Jadwal Ujian PPPK 2023 – Pelamar yang telah lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023. Proses pencetakan dapat dimulai setelah periode sanggahan berakhir, yakni pasca 28 Oktober 2023. Kartu ujian ini merupakan syarat esensial bagi para pelamar untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Diketahui bahwa pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK, dengan membawa kartu ujian yang telah dicetak dari situs SSCASN. Conform Surat Edaran BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, SKD CPNS akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023, dan Seleksi Kompetensi PPPK pada 10 November hingga 4 Desember 2023.
Langkah-langkah mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023 adalah sebagai berikut:
- Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/.
- Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya.
- Apabila lolos seleksi administrasi dan periode sanggahan telah berakhir, akan muncul pilihan khusus untuk mencetak kartu peserta ujian.
- Klik pilihan tersebut untuk mengunduh dan mencetak kartu ujian.
Perlu diperhatikan bahwa proses pencetakan kartu ujian hanya bisa dilakukan setelah periode sanggahan berakhir.
Jadwal Seleksi:
Proses Seleksi:
Pelamar yang lulus tahap administrasi akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi, dan bagi yang melamar posisi teknis mungkin akan ada Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT). Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi, dan bagi yang berhasil, proses pemberkasan akan dilanjutkan.