
Nominal Gaji PPPK 2025 Ijazah SMA – Banyak calon pegawai bertanya-tanya tentang Gaji PPPK 2025 Ijazah SMA dan bagaimana skema penghasilannya dibandingkan dengan ASN lainnya. Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Gaji PPPK 2025 Ijazah SMA mengikuti regulasi pemerintah yang mengatur besaran gaji pokok serta tunjangan sesuai golongan.
Dengan adanya kenaikan gaji di tahun depan, banyak yang ingin mengetahui apakah Gaji PPPK 2025 Ijazah SMA cukup kompetitif dan memberikan kesejahteraan bagi pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Jika Anda penasaran dengan detailnya, simak ulasan berikut tentang Gaji PPPK 2025 Ijazah SMA serta tunjangan yang menyertainya.
Struktur Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Golongan
Mengacu pada kebijakan terbaru yang diberlakukan oleh pemerintah, besaran gaji PPPK 2025 bagi lulusan SMA dipengaruhi oleh jenjang pendidikan serta kategori golongan yang ditempati dalam struktur kepegawaian. Semakin lama masa kerja dan semakin tinggi posisi dalam hierarki pegawai, maka pendapatan yang diperoleh pun mengalami peningkatan. dikutip dari Belitung tribunnews, berikut ini adalah kisaran gaji yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan terbaru untuk setiap golongan:
- Golongan I : Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II : Rp2.116.900 – Rp3.071.200
- Golongan III : Rp2.206.500 – Rp3.201.200
- Golongan IV : Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- Golongan V : Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- Golongan VI : Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan VII : Rp2.858.800 – Rp4.551.800
- Golongan VIII : Rp2.979.700 – Rp4.744.400
- Golongan IX : Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- Golongan X : Rp3.339.100 – Rp5.484.000
- Golongan XI : Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan XII : Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan XIII : Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan XIV : Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan XV : Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan XVI : Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII : Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Dengan adanya skema gaji ini, pegawai dengan status PPPK lulusan SMA dapat memperoleh pendapatan yang kompetitif berdasarkan pengalaman kerja dan jabatan yang ditempati dalam instansi pemerintahan.
Baca juga: Gaji PPPK Full Time 2025? Lebih Besar Dibanding Part Time?
Struktur Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Setiap tahun, skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengalami perubahan yang menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Pada tahun 2025, besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan serta golongan kepegawaian. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki, semakin besar pula peluang mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi. Artikel ini akan mengulas secara rinci struktur gaji PPPK 2025 berdasarkan tingkat pendidikan, mulai dari lulusan SD, SMP, SMA, Diploma, hingga Sarjana (S1).
Pendidikan Sekolah Dasar (SD)
Pegawai dengan latar belakang pendidikan SD umumnya ditempatkan pada golongan I hingga III, dengan rentang penghasilan bulanan yang berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp3,2 juta. Besaran gaji ini bergantung pada posisi yang diduduki serta durasi pengalaman kerja yang telah dikumpulkan selama bertugas.
Latar Belakang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Bagi individu yang memiliki kualifikasi SMP atau sederajat, mereka akan masuk dalam golongan IV dengan besaran gaji yang dimulai dari Rp2,2 juta hingga Rp3,3 juta per bulan.
Jenjang Pendidikan SMA, Diploma, dan Sarjana
- Lulusan SMA/SMK: Pegawai yang memiliki ijazah SMA/SMK akan berada di golongan V, dengan pendapatan awal berkisar Rp2,5 juta per bulan.
- Lulusan Diploma III (D3): Mereka yang menyelesaikan pendidikan D3 akan ditempatkan dalam golongan VII, dengan nominal gaji yang lebih besar dibandingkan lulusan SMA.
- Sarjana (S1): Individu dengan gelar S1 berhak masuk dalam golongan IX, dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan tingkat pendidikan di bawahnya. Seiring bertambahnya Masa Kerja Golongan (MKG), nominal gaji pun akan meningkat sesuai kebijakan yang berlaku.
Regulasi ini dibuat untuk memastikan bahwa sistem penggajian PPPK berjalan secara adil dengan mempertimbangkan latar belakang pendidikan serta pengalaman kerja yang telah dimiliki masing-masing pegawai.
Baca juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Gaji PPPK 2025 Guru!
Rincian Penghasilan PPPK Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Pemerintah menentukan besaran penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan tingkat pendidikan serta pengalaman kerja yang telah ditempuh. Semakin tinggi jenjang akademik seseorang serta semakin lama masa baktinya, maka semakin besar pula gaji yang diterima. Kebijakan ini merujuk pada peraturan terbaru yang diperkirakan tetap berlaku hingga tahun 2025.
Ketentuan ini diatur dalam regulasi resmi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 72 Tahun 2020, yang diperbarui dari aturan sebelumnya, yakni Peraturan MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019.
Berikut adalah klasifikasi golongan PPPK berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh:
- Lulusan SD ditempatkan dalam Golongan I
- Lulusan SMP atau sederajat masuk ke dalam Golongan IV
- SMA/SMK atau Diploma I dikategorikan sebagai Golongan V
- Diploma II masuk dalam Golongan VI
- Diploma III (D3) berada di Golongan VII
- Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) termasuk dalam Golongan IX
- Magister (S2) masuk ke dalam Golongan X
- Doktor (S3) ditempatkan pada Golongan XI
Kebijakan terkait penghasilan PPPK ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang menetapkan jumlah gaji sesuai dengan golongan dan jenjang pendidikan. Selain menerima gaji pokok, PPPK juga memperoleh berbagai tunjangan sesuai dengan jabatan serta lama pengabdian dalam pemerintahan.
Baca juga: Cara Daftar CPNS 2025 Gizi Tanpa Ribet, Ikuti Tahapannya!
Secara keseluruhan, skema gaji PPPK 2025 untuk lulusan SMA telah disusun agar sesuai dengan kebijakan yang berlaku serta mempertimbangkan aspek keadilan bagi seluruh pegawai pemerintah. Dengan mengikuti sistem penggolongan berdasarkan tingkat pendidikan dan pengalaman kerja, PPPK memiliki peluang untuk mendapatkan penghasilan yang kompetitif, terutama dengan adanya penyesuaian gaji yang terus diperbarui oleh pemerintah.
Dengan regulasi yang telah ditetapkan, PPPK lulusan SMA tetap memiliki prospek yang baik dalam mendapatkan penghasilan yang layak sesuai dengan golongan mereka. Hal ini tentunya menjadi pertimbangan penting bagi calon pegawai yang ingin bergabung sebagai PPPK pada tahun 2025. Dengan adanya peningkatan gaji serta tunjangan yang tersedia, apakah menurut Anda skema penghasilan ini sudah cukup menarik untuk dijadikan pilihan karier?
Sumber:
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.