Rekrutmen PPPK 2023 – Jadwal Lengap PPPK 2023, Harus Tau Ini!

Rekrutmen PPPK 2023

Rekrutmen PPPK 2023 – Pendaftaran PPPK Guru untuk tahun 2023 telah diperpanjang sampai tanggal 9 Oktober. Keputusan ini dikomunikasikan melalui surat dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN dengan Nomor 9167/B KS.04.01/SD/E/2023.

Awalnya, jadwal pendaftaran PPPK Guru, baik untuk Kebutuhan Khusus maupun Umum, ditetapkan hingga 29 September 2023 dan 9 Oktober 2023. Sayangnya, ada isu teknis dengan sistem e-materai yang mempengaruhi proses pendaftaran.

Kesulitan teknis dengan sistem e-materai dari Peruri telah menghalangi pendaftar dari pembubuhan materai dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Hal ini dibeberkan dalam surat yang diposting di Instagram Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, pada tanggal 30 September 2023.

Jadwal Baru PPPK Guru 2023:

  • Untuk Kebutuhan Khusus:
  • Awal: 20-29 September 2023
  • Perubahan: 20 September-3 Oktober 2023
  • Untuk Kebutuhan Umum:
  • Awal: 30 September-9 Oktober 2023
  • Perubahan: 4-9 Oktober 2023

Meskipun ada perubahan jadwal, tahapan pendaftaran masih berdasarkan surat dari Plt. Kepala BKN dengan Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 dari 16 September 2023 mengenai Penyesuaian Jadwal Seleksi CASN 2023.

Berdasarkan surat tersebut, berikut ini adalah tahapan seleksi:

Tahapan Seleksi PPPK Guru 2023:

1. Seleksi Administrasi (20 September-12 Oktober 2023):

   – Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan syarat administrasi dari para pelamar.

2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (13-16 Oktober 2023):

   – Pengumuman mengenai siapa saja yang lolos dari tahap seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya.

3. Masa Sanggah (17-19 Oktober 2023):

   – Periode dimana para pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan atau keberatan terhadap hasil.

4. Jawab Sanggah (17-21 Oktober 2023):

   – Penyelesaian dan tanggapan dari panitia terhadap sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

5. Pengumuman Pasca Sanggah (20-26 Oktober 2023):

   – Pengumuman hasil akhir seleksi administrasi setelah mempertimbangkan sanggahan.

6. Penarikan data final (27-29 Oktober 2023):

   – Proses akhir pengumpulan data pelamar yang lolos untuk memasuki tahap berikutnya.

7. Penjadwalan SKD CPNS (30 Oktober-2 November 2023):

   – Menentukan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk pelamar yang lolos.

8. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS (3-6 November 2023):

   – Informasi detail mengenai pelaksanaan SKD.

9. Pelaksanaan SKD CPNS (7-16 November 2023):

   – Pelaksanaan tes SKD.

10. Pengolahan Nilai SKD CPNS (14-17 November 2023):

    – Proses evaluasi dan pengolahan nilai dari hasil tes SKD.

11. Pengumuman Hasil SKD CPNS (18-20 November 2023)

    – Pengumuman mengenai siapa saja yang lolos dari tahap SKD dan berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Mohon perhatikan jadwal terbaru ini agar tidak ketinggalan informasi penting.

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 22 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

PPPK Jadi PNS Umur Berapa

PPPK Jadi PNS Umur Berapa? Cek Batas Usia 35 Tahun, Syarat 1 Tahun & Peluang Seleksi 2027

PPPK jadi PNS umur berapa menjadi pertanyaan penting setelah pemerintah membuka peluang pengembangan karier ASN, termasuk kesempatan bagi PPPK untuk mengikuti seleksi PNS. Namun, perubahan status tersebut bukan proses otomatis dari PPPK langsung menjadi PNS. Berdasarkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, batas usia umum untuk melamar PNS adalah paling rendah 18 tahun dan paling tinggi

golongan

PNS BPJS Kelas Berapa? Cek Hak Golongan I–IV dan Aturan Terbaru 2026

Dalam ketentuan hak kelas yang tercantum pada Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, PNS golongan I dan II memperoleh hak ruang perawatan kelas II, sedangkan PNS golongan III dan IV memperoleh hak kelas I. Ketentuan tersebut juga mencakup penerima pensiun PNS dan anggota keluarga yang menjadi tanggungan. PNS Termasuk Peserta BPJS Kesehatan Apa?

Contoh SKP PPPK Paruh Waktu Teknis

Contoh SKP PPPK Paruh Waktu Teknis Ternyata Begini Format Penilaian Kinerja Terbaru!

Contoh SKP PPPK Paruh Waktu Teknis penting dipahami karena penilaian kinerja bukan sekadar administrasi tahunan. Berdasarkan PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026, PPPK Paruh Waktu wajib menyusun Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP sesuai target yang trcantum dalam perjanjian kerja. Evaluasinya dilakukan secara periodik dan tahunan. Selain itu, Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 sudah secara khusus