Info PPPK 2023 – Informasi Lengkap Mengenai PPPK 2023

Info PPPK 2023 – Tidak lama lagi, penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dimulai! Tahun ini, bukan hanya CPNS yang dicari, tetapi juga PPPK, dan kebutuhannya bahkan lebih meningkat.

Meski ujiannya sama, tetapi CPNS dan PPPK memiliki variasi dalam bidang tugas dan pengangkatan. PPPK adalah pekerja pemerintah yang ditempatkan dalam kontrak untuk periode tertentu.

Yuk, baca dan pahami lebih lanjut tentang informasi dan persiapan yang perlu Anda ketahui mengenai proses seleksi CPNS dan PPPK, seperti perbedaan dalam seleksi, persyaratan, dan langkah pendaftaran.

Jadwal Seleksi PPPK 2023

Berbagai sumber menyatakan bahwa periode pendaftaran dan seleksi PPPK 2023 telah dijadwalkan ulang dari 17 September ke 20 September dan akan berakhir pada 12 Oktober 2023. Sedangkan, ujian kompetensi dijadwalkan pada tanggal 8 November – 2 Desember 2023.

Pengunduran ini terjadi karena dua alasan utama:

  1. Optimalisasi dalam memenuhi kebutuhan jabatan teknis PPPK masih berlangsung.
  2. Beberapa lembaga pemerintah pusat dan daerah belum melakukan verifikasi dan validasi terhadap formasi yang dibutuhkan.

Formasi PPPK 2023

Formasi untuk PPPK 2023 adalah sebagai berikut:

  • PPPK Pusat: 49.959 posisi.
  • PPPK Guru: 296.084 posisi.
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 posisi.
  • PPPK Teknis: 42.826 posisi.

Total kebutuhan untuk PPPK tahun ini adalah 543.593 dari total 572.496. Pemerintah akan memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan tahun ini.

Perbedaan Seleksi antara PPPK dan CPNS

PPPK dan CPNS melaksanakan seleksi bersamaan, tetapi materi ujiannya sangat berbeda. CPNS umumnya terdiri dari dua tahap, yaitu Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sementara untuk PPPK, ada tes untuk kompetensi teknis, manajerial, sosiokultur, dan wawancara.

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Persyaratan untuk PPPK 2023

Beberapa persyaratan umum meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Pendidikan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk jabatan yang dilamar.
  3. Memiliki sertifikat pendidikan yang relevan, jika diperlukan.
  4. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  5. Tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran hukum yang dapat menghambat pelaksanaan tugas.
  6. Tidak dalam keadaan terikat perjanjian kerja dengan instansi atau lembaga lain yang dapat menghambat pelaksanaan tugas.

Langkah Pendaftaran PPPK 2023

Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi SSCASN. Calon pelamar diharuskan membuat akun dan mengikuti tahapan pendaftaran seperti mengunggah dokumen yang diminta.

Mempelajari lebih dalam mengenai informasi dan persiapan yang diperlukan untuk tes CPNS dan PPPK akan membantu Anda dalam mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk seleksi mendatang. Semoga artikel ini membantu Anda memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan untuk melaksanakan tes dan menjadi bagian dari pelayan publik Indonesia!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top