdasmen menyampaikan bahwa seleksi dapat diikuti guru honorer yang memenuhi syarat, lulusan baru jenjang S1/D-IV, serta lulusan PPG. Sertifikat PPG juga disebut bukan syarat wajib untuk mengikuti seleksi, meskipun peserta yang

cpns guru 2027

Formasi CPNS Guru 2027 Capai 464 Ribu, Peluang bagi Guru Honorer dan Lulusan Baru

Pemerintah telah menyiapkan rencana pemenuhan kebutuhan guru secara bertahap mulai 2027 untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut kebutuhan guru nasional mencapai sekitar 464.856 orang. Pemenuhan kebutuhan tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui seleksi CPNS formasi guru mulai 2027 hingga 2029. CPNS Guru 2027 Dibuka dengan Kebutuhan 464 Ribu Formasi Pemerintah menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan guru dengan jumlah sekitar 464 ribu guru yang akan dipenuhi secara bertahap. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul