
Arti BTS Dalam Penetapan NIP PPPK – Banyak peserta seleksi masih bingung memahami arti BTS dalam penetapan NIP PPPK, padahal istilah ini sangat penting dalam proses administrasi kepegawaian. Arti BTS dalam penetapan NIP PPPK mengacu pada tahapan teknis yang menentukan validasi data dan sinkronisasi sebelum NIP resmi ditetapkan.
Tanpa memahami arti BTS dalam penetapan NIP PPPK, calon ASN bisa saja mengalami keterlambatan atau kendala administratif. Oleh karena itu, penting untuk mengerti secara rinci arti BTS dalam penetapan NIP PPPK agar proses penetapan berjalan lancar dan tanpa hambatan. Yuk, simak penjelasan lengkapnya dan pastikan kamu tidak tertinggal!
Makna BTS dan TMS dalam Proses Penetapan Identitas ASN
Dalam proses administrasi pengangkatan ASN, baik CPNS maupun PPPK, terdapat istilah penting yang kerap muncul: BTS dan TMS. Keduanya merupakan status yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap dokumen usulan dari instansi. Status ini sangat memengaruhi kelanjutan proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).
BTS: Bukti Dokumen Tak Sesuai Standar
BTS atau Berita Tidak Sesuai adalah status yang muncul ketika dokumen yang diajukan peserta terbukti tidak sesuai dengan ketentuan atau terjadi ketidaksesuaian data. Masalah umum yang menyebabkan status ini muncul, antara lain:
- Data Pribadi Tidak Sinkron: Nama, tanggal lahir, atau NIK di dokumen berbeda dengan yang tercatat dalam database nasional BKN.
- Berkas Digital Bermasalah: Dokumen yang diunggah tidak sesuai format, blur, atau tidak terbaca dengan jelas karena kualitas scan rendah.
- Informasi Pendidikan Tidak Sama: Ijazah atau transkrip nilai yang dilampirkan tidak cocok dengan data pendidikan yang ada di sistem pemerintah.
- Kesalahan saat Mengisi Formulir: Ada kolom yang terlewat, penulisan yang salah, atau dokumen yang seharusnya dilampirkan justru tidak disertakan.
- Dokumen Kedaluwarsa: Surat keterangan atau dokumen lain sudah melewati masa berlaku.
Jika peserta mendapatkan status BTS, artinya berkasnya perlu direvisi. Instansi akan mengembalikan dokumen kepada peserta untuk diperbaiki dan diajukan ulang.
TMS: Tidak Lolos Persyaratan yang Ditetapkan
TMS atau Tidak Memenuhi Syarat adalah status yang lebih serius daripada BTS. Jika dokumen mendapat label TMS, itu berarti calon ASN dinyatakan tidak lolos karena tidak mampu memenuhi salah satu atau beberapa persyaratan wajib. Penyebabnya bisa berupa:
- Usia Melebihi Batas Ketentuan
- Kualifikasi Pendidikan Tidak Sesuai
- Tidak Memenuhi Kriteria Khusus yang Diatur dalam Regulasi Seleksi ASN
Berbeda dengan BTS yang masih bisa diperbaiki, TMS adalah status final yang membuat dokumen tidak dapat diproses lebih lanjut. Peserta dengan status ini tidak bisa lanjut ke tahap penetapan NIP atau NI PPPK.
Dampak BTS dan TMS terhadap Kelulusan ASN
Status BTS maupun TMS memiliki pengaruh langsung terhadap kelulusan dalam sistem seleksi ASN. BTS dapat memperlambat proses karena berkas harus direvisi dan diajukan ulang. Sementara itu, TMS mengakhiri proses pengangkatan karena peserta tidak memenuhi aturan dasar yang telah ditetapkan pemerintah.
Bagi peserta PPPK dan CPNS 2024, penting untuk memperhatikan detail dokumen sejak awal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga pengunggahan berkas akhir. Ketelitian sangat menentukan kelulusan.
Baca juga: Jurusan P3K 2025 Apa Saja Ya? Simak Jawabannya di Sini!
Langkah-Langkah Penetapan NIP PPPK dan CPNS yang Wajib Kamu Ketahui

Menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara tidak hanya tentang lulus seleksi, tetapi juga menyelesaikan proses administratif secara lengkap. Salah satu tahapan penting adalah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan Nomor Induk (NI) bagi PPPK. Proses ini melibatkan koordinasi peserta dan instansi terkait secara sistematis agar tidak terjadi kekeliruan. Simak tahapan lengkapnya berikut ini!
Tahap 1: Peserta Mengisi DRH dan Upload Dokumen Lewat SSCASN
Langkah awal dimulai dari pihak peserta. Setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS atau PPPK, peserta wajib masuk ke portal resmi SSCASN untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Pada tahap ini, seluruh data pribadi, latar belakang pendidikan, dan dokumen pendukung lainnya harus diisi dengan benar dan lengkap. Kesalahan sekecil apa pun bisa menghambat proses pengusulan NIP atau NI, jadi pastikan semua dokumen sudah sesuai dengan ketentuan.
Tahap 2: Pemeriksaan Dokumen oleh Instansi Terkait
Setelah peserta mengunggah dokumen, giliran instansi yang memverifikasi keabsahan dan kelengkapan berkas. Setiap dokumen akan diperiksa secara detail, mulai dari legalitas, kesesuaian data, hingga keautentikannya. Tujuannya adalah memastikan seluruh berkas memenuhi syarat administratif agar bisa dilanjutkan ke tahap pengusulan ke BKN.
Tahap 3: Instansi Mengajukan NIP atau NI ke BKN
Setelah verifikasi selesai, instansi melanjutkan proses dengan mengusulkan penerbitan NIP untuk CPNS atau NI untuk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Semua dokumen yang sudah diperiksa dan dinyatakan valid akan diserahkan secara resmi. BKN akan menjadi pihak yang memproses pengajuan tersebut hingga ke tahap akhir penerbitan identitas ASN.
Baca juga: P3K 2025 Kesehatan, Cek Persyaratannya di Sini!
Tahap 4: BKN Menilai dan Menentukan Status Berkas
Berkas yang masuk ke BKN akan dievaluasi secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan akan menghasilkan salah satu dari tiga status berikut:
- MS (Memenuhi Syarat): Artinya semua dokumen telah sesuai dan proses penerbitan bisa dilanjutkan.
- TMS (Tidak Memenuhi Syarat): Berkas dianggap tidak layak untuk diproses, baik karena dokumen tidak valid atau tidak sesuai ketentuan.
- BTS (Belum Lengkap atau Tidak Sesuai): Ini menunjukkan adanya kekurangan dalam dokumen atau ketidaksesuaian yang perlu diperbaiki.
Jika berkas berstatus BTS, maka akan dikembalikan ke instansi untuk diperbaiki. Setelah itu, peserta akan diminta melengkapi kekurangan atau memperbaiki data yang keliru agar bisa diajukan kembali. Sedangkan jika statusnya TMS, maka proses akan dihentikan. Sementara yang berstatus MS akan dilanjutkan ke tahap penerbitan Pertimbangan Teknis atau Pertek dari BKN.
Tahap 5: Penerbitan SK oleh Instansi Setelah Menerima Pertek
Setelah BKN mengeluarkan Pertek untuk peserta yang berstatus MS, instansi terkait akan membuat Surat Keputusan (SK) sebagai bukti resmi pengangkatan. SK ini adalah dokumen final yang menandakan bahwa peserta resmi diangkat sebagai CPNS atau PPPK. Setelah SK diterbitkan, peserta bisa mulai menjalankan tugas sebagai aparatur negara di instansinya masing-masing.
Langkah-Langkah Mengecek NIP PPPK secara Online

Pemerintah telah menyediakan platform digital yang memudahkan peserta untuk memeriksa NIP mereka. Berikut ini tata cara lengkap yang bisa kamu ikuti:
- Akses Website Resmi
- Buka laman: monitoring.siasn.bkn.go.id
- Login ke Sistem
- Masukkan username dan password yang telah diberikan oleh pihak BKN. Jika kamu belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal tersebut.
- Masuk ke Menu Utama
- Setelah berhasil login, pilih opsi bertuliskan “Cek NIP” atau “Monitoring NIP” pada dashboard.
- Isi Data yang Diminta
- Input informasi pribadi sesuai yang diminta, seperti nama lengkap, tanggal lahir, atau nomor registrasi.
- Klik Tombol Cari
- Tekan tombol “Cari” atau “Search” untuk memulai proses pengecekan data.
- Tunggu Proses Validasi
- Sistem akan memverifikasi data dan menampilkan hasil pencarian di layar.
- Cek Kesesuaian Informasi
- Periksa kembali apakah data NIP yang muncul sudah benar dan sesuai dengan biodata kamu. Jika terjadi ketidaksesuaian, segera hubungi instansi terkait untuk koreksi.
Baca juga: Kapan CPNS Kemenag 2025 Dibuka? Simak Perkiraan Jadwalnya!
Memahami arti BTS dalam penetapan NIP PPPK sangat penting bagi setiap peserta seleksi ASN. BTS bukan sekadar istilah teknis, tetapi status krusial yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian atau kekurangan dalam dokumen yang diajukan. Jika tidak segera diperbaiki, status ini dapat memperlambat proses administrasi bahkan menghambat pengangkatan sebagai ASN. Sementara itu, status TMS bersifat final dan menandakan bahwa peserta tidak memenuhi syarat seleksi.
Untuk membantu para pejuang PPPK 2024 memahami seluruh tahapan secara praktis, kini banyak tersedia bimbel online seperti jadiPPPK yang siap membimbing dari persiapan seleksi hingga tuntasnya administrasi. Dengan mengikuti bimbel, peserta dapat memahami lebih dalam arti BTS dan menghindari kesalahan teknis yang sering terjadi. Jangan sampai status BTS atau TMS menghalangi langkahmu menjadi ASN tahun ini. Sudahkah kamu memastikan semua dokumenmu lengkap dan sesuai standar?
Sumber:
- https://flores.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-2979049936/bts-dan-tms-di-mola-bkn-status-dalam-penetapan-ni-pppk-dan-nip-cpns-apakah-berpengaruh-pada-kelulusan-asn?page=all
- https://palembang.bkn.go.id/alur-penetapan-nip-cpns-dan-ni-pppk/
- https://kumparan.com/tips-dan-trik/cara-cek-nip-pppk-dengan-mudah-untuk-peserta-pppk-24QdpX5R40B/full
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.