Apakah PPPK Bisa Jadi PNS – Pertanyaan “Apakah PPPK bisa menjadi PNS?” sering muncul di kalangan pelamar dan tenaga honorer. Jawabannya adalah tidak secara otomatis.
Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara struktur hukum, mekanisme rekrutmen, hak kepegawaian, hingga jenjang karier.
Perbedaan Status PPPK dan PNS
PNS diangkat untuk masa kerja sampai usia pensiun dan memiliki status kepegawaian tetap. Sementara PPPK diangkat melalui perjanjian kerja berjangka waktu, bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dan kinerja pegawai.
Keduanya merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), namun tetap memiliki dasar hukum dan sistem manajemen yang berbeda.
- PNS diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 11 Tahun 2017.
- PPPK diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 49 Tahun 2018.
Keduanya melalui rekrutmen berbasis seleksi nasional. Bedanya, PNS memiliki tahap CPNS dan masa prajabatan (latsar), sedangkan PPPK langsung bekerja sesuai masa kontrak.
Bisakah PPPK Diangkat Jadi PNS?

Berdasarkan peraturan yang berlaku hingga 2025, tidak ada jalur langsung atau otomatis dari PPPK ke PNS. PPPK tetap harus mengikuti seleksi CPNS jika ingin menjadi PNS. Meskipun sudah memiliki pengalaman kerja sebagai PPPK, hal ini belum menjamin bisa langsung beralih status tanpa seleksi ulang.
Namun, pemerintah membuka peluang seleksi internal ASN pada periode tertentu. Misalnya, dalam rekrutmen CPNS, pelamar internal ASN atau PPPK bisa diberikan kuota formasi khusus, selama memenuhi kriteria dan tetap mengikuti prosedur seleksi.
Statistik ASN 2024–2025
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat lebih dari 1 juta formasi ASN dibuka pada tahun 2024, terdiri dari CPNS dan PPPK. Sebanyak 80% formasi diisi oleh PPPK untuk tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
Pemerintah menargetkan perluasan PPPK secara masif guna memperkuat pelayanan publik, terutama di daerah.
Pada tahun 2025, formasi PNS kembali dibuka untuk kebutuhan jabatan fungsional tertentu dan pengisian kementerian/lembaga baru. Namun, formasi tetap terbatas dan bersaing ketat.
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.