Gaji PPPK Full Time 2025? Lebih Besar Dibanding Part Time?

Gaji PPPK Full Time 2025

Gaji PPPK Full Time 2025 – Banyak calon pegawai pemerintah menantikan kepastian mengenai gaji PPPK full time 2025, terutama karena adanya kemungkinan perubahan kebijakan terkait penghasilan aparatur negara. Dalam sistem kepegawaian, gaji PPPK full time 2025 menjadi faktor utama yang menarik minat pelamar, mengingat statusnya yang setara dengan PNS dalam hal hak dan tunjangan.

Pemerintah terus melakukan evaluasi agargaji PPPK full time 2025 tetap kompetitif dan sesuai dengan standar hidup yang layak. Dengan informasi terbaru, para peserta seleksi dapat memahami lebih dalam mengenai rincian gaji PPPK full time 2025 dan perbedaannya dengan tahun-tahun sebelumnya.

Definisi PPPK Paruh Waktu dan Full-Time

PPPK Paruh Waktu merupakan skema kerja yang memberikan fleksibilitas bagi pegawai dengan jam kerja yang lebih singkat. Dalam sistem ini, seorang pegawai hanya bertugas selama empat jam per hari, berbeda dengan PPPK Full-Time yang menjalankan tugasnya selama delapan jam per hari. Program ini diperkenalkan sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum memperoleh kesempatan menjadi PPPK penuh waktu, sehingga mereka tetap dapat bekerja dan memperoleh penghasilan tanpa harus mengikuti jam kerja standar.

Sementara itu, PPPK Full-Time adalah pegawai pemerintah yang bekerja dalam kapasitas penuh sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka menjalankan tugasnya selama delapan jam sehari dalam lima hari kerja setiap minggu. Sebagai pegawai dengan status penuh waktu, mereka berhak atas gaji lebih besar serta menerima tunjangan yang lebih lengkap dibandingkan pegawai dengan sistem paruh waktu.

Baca juga: Aturan Gaji PPPK 2025, Cek Ketentuannya Di Sini!

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Gaji PPPK Full Time 2025

Beberapa perbedaan signifikan antara PPPK paruh waktu dan bpenuh waktu:

1. Perbedaan Jam Kerja

Berdasarkan dokumen resmi DPR yang membahas skema PPPK paruh waktu, pegawai dalam kategori ini hanya bekerja selama empat jam sehari. Hal ini berbeda dengan PPPK penuh waktu yang mengikuti standar kerja ASN, yaitu delapan jam per hari.

Regulasi terkait pekerja dengan jam kerja lebih singkat telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam Pasal 16 ayat (1) disebutkan bahwa penghitungan upah per jam berlaku bagi mereka yang bekerja di bawah tujuh jam per hari atau kurang dari 35 jam dalam seminggu.

2. Mekanisme Pembayaran Gaji

Sistem penggajian PPPK paruh waktu diperkirakan akan mengikuti pola pembayaran tenaga kerja part-time di sektor swasta. Namun, hingga saat ini, aturan yang mengatur gaji dan tunjangan PPPK hanya mencakup pegawai yang bekerja penuh waktu, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Sebagai gambaran, PPPK golongan IX dengan pengalaman kerja nol tahun menerima gaji sebesar Rp2,96 juta per bulan, di luar tunjangan. Meskipun demikian, belum ada regulasi khusus yang menetapkan standar gaji bagi PPPK paruh waktu. Pemerintah dan DPR mengkaji skema ini sebagai alternatif dalam menangani tenaga honorer tanpa menambah beban keuangan negara secara berlebihan.

3. Pengaturan Jam Kerja

PPPK paruh waktu memiliki fleksibilitas dalam menyusun jadwal kerja, yang disesuaikan dengan kesepakatan antara pegawai dan instansi. Menurut Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR, skema ini memberikan keuntungan lebih bagi tenaga honorer karena statusnya lebih tinggi dibandingkan pekerja non-ASN biasa, namun tetap memungkinkan mereka untuk menjalankan pekerjaan lain di luar instansi pemerintah.

Dengan sistem ini, pemerintah bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pekerjaan bagi tenaga honorer tanpa harus menghadapi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Selain itu, langkah ini juga membantu mengendalikan anggaran negara agar tidak mengalami lonjakan signifikan akibat belanja pegawai.

4. Peluang Karier dan Pengangkatan

PPPK paruh waktu memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai penuh waktu. Hal ini bergantung pada kinerja individu serta pemenuhan persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memberikan jalur karier yang lebih jelas bagi pegawai paruh waktu agar mereka dapat berkembang secara profesional.

Implementasi skema ini diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam mengakomodasi tenaga honorer sekaligus meningkatkan efisiensi sistem ASN. Melalui pendekatan ini, pemerintah dapat mengoptimalkan manajemen kepegawaian tanpa harus memberhentikan pegawai dalam jumlah besar.

Baca juga: Bikin Penasaran! Berapa Anggaran Gaji PPPK 2025?

Estimasi Penghasilan PPPK Paruh Waktu: Berapa Besarannya?

Gaji PPPK Full Time 2025

Mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022 mengenai Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, dikutip dari detik.com, kompensasi bagi tenaga honorer diproyeksikan berkisar antara Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta setiap bulan. Rentang tersebut dapat memberikan gambaran tentang kemungkinan besaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja dalam skema paruh waktu.

Penyesuaian Penghasilan Berdasarkan Durasi dan Tanggung Jawab

Besaran upah PPPK paruh waktu nantinya akan ditentukan oleh beberapa aspek utama, antara lain:

  • Jumlah jam kerja: Pegawai dengan skema paruh waktu memiliki durasi kerja lebih singkat dibandingkan dengan PPPK penuh waktu.
  • Beban dan cakupan tugas: Tingkat tanggung jawab yang diemban akan memengaruhi kompensasi yang diberikan.
  • Sektor pekerjaan: Bidang tugas tertentu dapat memiliki standar pengupahan yang berbeda.

Dalam dokumen resmi DPR yang membahas kebijakan “Opsi PPPK Paruh Waktu untuk Mengatasi Honorer di Indonesia”, disebutkan bahwa pegawai paruh waktu hanya diwajibkan bekerja selama empat jam setiap hari. Hal ini berbeda dengan ASN berstatus penuh waktu yang menjalani jam kerja delapan jam sehari.

Perbandingan dengan PPPK Penuh Waktu

PPPK yang bekerja dalam kapasitas penuh memiliki porsi pekerjaan yang lebih besar karena mengikuti jadwal kerja standar ASN. Oleh karena itu, kompensasi yang diterima pegawai dengan status paruh waktu umumnya lebih kecil, sebab penghitungan gaji didasarkan pada jumlah jam kerja efektif. Meski begitu, skema ini tetap memungkinkan tenaga honorer untuk memperoleh penghasilan tambahan dengan sistem kerja yang lebih fleksibel.

Dampak Kebijakan Gaji PPPK Paruh Waktu

Penetapan skema pengupahan bagi PPPK paruh waktu menunjukkan langkah pemerintah dalam menciptakan model kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas layanan publik. Skema ini dirancang agar tenaga honorer tetap mendapatkan pendapatan yang layak sesuai dengan kontribusi mereka dalam sektor pemerintahan.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN sekaligus menjaga keberlanjutan anggaran negara agar tetap terkendali.

Gaji PPPK Penuh Waktu

Pada tahun 2024, skema pengupahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditentukan berdasarkan jenjang golongan serta lama masa kerja. Berikut adalah kisaran gaji yang diterima oleh PPPK dengan status penuh waktu di berbagai tingkatan:

  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.000
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
Baca juga: Berapa Persen Gaji PNS Naik 2025? Jangan Ketinggalan Infonya!

kebijakan gaji PPPK full-time 2025 menjadi perhatian utama bagi calon pegawai karena mempengaruhi kesejahteraan mereka sebagai aparatur negara. Dengan status yang setara dengan PNS dalam hal hak dan tunjangan, PPPK full-time diharapkan mendapatkan penghasilan yang kompetitif sesuai dengan tanggung jawab mereka. Pemerintah terus mengevaluasi skema penggajian agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak.

Pemerintah diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan ini secara efektif agar tenaga honorer tetap mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan tanpa membebani anggaran negara. Bagaimana menurut Anda, apakah skema PPPK paruh waktu dapat menjadi solusi bagi tenaga honorer di Indonesia?

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top