SKD PPPK – Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menjadi salah satu jalur favorit untuk bergabung dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui mekanisme seleksi yang transparan dan berbasis merit, pemerintah membuka peluang luas bagi tenaga profesional — terutama guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh — untuk mengabdi di instansi pemerintah.
Namun, berbeda dari CPNS, seleksi PPPK tidak melalui tahapan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Sebaliknya, PPPK mengikuti Seleksi Kompetensi yang dirancang khusus untuk menilai kemampuan teknis, manajerial, dan sosial-kultural sesuai jabatan yang dilamar.

Apa Itu Seleksi Kompetensi PPPK?
Seleksi kompetensi PPPK adalah proses penilaian kemampuan peserta untuk memastikan mereka memenuhi standar kinerja jabatan ASN. Tahapan ini menjadi inti dari rekrutmen PPPK dan terdiri dari beberapa bagian tes yang disesuaikan dengan jabatan yang dilamar.
Menurut Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2023, seleksi kompetensi meliputi:
- Tes Kompetensi Teknis
Mengukur kemampuan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk jabatan yang dilamar.
Misalnya: Guru diuji berdasarkan kompetensi pedagogik dan profesional; tenaga kesehatan diuji berdasarkan bidang medisnya. - Tes Kompetensi Manajerial
Mengukur kemampuan peserta dalam merencanakan, mengatur, memimpin, dan mengambil keputusan di lingkungan kerja. - Tes Kompetensi Sosial Kultural
Menilai sejauh mana peserta bisa beradaptasi, bekerja sama, dan berinteraksi dengan rekan kerja maupun masyarakat. - Wawancara Tambahan (opsional)
Dilakukan untuk menilai motivasi, integritas, dan kesesuaian peserta dengan nilai-nilai ASN.
Bentuk dan Bobot Penilaian Tes PPPK
Mengacu pada Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Seleksi PPPK, berikut adalah rincian penilaiannya:
Jenis Tes | Komponen yang Dinilai | Bobot Nilai |
---|---|---|
Kompetensi Teknis | Pengetahuan dan keterampilan jabatan | 60% |
Kompetensi Manajerial | Kemampuan memimpin, mengambil keputusan, dan kerja tim | 25% |
Kompetensi Sosial Kultural | Kemampuan beradaptasi dan komunikasi | 15% |
Wawancara (jika ada) | Integritas dan motivasi | Penilaian tambahan |
Peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB setiap tahun. Passing grade ini bisa berbeda tergantung formasi dan jenis jabatan.
Jenis Jabatan yang Mengikuti Seleksi PPPK
Program PPPK dibuka untuk tiga kategori utama:
- PPPK Guru
Diperuntukkan bagi guru honorer, ASN non-PNS, dan tenaga pendidik di sekolah negeri maupun swasta.
Materi ujiannya menitikberatkan pada kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. - PPPK Tenaga Kesehatan
Meliputi dokter, bidan, perawat, apoteker, dan profesi kesehatan lainnya.
Tes teknis menyesuaikan dengan bidang klinis atau keahlian masing-masing. - PPPK Teknis
Formasi ini meliputi tenaga fungsional dan administrasi lainnya, seperti penyuluh, pranata komputer, analis data, dan lainnya.
Materi teknis disusun berdasarkan jabatan dan kualifikasi pendidikan.

Strategi Lulus Seleksi Kompetensi PPPK
Agar lebih siap menghadapi seleksi PPPK 2025, berikut strategi belajar yang direkomendasikan:
1. Pahami Kisi-Kisi dan Regulasi Terbaru
Selalu baca regulasi resmi dari KemenPAN-RB dan BKN. Kisi-kisi dan format ujian biasanya dirilis menjelang seleksi.
2. Fokus pada Kompetensi Teknis
Karena bobot nilainya paling tinggi (60%), calon peserta perlu memperdalam pemahaman pada bidang teknis sesuai jabatannya.
3. Latihan Soal dan Simulasi
Gunakan soal latihan berbasis Computer Assisted Test (CAT BKN). Banyak simulasi online resmi yang bisa diakses gratis di portal sscasn.bkn.go.id.
4. Tingkatkan Soft Skill
Tes manajerial dan sosial kultural menilai kepribadian, empati, dan etika kerja. Biasakan berpikir sistematis, komunikatif, dan solutif.
5. Siapkan Mental dan Manajemen Waktu
Karena ujian dilakukan dengan sistem CAT, kemampuan mengatur waktu saat menjawab menjadi kunci utama.
Perbedaan Seleksi PPPK dan CPNS
Agar tidak bingung, berikut perbandingan singkat antara CPNS dan PPPK:
Aspek | CPNS | PPPK |
---|---|---|
Tahapan Seleksi | SKD + SKB | Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara |
Status | Pegawai tetap dengan NIP | Pegawai kontrak berdasarkan perjanjian kerja |
Masa Kerja | Hingga usia pensiun | Sesuai kontrak, bisa diperpanjang sampai pensiun |
Penempatan | Umumnya fleksibel | Berdasarkan kebutuhan instansi |
Hak Pensiun | Ada (pensiun ASN) | Belum semua memiliki, sedang diatur dalam UU ASN 2023 |
Tips Akhir: Konsisten dan Percaya Diri
Seleksi PPPK bukan hanya soal nilai, tapi juga tentang konsistensi. Banyak peserta gagal bukan karena tidak pintar, tetapi karena kurang disiplin mempersiapkan diri.
Mulailah dengan membuat jadwal belajar, rutin mengikuti simulasi CAT, dan terus update kebijakan dari portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dan KemenPAN-RB (https://menpan.go.id).
Sumber Referensi
- Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK
- Peraturan BKN No. 14 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Seleksi PPPK
- Portal SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id
- Situs Resmi KemenPAN-RB: https://menpan.go.id
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.