Ujian PPPK Gelombang 2: Ini Bocoran Lengkapnya!

Ujian PPPK Gelombang 2
Ujian PPPK Gelombang 2

Ujian PPPK Gelombang 2 – Ujian PPPK Gelombang 2 kembali menjadi sorotan utama para pejuang ASN di tahun 2024. Antusiasme terus meningkat seiring dengan dibukanya tahapan seleksi terbaru, dan informasi seputar Ujian PPPK Gelombang 2 mulai banyak dicari. Dalam proses seleksi ini, pemahaman terhadap materi, format soal, dan strategi pengerjaan menjadi kunci sukses lolos Ujian PPPK Gelombang 2.

Tak sedikit peserta yang merasa terbantu dengan bocoran dan pembahasan soal dari tahap sebelumnya untuk menghadapi Ujian PPPK Gelombang 2 yang akan datang. Jika kamu ingin lebih siap, yuk simak bocoran lengkap Ujian PPPK Gelombang 2 dan mulai persiapkan dirimu dari sekarang!

Update Jadwal PPPK Tahap 2 Resmi dari BKN: Catat Tanggalnya

Para calon ASN yang sedang mempersiapkan diri menghadapi PPPK 2024, penting untuk memperhatikan pengumuman terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadwal resmi seleksi Tahap 2 telah diumumkan secara lengkap, termasuk perpanjangan masa pendaftaran dan detail setiap tahapan. Pahami setiap tahap agar peluang kelulusan semakin terbuka.

Baca juga: Kapan Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, Cek Infonya!

Rangkaian Waktu Seleksi PPPK Tahap 2

  1. Pengumuman Seleksi: 1–30 November 2024
  2. Periode Pendaftaran: 17 November 2024 – 20 Januari 2025
  3. Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  4. Pengumuman Hasil Administrasi: 4–18 Februari 2025
  5. Masa Sanggah: 19–21 Februari 2025
  6. Tanggapan Sanggah oleh Panitia: 20–27 Februari 2025
  7. Pengumuman Setelah Sanggah: 22–28 Februari 2025
  8. Penarikan Data Final: 1–7 Maret 2025
  9. Pemilihan Lokasi Ujian Seleksi: 8–23 Maret 2025
  10. Penjadwalan Ujian Seleksi: 24 Maret – 8 April 2025
  11. Pengumuman Tempat dan Waktu Tes: 9–16 April 2025
  12. Pelaksanaan Tes Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  13. Pengolahan Nilai Tes: 22 April – 21 Mei 2025
  14. Pengumuman Kelulusan Sementara: 22–31 Mei 2025
  15. Ujian Tambahan Kompetensi Teknis: 25 April – 17 Mei 2025
  16. Integrasi Nilai Kompetensi dan Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
  17. Pengumuman Final Kelulusan: 22–31 Mei 2025
  18. Pengisian DRH NI PPPK: 1–30 Juni 2025
  19. Usulan Penetapan Nomor Induk PPPK: 1–31 Juli 2025

Jenis Tes PPPK 2024: Informasi Penting bagi Peserta

Ujian PPPK Gelombang 2

Bagi peserta PPPK 2024, pemahaman terhadap format seleksi menjadi kunci utama untuk mempersiapkan diri secara optimal. Berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri Nomor 347 Tahun 2024, seleksi terdiri dari dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Tidak seperti seleksi CPNS, seleksi PPPK tidak melibatkan SKD. Fokus utama adalah pada kemampuan teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara berbasis komputer.

Komponen Tes Kompetensi PPPK

Peserta seleksi akan mengikuti tiga jenis tes utama dalam tahapan kompetensi. Masing-masing tes memiliki tujuan spesifik untuk mengevaluasi kemampuan dan karakter peserta.

1. Tes Kompetensi Teknis

Tujuan: Menilai kemampuan profesional sesuai jabatan yang dilamar.

Tes ini dirancang untuk menguji pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan bidang kerja yang dipilih. Peserta harus memahami teori, mampu menerapkan pengetahuan teknis, dan menyelesaikan persoalan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

2. Tes Kompetensi Manajerial

Tujuan: Mengukur kapasitas manajerial dan kepemimpinan.

Dalam tes ini, peserta akan dinilai dari kemampuan kepemimpinan, integritas, orientasi pada hasil, komunikasi, pelayanan publik, dan pengambilan keputusan.

Aspek penilaian mencakup:

  • Integritas dan etika kerja
  • Kolaborasi dalam tim
  • Komunikasi efektif
  • Komitmen terhadap pelayanan
  • Kemampuan adaptasi terhadap perubahan
  • Pengembangan diri dan kelompok
  • Strategi pengambilan keputusan
3. Tes Kompetensi Sosial Kultural

Tujuan: Mengukur kemampuan berinteraksi dengan masyarakat yang beragam latar belakang.

ASN dituntut untuk mampu membangun relasi dengan masyarakat dari berbagai etnis, budaya, dan keyakinan. Tes ini menilai pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan serta kemampuan membangun empati dan kerja sama lintas budaya.

Fokus penilaian meliputi:

  • Empati
  • Toleransi
  • Interaksi sosial
  • Kesadaran terhadap nilai persatuan
  • Nilai-nilai nasionalisme
4. Wawancara Berbasis Komputer

Tujuan: Mengevaluasi integritas dan etika calon ASN secara mendalam.

Wawancara dilakukan secara daring menggunakan sistem komputer. Materi wawancara menekankan pada nilai kejujuran, komitmen, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap peraturan. Tes ini berfungsi sebagai alat penyaring terakhir sebelum pengumuman kelulusan final.

Baca juga: Usul Penetapan NIP PPPK Adalah Kabar yang Ditunggu!

Mekanisme Penilaian & Kelulusan PPPK 2024: Panduan Lengkap untuk Peserta

Ujian PPPK Gelombang 2

Proses seleksi PPPK 2024 akan menggunakan sistem berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) yang menjamin transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan ujian. Ketentuan resmi ini diatur melalui KepmenPANRB Nomor 347 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa penilaian kelulusan peserta tidak lagi memakai sistem nilai ambang batas seperti dalam CPNS. Sebaliknya, sistem peringkat atau ranking digunakan sebagai acuan utama dalam menentukan siapa yang berhak lolos seleksi.

A. Model Penilaian Berdasarkan Skoring & Peringkat

Dalam ujian seleksi kompetensi PPPK 2024, peserta akan menjawab 145 soal yang terbagi menjadi empat kategori. Setiap kategori memiliki bobot dan sistem penilaian yang berbeda. Ini menjadi dasar utama pemeringkatan untuk kelulusan.

B. Rincian Jumlah Soal Seleksi Kompetensi PPPK:

  • Kompetensi Teknis: 90 soal
  • Manajerial: 25 soal
  • Sosial Kultural: 20 soal
  • Wawancara: 10 soal

C. Metode Penilaian Tiap Jenis Soal:

  • Tes Teknis: Jawaban benar diberi skor 5, jawaban salah mendapat 0
  • Tes Manajerial: Jawaban benar diberi skor antara 1–4, tidak menjawab mendapat 0
  • Tes Sosial Kultural: Jawaban benar bernilai 1–4, kosong dinilai 0
  • Tes Wawancara: Skor antara 1–4 untuk jawaban benar, dan 0 jika tidak menjawab

D. Skor Maksimal Seleksi PPPK 2024

Setiap bagian dari ujian memiliki total skor maksimal tersendiri. Bila digabungkan, total nilai tertinggi yang bisa diraih peserta mencapai 670 poin, yang akan jadi dasar pemeringkatan akhir peserta.

E. Pembagian Skor Maksimal:

  • Tes Teknis: 450 poin
  • Tes Manajerial: 100 poin
  • Tes Sosial Kultural: 80 poin
  • Tes Wawancara: 40 poin
  • Total: 670 poin

Strategi Lolos PPPK 2024: Persiapan Optimal

Proses seleksi yang ketat dan sistematis menuntut persiapan yang tidak hanya matang, tetapi juga terstruktur. Salah satu pendekatan terbaik adalah mengikuti program pelatihan khusus dari bimbingan belajar seperti jadiPPPK. Layanan ini menyediakan modul sesuai kisi-kisi terbaru, latihan soal yang mendekati standar ujian, dan simulasi wawancara berbasis komputer.

Melalui pembelajaran bersama jadiPPPK, peserta bisa meningkatkan penguasaan teknis, keterampilan sosial, serta kesiapan mental menghadapi setiap tahapan tes.

Baca juga: Apa Saja Tes CPNS Guru? Simak Semua Infonya di Sini!

Ujian PPPK Gelombang 2 tahun 2024 menjadi momentum penting bagi para pejuang ASN yang tengah mempersiapkan diri untuk meniti karier di instansi pemerintahan. Rangkaian seleksi yang telah dijadwalkan secara sistematis oleh BKN menuntut kesiapan peserta dari berbagai aspek, mulai dari administrasi hingga pelaksanaan ujian kompetensi. Setiap tahapan seleksi memberikan peluang sekaligus tantangan tersendiri, dan pemahaman yang mendalam terhadap jenis ujian serta metode penilaian menjadi elemen krusial untuk dapat bersaing secara maksimal.

Agar dapat melewati seluruh proses dengan hasil optimal, dibutuhkan strategi belajar yang terarah dan berkelanjutan. Mengikuti bimbingan belajar seperti jadiPPPK dapat menjadi pilihan cerdas untuk meningkatkan kesiapan menghadapi materi ujian, simulasi soal, hingga wawancara berbasis komputer. Dengan perencanaan dan latihan yang konsisten, peluang untuk meraih kelulusan semakin terbuka lebar.

Sumber:
  • https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7714608/seleksi-pppk-2024-tahap-2-diperpanjang-cek-jadwal-terbaru-dan-syaratnya?utm_source=chatgpt.com
  • https://tirto.id/kapan-seleksi-kompetensi-pppk-2024-tahap-2-jadwal-terbarunya-g8gl
  • https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7668164/tes-pppk-2024-apa-saja-ini-jenis-materi-hingga-sistem-penilaiannya

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

cpns guru 2027

CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Cek Syarat

Kabar CPNS Guru 2027 semakin jelas setelah pemerintah menyiapkan sekitar 139 ribu kebutuhan guru untuk tahap awal pemenuhan kekurangan tenaga pendidik. Pemerintah menyebut kebutuhan guru secara nasional mencapai sekitar 464.856 orang dan pemenuhannya akan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Kesempatan tersebut tidak hanya ditujukan bagi guru yang sudah berpengalaman. Kemendikdasmen menyampaikan bahwa seleksi dapat diikuti guru honorer yang memenuhi syarat, lulusan baru jenjang S1/D-IV, serta lulusan PPG. Sertifikat PPG juga disebut bukan syarat wajib untuk mengikuti seleksi, meskipun peserta yang

cpns guru 2027

Formasi CPNS Guru 2027 Capai 464 Ribu, Peluang bagi Guru Honorer dan Lulusan Baru

Pemerintah telah menyiapkan rencana pemenuhan kebutuhan guru secara bertahap mulai 2027 untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut kebutuhan guru nasional mencapai sekitar 464.856 orang. Pemenuhan kebutuhan tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui seleksi CPNS formasi guru mulai 2027 hingga 2029. CPNS Guru 2027 Dibuka dengan Kebutuhan 464 Ribu Formasi Pemerintah menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan guru dengan jumlah sekitar 464 ribu guru yang akan dipenuhi secara bertahap. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya Makin Jelas! Cek Peluang Penuh Waktu & Kebijakan 2027

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya semakin jelas setelah pemerintah menerbitkan aturan khusus dan mulai menjalankan pengalihan sejumlah pegawai menjadi PPPK penuh waktu. PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 yang berlaku sejak 26 Juni 2026 mengatur pengadaan, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pemberhentian, hingga pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK. Perkembangan paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Pemerintah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Namun, kebijakan

PPPK Paruh Waktu 2027

PPPK Paruh Waktu 2027 Mulai Jadi Penuh Waktu? Cek 242 Ribu Guru & Aturan Terbaru

PPPK paruh waktu 2027 menjadi perhatian setelah pemerintah mengumumkan perkembangan baru mengenai pengalihan status pegawai. Informasi paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Sekitar 6 ribu pegawai paruh waktu yang melaksanakan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga masuk dalam rencana pengalihan. Namun, kebijakan tersebut tidak berarti semua PPPK paruh waktu dari seluruh