Dalam ketentuan hak kelas yang tercantum pada Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, PNS golongan I dan II memperoleh hak ruang perawatan kelas II, sedangkan PNS golongan III dan IV memperoleh hak kelas I.
Ketentuan tersebut juga mencakup penerima pensiun PNS dan anggota keluarga yang menjadi tanggungan.
PNS Termasuk Peserta BPJS Kesehatan Apa?
Dalam program Jaminan Kesehatan Nasional, PNS termasuk kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU) dari unsur penyelenggara negara.
Iuran peserta kelompok ini dibayarkan melalui skema pemerintah sebagai pemberi kerja dan potongan dari peserta.
Perpres Nomor 64 Tahun 2020 menetapkan iuran PPU sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan, dengan pembagian 4% dibayar pemberi kerja dan 1% dibayar peserta.
Untuk pemberi kerja penyelenggara negara, pembayaran bagian pemberi kerja dilakukan melalui kas negara.
PNS Golongan I–IV BPJS Kelas Berapa?
Jika mengacu pada pembagian hak kelas rawat inap dalam Perpres 82/2018, pembagiannya cukup sederhana:
| Golongan PNS | Hak Rawat Inap berdasarkan ketentuan kelas |
|---|---|
| Golongan I | Kelas II |
| Golongan II | Kelas II |
| Golongan III | Kelas I |
| Golongan IV | Kelas I |
Perpres tersebut menyebut PNS dan penerima pensiun PNS golongan ruang I dan II beserta anggota keluarganya memperoleh ruang perawatan kelas II.
Sementara PNS dan penerima pensiun PNS golongan ruang III dan IV beserta anggota keluarganya memperoleh ruang perawatan kelas I.
Jadi, dalam sistem hak kelas tersebut, PNS golongan III dan IV bukan BPJS kelas III, begitu pula PNS golongan I dan II bukan otomatis kelas I.
Baca juga: Contoh SKP PPPK Paruh Waktu Teknis Ternyata Begini Format Penilaian Kinerja Terbaru!
BPJS PNS Golongan I–IV
| Golongan PNS | Hak Rawat Inap | Keterangan |
|---|---|---|
| Golongan I | Kelas II | PNS golongan I memperoleh hak ruang perawatan kelas II berdasarkan status kepesertaan PPU PNS. |
| Golongan II | Kelas II | PNS golongan II juga memperoleh hak ruang perawatan kelas II. Kenaikan dari golongan I ke II tidak mengubah hak menjadi kelas I. |
| Golongan III | Kelas I | PNS golongan III termasuk kelompok peserta yang memperoleh hak ruang perawatan kelas I. |
| Golongan IV | Kelas I | PNS golongan IV memperoleh hak ruang perawatan kelas I. Tidak terdapat kelas khusus di atas kelas I hanya karena berada di golongan IV. |
Baca juga: Jurnal MOOC PPPK 2026 Panduan Resume Materi Swajar LAN RI dari Modul 1 Hingga 3
Berapa Potongan BPJS Kesehatan PNS?
Untuk peserta PPU, Perpres 64/2020 menetapkan iuran sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan.
Pembagiannya:
| Komponen Iuran | Besaran |
|---|---|
| Dibayar pemberi kerja | 4% |
| Dibayar peserta | 1% |
| Total | 5% |
Ketentuan tersebut berlaku pada PPU, termasuk ketika pemberi kerjanya merupakan penyelenggara negara.
Karena komponen penghasilan yang menjadi dasar pemotongan dapat mengikuti aturan penggajian dan administrasi pemerintah, angka rupiah yang terpotong pada masing-masing PNS tidak harus sama.
Apakah Keluarga PNS Ikut Ditanggung BPJS?

Hak kelas rawat inap yang tercantum dalam Perpres 82/2018 tidak hanya menyebut PNS aktif, tetapi juga menyebut anggota keluarganya.
Dalam struktur hak kelas tersebut, keluarga PNS golongan I–II mengikuti hak kelas II, sedangkan keluarga PNS golongan III–IV mengikuti hak kelas I selama tercatat sebagai anggota keluarga yang ditanggung sesuai ketentuan kepesertaan JKN.
Karena status keluarga dapat berubah akibat pernikahan, kelahiran anak, usia anak, atau perubahan data kependudukan, peserta sebaiknya memastikan anggota keluarga sudah tercatat aktif dalam kepesertaan.
Baca juga: Contoh Jurnal MOOC PPPK Agenda 1 Materi Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, & Format LAN
Mini FAQ
Apa bedanya kelas BPJS bagi PNS dan PPPK?
PNS umumnya mendapatkan BPJS kelas 1 otomatis, sementara PPPK bisa mendapatkan kelas yang disesuaikan dengan kebijakan instansi dan lama kerja.
Kalau belum pernah jadi PNS, apa perlu tahu “pns bpjs kelas berapa”?
Mengetahui hal ini penting agar bisa mempersiapkan diri secara menyeluruh, termasuk hak kesehatan setelah diterima sebagai PPPK atau PNS.
Bagaimana cara belajar materi kompetensi sosial kultural untuk PPPK?
Pelajari studi kasus pelayanan publik, konflik sosial di tempat kerja, dan pengelolaan keberagaman untuk menguasai aspek ini.
Apakah soal tentang BPJS keluar dalam tes PPPK?
Biasanya tidak langsung, namun materi tes fokus pada kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.
Bagaimana mengatur waktu saat mengerjakan soal CAT PPPK?
Prioritaskan soal yang dikuasai, gunakan eliminasi jawaban, dan jangan terlalu lama pada satu soal agar semua bisa dijawab.
Ringkasan
Memahami status PNS dan kaitannya dengan “pns bpjs kelas berapa” memberikan gambaran hak kesehatan yang akan diterima setelah lolos seleksi PPPK. Persiapan seleksi yang matang, mulai dari tahapan, materi tes, hingga strategi menghadapi soal berbasis CAT sangat penting untuk meningkatkan peluang keberhasilan. Latihan soal terarah dan pengaturan waktu menjadi kunci utama.
Terus asah kemampuan teknis, manajerial, serta sosial kultural secara konsisten sambil mempertahankan semangat dan kesiapan mental. Dengan begitu, Anda siap menghadapi seleksi PPPK dan menatap dunia kerja pemerintah dengan penuh percaya diri. Jangan ragu eksplorasi materi lebih dalam dan manfaatkan fasilitas belajar yang tersedia secara online untuk memaksimalkan persiapan.



