
Tahapan Penetapan NIP PPPK – Tahapan Penetapan NIP PPPK 2024 merupakan proses krusial bagi peserta yang telah lolos seleksi PPPK. Setiap tahapan dalam penetapan NIP PPPK harus dilalui dengan teliti, mulai dari verifikasi dokumen hingga penetapan secara resmi oleh BKN.
Memahami Tahapan Penetapan NIP PPPK akan membantu peserta untuk tidak melewatkan langkah-langkah penting yang dapat memperlancar proses pengangkatan. Pastikan kamu mengikuti setiap Tahapan Penetapan NIP PPPK dengan seksama agar tidak ada hambatan. Ayo, pastikan status NIP PPPK-mu sudah jelas dan terus pantau perkembangan informasinya!
Tahapan Lengkap Penetapan NIP dan NI PPPK yang Wajib Diketahui
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak berakhir setelah pengumuman kelulusan seleksi. Salah satu langkah krusial yang harus ditempuh adalah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan Nomor Induk (NI) bagi PPPK.
Langkah administratif ini merupakan fondasi pengangkatan resmi sebagai pegawai pemerintah dan berfungsi sebagai bukti identitas dalam sistem administrasi negara. Proses ini dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga asal dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut adalah tahapan yang harus dilalui dalam penetapan NIP dan NI PPPK.
1. Pendaftaran dan Pengisian Data Melalui Portal SSCASN
Langkah pertama dimulai dengan peserta mengakses portal resmi pemerintah, yaitu SSCASN, untuk mengisi data pribadi. Salah satu kegiatan utama dalam tahap ini adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), yang memuat informasi lengkap mengenai latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan data relevan lainnya.
Selain itu, peserta diwajibkan mengunggah dokumen penting yang mendukung proses verifikasi seperti fotokopi ijazah, KTP, dan dokumen lainnya sesuai ketentuan. Pastikan seluruh dokumen yang diunggah telah sesuai dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
2. Verifikasi Dokumen oleh Instansi
Setelah pengisian data dan unggah dokumen selesai, proses berikutnya adalah verifikasi berkas oleh instansi yang berkaitan. Instansi ini akan memeriksa keabsahan dan kelengkapan dokumen yang telah dikirimkan. Tujuan utama dari verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada kekurangan atau ketidaksesuaian, instansi akan mengembalikan dokumen untuk diperbaiki.
3. Pengajuan Berkas ke BKN oleh Instansi
Setelah dokumen dianggap lengkap dan valid, instansi selanjutnya mengajukan berkas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses lebih lanjut. Proses ini dilakukan setelah instansi memastikan bahwa tidak ada lagi kekurangan dalam berkas yang telah diajukan. Pengajuan ini merupakan langkah penting untuk membawa berkas ke tahap nasional, yang akan mempengaruhi kelanjutan proses penetapan NIP dan NI.
4. Pemeriksaan dan Penilaian oleh BKN
BKN akan menerima dan memeriksa semua berkas yang diajukan oleh instansi. Setelah melakukan verifikasi, BKN akan memberikan status terhadap berkas tersebut. Ada tiga status yang dapat diberikan oleh BKN:
- Memenuhi Syarat (MS): Berkas dianggap lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, sehingga proses bisa dilanjutkan ke tahap penerbitan pertimbangan teknis.
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): Berkas dinyatakan tidak sesuai atau ada dokumen yang tidak valid, sehingga proses tidak dapat dilanjutkan.
- Belum Lengkap atau Tidak Sesuai (BTS): Jika terdapat dokumen yang kurang atau tidak sesuai, BKN akan mengembalikan berkas kepada instansi untuk dilakukan perbaikan.
5. Penerbitan Surat Keputusan Pengangkatan oleh Instansi
Setelah berkas dinyatakan memenuhi syarat dan BKN mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek), instansi yang bersangkutan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK ini merupakan dokumen resmi yang mengonfirmasi bahwa peserta telah resmi diangkat sebagai CPNS atau PPPK. Dengan diterbitkannya SK ini, peserta dapat memulai tugas sesuai dengan posisi yang telah ditentukan dalam instansi tersebut.
Baca juga: Penetapan NIP PPPK 2025, Simak Caranya Sekarang!
Langkah-Langkah untuk Mengecek NIP PPPK Secara Mandiri

Untuk memeriksa apakah NIP PPPK telah diterbitkan, peserta dapat melakukan pengecekan secara online melalui platform resmi yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut adalah prosedur yang perlu diikuti untuk memastikan status NIP Anda:
- Akses Website Resmi BKN
Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi yang disediakan oleh BKN di alamat https://monitoring.siasn.bkn.go.id. - Login ke Akun Pengguna
Masukkan username dan password yang telah diberikan sebelumnya untuk masuk ke akun Anda. Jika Anda belum memiliki akun, Anda harus terlebih dahulu mendaftar agar dapat mengakses layanan ini. - Cari Menu “Monitoring NIP”
Setelah berhasil login, di halaman utama dashboard, cari menu dengan label “Monitoring NIP” atau “Cek NIP” untuk memulai proses pencarian. - Isi Kolom yang Diperlukan
Masukkan data yang diminta, seperti nomor seleksi, informasi pribadi, atau data lainnya yang sesuai dengan instruksi yang diberikan. - Klik “Cari” atau “Search”
Setelah mengisi kolom yang diperlukan, tekan tombol “Cari” atau “Search” untuk memulai pencarian. - Cek Hasil Pencarian NIP
Sistem akan menampilkan hasil pengecekan yang menunjukkan apakah NIP Anda sudah diterbitkan beserta informasi terkait.
Pentingnya Memverifikasi Data NIP Anda
Setelah memperoleh hasil pengecekan, pastikan Anda memeriksa kembali informasi yang tertera di dalamnya. Jika ditemukan ketidaksesuaian, segera laporkan kepada instansi terkait atau kantor BKN untuk memperbaiki data Anda. Verifikasi yang teliti sangat penting agar proses pengangkatan dan pencairan hak-hak sebagai ASN dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Baca juga: Penetapan NIP PPPK Tahap 1, Befini Cara Ceknya!
Solusi Pemerintah dalam Menangani Masalah Tenaga Honorer di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang belum memiliki status jelas, terutama terkait dengan keberadaan mereka dalam sistem kepegawaian negara. Upaya ini dilakukan untuk memberikan kepastian dan keamanan bagi mereka yang telah lama mengabdi namun tanpa kejelasan status pegawai.
Zudan Arif Fakrullah, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengungkapkan bahwa penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK sudah dimulai pada tahap pertama, dan kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2025. Pertek ini menjadi titik awal penting dalam penetapan status administratif bagi pegawai PPPK.
Setelah Pertek diterbitkan, instansi pemerintah bisa langsung memproses Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Dengan keluarnya kedua surat ini, para PPPK akan mulai menerima penghasilan tetap dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Panduan dari Kemendagri: Empat Poin Penting untuk Pemerintah Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini mengeluarkan surat edaran yang menetapkan empat aturan utama untuk pemerintah daerah terkait penataan tenaga honorer dan PPPK. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan pelaksanaan penataan tenaga kerja berlangsung dengan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Gaji Honorer Tetap Dibayar Walaupun Seleksi Belum Selesai Pemerintah daerah diharuskan untuk tetap membayar gaji tenaga honorer meskipun mereka belum lulus seleksi PPPK. Pembayaran ini diambil dari anggaran belanja daerah. Langkah ini menjamin bahwa tenaga honorer tetap memiliki pendapatan selama proses seleksi berlangsung, mengurangi ketidakpastian finansial mereka selama masa transisi.
- Gaji PPPK Dikelola dengan Kode Anggaran Khusus Gaji para PPPK yang telah diangkat akan dimasukkan ke dalam rekening anggaran khusus, yang dirancang sesuai arahan Menteri Dalam Negeri. Ini bertujuan agar dana yang disalurkan tepat sasaran dan terhindar dari pencampuran dengan anggaran lain. Kebijakan ini memastikan tidak ada penundaan pembayaran gaji, yang sering kali dapat mengganggu kinerja pegawai.
- Larangan Merekrut Pegawai di Luar Jalur Resmi Pemerintah daerah dilarang untuk merekrut tenaga honorer atau pegawai baru di luar jalur resmi, seperti PPPK atau PNS. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.1664, yang juga diperkuat oleh surat dari Kementerian PANRB. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah perekrutan tenaga honorer ilegal yang tidak mengikuti prosedur resmi, yang berpotensi membebani anggaran dan mengganggu sistem administrasi.
- Honorer yang Tidak Terdaftar di BKN Masih Berhak Mendapatkan Gaji Tenaga honorer yang belum terdaftar dalam sistem BKN tetap berhak menerima gaji, asalkan mereka mengikuti jalur seleksi PPPK. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme anggaran khusus untuk memastikan hak-hak mereka tetap terjaga selama masa transisi sistem kepegawaian ini.
Perlindungan untuk Honorer Kategori R2 dan R3
Pemerintah juga memberikan jaminan perlindungan kepada honorer kategori R2 dan R3 untuk tetap dapat bekerja dan memperoleh hak-hak mereka. Tindakan ini diambil setelah munculnya kekhawatiran tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi honorer yang tidak memenuhi syarat seleksi. Sebelumnya, beberapa daerah langsung mengeluarkan surat PHK untuk honorer yang gagal dalam seleksi, namun hal tersebut kini dilarang oleh surat edaran terbaru dari Kemendagri.
Surat edaran tersebut menjadi dasar hukum yang kuat untuk melindungi honorer, meskipun mereka belum berhasil lolos seleksi PPPK 2024. Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja secara massal karena kegagalan dalam seleksi, memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang berusaha untuk meningkatkan status kepegawaian mereka.
Komitmen Pemerintah dalam Memberikan Kepastian dan Kesejahteraan bagi Tenaga Honorer
Kebijakan-kebijakan yang diterapkan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberi kepastian bagi tenaga honorer. Tidak hanya mempercepat proses pengangkatan PPPK, namun juga menjamin kesejahteraan mereka selama proses transisi kepegawaian berlangsung.
Baca juga: Apa Saja Tes CPNS Kementerian Agama? Persiapkan Dirimu!
Bagi para peserta PPPK 2024, waktu yang ada dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik. Salah satu cara yang dapat membantu adalah dengan mengikuti program bimbel atau bimbingan belajar secara online yang telah disediakan. Dengan materi yang disesuaikan dengan tes PPPK, peluang untuk lolos seleksi menjadi lebih terbuka. Para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang soal-soal yang dihadapi serta strategi efektif dalam menjawabnya.
Dengan mengikuti tahapan ini dengan seksama, peserta dapat memastikan status NIP mereka terjamin dan memulai karir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan lebih lancar. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dan terus memperbarui data yang diperlukan. Apakah kamu sudah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk Tahapan Penetapan NIP PPPK 2024?
Sumber:
- https://palembang.bkn.go.id/alur-penetapan-nip-cpns-dan-ni-pppk/
- https://www.rri.co.id/nasional/1341698/pertek-nip-pppk-tahap-1-telah-terbit
- https://kumparan.com/tips-dan-trik/cara-cek-nip-pppk-dengan-mudah-untuk-peserta-pppk-24QdpX5R40B/full
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.