Apakah gaji PPPK naik tahun 2026 menjadi salah satu pertanyaan yang kerap muncul di kalangan peserta seleksi maupun pegawai yang sedang mengabdi. Dengan persaingan seleksi yang semakin ketat serta dinamika kebutuhan aparatur sipil negara, memahami kebijakan penghasilan penting agar calon pegawai dapat mempersiapkan diri secara optimal, bukan hanya dalam menghadapi tes PPPK, tetapi juga dalam merencanakan karier di masa depan.
Bagi tenaga honorer, pencari kerja, maupun fresh graduate yang memenuhi persyaratan formasi pada pengadaan berikutnya, informasi mengenai perubahan gaji dan kebijakan terbaru tentu dapat memengaruhi motivasi serta strategi dalam mengikuti seleksi PPPK.
Lantas, apakah gaji PPPK naik tahun 2026? Hingga 18 Juli 2026, belum ada peraturan baru yang menetapkan kenaikan skala gaji pokok PPPK secara nasional. Skala gaji pokok PPPK masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang mengubah Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Meski belum ada kenaikan gaji pokok secara nasional, PPPK yang memenuhi persyaratan tetap dapat memperoleh kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa. Selain itu, pemerintah juga telah mengatur pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara pada 2026. Artikel ini akan membahas kebijakan gaji tersebut sekaligus mengulas tahapan dan materi seleksi PPPK yang perlu dipersiapkan.
Daftar Isi
- 1. Memahami Arti Penting Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2026
- 2. Gambaran Tahapan Seleksi PPPK yang Harus Diketahui
- 3. Materi Tes yang Diujikan dalam Seleksi PPPK
- 4. Mengulik Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2026 dan Implikasinya
- 5. Strategi Persiapan dan Latihan Menghadapi Seleksi PPPK
- 6. Kesalahan yang Sering Terjadi dan Cara Menghindarinya
- Mini FAQ
- Ringkasan
1. Memahami Arti Penting Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2026
Pertanyaan “apakah gaji PPPK naik tahun 2026?” bukan sekadar membahas angka, tetapi juga berkaitan dengan kepastian kesejahteraan dan perencanaan karier Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kebijakan mengenai gaji PPPK ditetapkan pemerintah melalui peraturan resmi. Karena itu, informasi kenaikan gaji tidak dapat hanya didasarkan pada perkiraan, kabar media sosial, atau pernyataan yang belum diikuti regulasi.
Besaran gaji pokok PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan Masa Kerja Golongan atau MKG. Ketentuan tersebut berlaku secara nasional, sedangkan jumlah penghasilan yang diterima setiap pegawai dapat berbeda karena adanya tunjangan, lokasi penempatan, jenis jabatan, dan kebijakan penghasilan tambahan pada masing-masing instansi.
Dengan memahami konteks tersebut, peserta seleksi dapat memiliki harapan yang lebih realistis. Calon pelamar juga tetap perlu berfokus pada pemenuhan persyaratan dan persiapan kompetensi karena pengangkatan PPPK harus melalui mekanisme seleksi yang berlaku.
2. Gambaran Tahapan Seleksi PPPK yang Harus Diketahui

Sebelum membahas lebih jauh mengenai kebijakan gaji, penting untuk memahami tahapan seleksi PPPK. Pengetahuan mengenai tahapan tersebut membantu peserta mengatur waktu, mempersiapkan dokumen, dan menyusun strategi belajar secara lebih efektif.
Mekanisme seleksi dapat berbeda pada setiap periode pengadaan. Oleh karena itu, peserta harus selalu mengikuti pengumuman resmi pemerintah, Badan Kepegawaian Negara, portal SSCASN, dan instansi yang membuka kebutuhan.
2.1 Registrasi Online dan Seleksi Administrasi
Pendaftaran seleksi ASN, termasuk PPPK, dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara. Peserta harus membuat akun, mengisi data, memilih kebutuhan jabatan, serta mengunggah dokumen sesuai ketentuan pengadaan.
Seleksi administrasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data pelamar, dokumen yang diunggah, kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan jabatan yang dilamar.
Salah satu tantangan utama pada tahap ini adalah memastikan semua data akurat dan dokumen dapat terbaca dengan jelas. Kesalahan nama, nomor identitas, kualifikasi pendidikan, surat pengalaman kerja, atau format dokumen dapat menyebabkan peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Peserta sebaiknya membaca pengumuman instansi secara menyeluruh sebelum melakukan pendaftaran. Jangan hanya berpedoman pada informasi singkat dari media sosial karena setiap instansi dapat menetapkan ketentuan dokumen yang berbeda.
2.2 Seleksi Kompetensi Berbasis CAT
Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dapat mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT.
Seleksi kompetensi PPPK pada pengadaan terakhir mencakup kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara berbasis komputer. Komponen tersebut digunakan untuk menilai kesesuaian kemampuan peserta dengan jabatan yang dilamar.
Pada tahap ini, penguasaan materi, ketelitian membaca soal, dan manajemen waktu sangat menentukan. Peserta tidak cukup hanya menghafal soal, tetapi juga harus memahami karakteristik kompetensi yang dinilai.
2.3 Seleksi Tambahan dan Pengumuman Hasil
Instansi tertentu dapat menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan apabila diperbolehkan dan dicantumkan dalam ketentuan pengadaan. Bentuk seleksi tambahan dapat berupa tes praktik kerja, tes keterampilan, atau metode lain yang relevan dengan kebutuhan jabatan.
Peserta harus membedakan wawancara berbasis komputer dalam seleksi kompetensi dengan wawancara atau seleksi tambahan yang mungkin diadakan oleh instansi. Wawancara berbasis komputer merupakan salah satu materi seleksi kompetensi PPPK, sedangkan seleksi teknis tambahan bergantung pada ketentuan jabatan dan instansi.
Setelah seluruh proses selesai, hasil seleksi diumumkan melalui portal SSCASN dan kanal resmi masing-masing instansi. Peserta yang dinyatakan lulus kemudian mengikuti tahapan pengisian daftar riwayat hidup, penyampaian dokumen, usul penetapan nomor induk, dan proses pengangkatan sesuai ketentuan.
Baca juga: Berapa Gaji 13 PPPK 2026? Simak Besaran, Komponen, dan Ketentuannya
3. Materi Tes yang Diujikan dalam Seleksi PPPK
Untuk memperoleh hasil maksimal, peserta harus mempelajari materi tes secara sistematis. Seleksi kompetensi tidak hanya mengukur penguasaan teknis, tetapi juga kemampuan bekerja, berinteraksi, memberikan pelayanan, dan mengambil keputusan.
3.1 Kompetensi Teknis
Kompetensi teknis disesuaikan dengan jabatan yang dilamar. Peserta yang melamar jabatan guru, misalnya, akan menghadapi materi yang berkaitan dengan kemampuan profesional dan pelaksanaan tugas pendidikan.
Pelamar tenaga kesehatan akan menghadapi materi yang berkaitan dengan bidang kesehatan sesuai jabatan. Sementara itu, pelamar jabatan teknis akan diuji berdasarkan pengetahuan serta keterampilan yang dibutuhkan dalam pekerjaannya.
Karena bobot dan materi teknis dapat berbeda, peserta perlu mempelajari uraian jabatan, materi pokok seleksi, serta ketentuan resmi yang diterbitkan pemerintah untuk setiap periode pengadaan.
3.2 Kompetensi Manajerial
Kompetensi manajerial mengukur kemampuan peserta dalam menjalankan tugas di lingkungan organisasi. Aspek yang dinilai dapat berhubungan dengan integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri, pengelolaan perubahan, dan pengambilan keputusan.
Soal manajerial umumnya berbentuk situasional. Peserta diminta memilih tindakan yang paling mencerminkan profesionalisme, kepentingan organisasi, kemampuan menyelesaikan masalah, dan kualitas pelayanan.
Oleh karena itu, peserta perlu memahami alasan di balik setiap pilihan jawaban, bukan sekadar menghafal opsi yang dianggap memiliki nilai tertinggi.
3.3 Kompetensi Sosial Kultural
Kompetensi sosial kultural mengukur kemampuan peserta dalam berinteraksi dengan masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda. Aspek yang dinilai berkaitan dengan kepekaan terhadap keberagaman, kemampuan membangun hubungan sosial, serta sikap dalam memberikan pelayanan yang adil dan inklusif.
Pegawai pemerintah akan bekerja di tengah masyarakat dengan perbedaan budaya, agama, kondisi sosial, dan karakter. Karena itu, peserta perlu menunjukkan kemampuan beradaptasi tanpa melakukan diskriminasi.
3.4 Wawancara
Wawancara dalam seleksi kompetensi PPPK pada pengadaan terakhir dilaksanakan melalui sistem CAT. Materinya digunakan untuk menilai aspek nonkognitif, seperti integritas dan moralitas peserta.
Peserta dapat menghadapi pertanyaan situasional yang berkaitan dengan kejujuran, tanggung jawab, kepatuhan terhadap aturan, konflik kepentingan, serta sikap dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Baca juga: Cara Mengetahui BPJS Kelas 1 untuk PPPK Golongan yang Tepat
4. Mengulik Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2026 dan Implikasinya
Salah satu perhatian utama peserta dan pegawai adalah apakah gaji PPPK naik tahun 2026. Untuk menjawabnya, perlu dibedakan antara kenaikan gaji pokok nasional, kenaikan gaji berkala, kenaikan gaji istimewa, dan tambahan penghasilan seperti THR atau gaji ketiga belas.
Belum Ada Kenaikan Gaji Pokok PPPK Secara Nasional pada 2026
Hingga 18 Juli 2026, belum ada regulasi baru yang mengganti skala gaji dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Dengan demikian, belum ada dasar resmi untuk menyatakan bahwa seluruh PPPK memperoleh kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen, 7 persen, atau persentase tertentu pada 2026.
Perpres Nomor 11 Tahun 2024 mengubah lampiran skala gaji dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan Masa Kerja Golongan.
Berikut gambaran rentang gaji pokok untuk tiga golongan awal:
| Golongan PPPK | Rentang Gaji Pokok Berdasarkan MKG |
|---|---|
| Golongan I | Rp1.938.500–Rp2.900.900 |
| Golongan II | Rp2.116.900–Rp3.071.200 |
| Golongan III | Rp2.206.500–Rp3.201.200 |
Angka di atas merupakan rentang gaji pokok dari masa kerja terendah sampai tertinggi pada golongan terkait. Karena itu, PPPK dengan golongan sama belum tentu menerima gaji pokok yang sama apabila Masa Kerja Golongannya berbeda.
Skala gaji resmi PPPK terdiri dari golongan I sampai dengan XVII. Daftar lengkapnya dapat dilihat pada lampiran Perpres Nomor 11 Tahun 2024 atau tabel skala gaji PPPK yang dipublikasikan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Kenaikan Gaji Berkala PPPK
Meskipun belum ada kenaikan gaji pokok secara nasional pada 2026, PPPK tertentu dapat memperoleh kenaikan gaji berkala apabila memenuhi persyaratan.
Kenaikan gaji berkala bukanlah kenaikan massal yang diberikan kepada seluruh PPPK pada waktu yang sama. Kenaikan tersebut diberikan secara individual berdasarkan masa perjanjian kerja, Masa Kerja Golongan, dan hasil penilaian kinerja.
Ketentuannya diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa bagi PPPK. Peraturan tersebut berstatus berlaku.
Artinya, seorang PPPK dapat mengalami peningkatan gaji pada 2026 karena telah memenuhi syarat kenaikan berkala, walaupun pemerintah tidak menetapkan kenaikan gaji pokok secara nasional.
Kenaikan Gaji Istimewa
Selain kenaikan berkala, PPPK juga dapat memperoleh kenaikan gaji istimewa apabila memenuhi persyaratan kinerja dan ketentuan lain yang ditetapkan.
Kenaikan gaji istimewa merupakan bentuk penghargaan kepada pegawai dengan kinerja tertentu. Pemberiannya tidak otomatis dan tidak berlaku bagi semua PPPK.
Karena itu, peningkatan penghasilan akibat kenaikan gaji istimewa harus dibedakan dari kebijakan kenaikan skala gaji nasional.
THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
PP tersebut berlaku sejak 3 Maret 2026 dan menjadi dasar pemberian THR serta gaji ketiga belas tahun 2026. PPPK termasuk dalam kelompok aparatur negara yang dapat menerima pembayaran tersebut sesuai persyaratan dan ketentuan teknis yang berlaku.
Namun, THR dan gaji ketiga belas tidak dapat disebut sebagai kenaikan gaji pokok bulanan. Keduanya merupakan pembayaran tambahan yang diberikan pada waktu tertentu dalam satu tahun.
Perbedaan Penghasilan Antarinstansi
Gaji pokok PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan Masa Kerja Golongan. Namun, jumlah penghasilan bersih yang diterima setiap pegawai dapat berbeda.
Perbedaan tersebut dapat dipengaruhi oleh:
- golongan dan Masa Kerja Golongan;
- jenis jabatan;
- tunjangan keluarga;
- tunjangan pangan;
- tunjangan jabatan;
- tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan sesuai ketentuan;
- potongan pajak dan iuran;
- instansi serta sumber anggaran pembayaran.
Dengan demikian, ketika membandingkan penghasilan PPPK, pembaca perlu membedakan antara gaji pokok dan total penghasilan setelah ditambah tunjangan serta dikurangi potongan.
Baca juga: Cara Tepat Memahami Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Perencanaan Karier
5. Strategi Persiapan dan Latihan Menghadapi Seleksi PPPK

Menghadapi seleksi PPPK memerlukan persiapan matang dari sisi materi, dokumen, dan mental. Informasi mengenai gaji dapat menjadi salah satu pertimbangan karier, tetapi kelulusan tetap ditentukan oleh pemenuhan persyaratan dan hasil seleksi.
Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
Memahami Ketentuan Formasi
Baca pengumuman instansi secara menyeluruh dan periksa kesesuaian kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, sertifikat, serta dokumen yang dipersyaratkan.
Jangan memilih jabatan hanya karena terlihat menarik. Pastikan latar belakang pendidikan dan pengalaman benar-benar sesuai dengan ketentuan formasi.
Mempelajari Materi Sesuai Jabatan
Prioritaskan kompetensi teknis karena materinya berkaitan langsung dengan jabatan yang dilamar. Gunakan materi pokok resmi sebagai panduan dalam menentukan topik belajar.
Setelah itu, lengkapi persiapan dengan latihan kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Membuat Jadwal Belajar yang Konsisten
Buat jadwal belajar yang realistis dan dapat dijalankan. Setiap kompetensi harus mendapatkan porsi latihan yang cukup, tetapi materi teknis dapat diberi waktu lebih banyak karena cakupannya spesifik.
Belajar dalam waktu singkat tetapi konsisten biasanya lebih efektif daripada belajar dalam durasi panjang hanya menjelang ujian.
Berlatih Menggunakan Simulasi CAT
Latihan soal CAT membantu peserta memahami tampilan ujian, pola pertanyaan, batas waktu, dan cara menentukan prioritas pengerjaan.
Setelah latihan, jangan hanya melihat skor akhir. Periksa kembali soal yang salah dan pahami alasan jawaban yang lebih tepat.
Melakukan Evaluasi Berkala
Catat materi yang masih sulit, jenis kesalahan yang sering dilakukan, serta waktu yang dibutuhkan untuk menjawab soal.
Evaluasi tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki strategi belajar agar persiapan menjadi lebih terarah.
Untuk mendukung persiapan, kamu dapat menggunakan platform latihan soal dan simulasi tes di JadiPPPK agar lebih terbiasa menghadapi pola soal seleksi kompetensi.
6. Kesalahan yang Sering Terjadi dan Cara Menghindarinya
Banyak peserta kurang maksimal dalam seleksi karena melakukan kesalahan yang sebenarnya dapat dihindari. Kesalahan tidak hanya terjadi saat tes, tetapi juga sejak tahap pendaftaran.
Tidak Membaca Pengumuman Secara Menyeluruh
Peserta terkadang hanya membaca ringkasan informasi dari media sosial tanpa memeriksa dokumen resmi. Akibatnya, terdapat persyaratan khusus yang terlewat.
Untuk menghindarinya, unduh dan baca pengumuman resmi instansi sebelum membuat akun atau mengunggah dokumen.
Mengunggah Dokumen yang Tidak Sesuai
Dokumen buram, terpotong, tidak ditandatangani, atau tidak sesuai format dapat menyebabkan peserta tidak lolos administrasi.
Periksa kembali semua dokumen sebelum mengakhiri pendaftaran. Pastikan isi, format, ukuran berkas, dan masa berlaku dokumen sesuai ketentuan.
Hanya Menghafal Jawaban
Soal manajerial, sosial kultural, dan wawancara bersifat situasional. Menghafal jawaban tanpa memahami prinsip pelayanan publik dapat membuat peserta kesulitan ketika bentuk pertanyaannya berubah.
Pelajari alasan setiap pilihan dan pahami tindakan yang paling profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan.
Kurang Berlatih Manajemen Waktu
Peserta yang terlalu lama mengerjakan satu soal berisiko kehabisan waktu. Karena itu, biasakan mengerjakan simulasi dengan batas waktu yang menyerupai ujian sebenarnya.
Tidak Fokus pada Materi Jabatan
Kompetensi teknis setiap jabatan berbeda. Menggunakan materi yang terlalu umum dapat membuat persiapan tidak sesuai dengan kebutuhan formasi.
Cari materi pokok yang relevan dengan jabatan dan susun prioritas belajar berdasarkan bagian yang belum dikuasai.
Mini FAQ
Apakah gaji PPPK naik tahun 2026?
Hingga 18 Juli 2026, belum ada peraturan baru yang menetapkan kenaikan skala gaji pokok PPPK secara nasional. Gaji pokok PPPK masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
Apakah benar gaji PPPK naik 5–7 persen pada 2026?
Belum ada regulasi resmi yang menetapkan kenaikan gaji pokok PPPK sebesar 5–7 persen pada 2026. Informasi kenaikan sebaiknya tidak dianggap resmi sebelum pemerintah menerbitkan peraturan yang mengubah skala gaji PPPK.
Apakah PPPK bisa mendapatkan kenaikan gaji pada 2026?
Bisa. PPPK yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa. Kenaikan tersebut bersifat individual dan berbeda dari kenaikan gaji pokok secara nasional.
Apakah PPPK mendapatkan THR dan gaji ketiga belas pada 2026?
PPPK termasuk aparatur negara yang dapat menerima THR dan gaji ketiga belas sesuai PP Nomor 9 Tahun 2026 serta ketentuan teknis yang berlaku. Namun, pembayaran tersebut bukan kenaikan gaji pokok bulanan.
Apakah gaji semua PPPK sama?
Tidak. Besaran gaji pokok PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan Masa Kerja Golongan. Total penghasilan juga dapat berbeda karena tunjangan, jabatan, instansi, lokasi kerja, potongan, dan ketentuan lainnya.
Apakah peserta yang belum lolos seleksi PPPK dapat mencoba lagi?
Peserta dapat mendaftar kembali pada pengadaan berikutnya selama memenuhi persyaratan pelamar dan tersedia kebutuhan jabatan yang sesuai. Ketentuan seleksi harus diperiksa melalui pengumuman resmi pada setiap periode pengadaan.
Ringkasan
Menjawab pertanyaan apakah gaji PPPK naik tahun 2026, hingga 18 Juli 2026 belum ada regulasi baru yang menetapkan kenaikan skala gaji pokok PPPK secara nasional. Gaji pokok masih mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024 dan ditentukan berdasarkan golongan serta Masa Kerja Golongan.
Meski belum terdapat kenaikan umum, PPPK yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa berdasarkan PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023. Pemerintah juga memberikan THR dan gaji ketiga belas tahun 2026 berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026.
Calon peserta sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan informasi gaji, tetapi juga mempersiapkan seluruh tahapan seleksi. Pemahaman terhadap persyaratan administrasi, kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, wawancara, dan sistem CAT dapat membantu meningkatkan kesiapan menghadapi seleksi PPPK.
Sumber Referensi
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Tabel Skala Gaji PPPK.
- Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa bagi PPPK.
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026.
- Badan Kepegawaian Negara, penjelasan materi seleksi kompetensi PPPK berbasis CAT.
- Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara.




