Berapa Besaran Gaji PPPK – Pernah kah Anda tertarik menjadi PNS (Pegawai Negara Sipil) tetapi terkendala dengan persyaratan usia yang ketat? Tenang, sekarang ada jalur alternatif yang menarik, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain menawarkan kestabilan pekerjaan, PPPK juga menjanjikan gaji yang menarik. Nah, seberapa besar sih gaji PPPK di Indonesia? Yuk, langsung saja simak ulasannya di bawah ini!
Skema Gaji PPPK yang perlu Anda Ketahui
Sistem gaji PPPK secara umum menggunakan pola yang sama dengan gaji PNS. Besaran gaji PPPK didasarkan pada golongan dan masa kerja golongan (lama menjabat pada golongan tertentu). Ada beberapa komponen gaji yang diterima oleh seorang PPPK, yaitu:
- Gaji Pokok: Ini merupakan gaji dasar yang diterima PPPK sesuai dengan golongan pangkatnya. Besaran gaji pokok ditetapkan dalam Peraturan Presiden (PP) tentang gaji PNS.
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Tunjangan ini diberikan sebagai apresiasi atas kinerja dan prestasi kerja PPPK. Besaran Tukin dapat bervariasi tergantung pada instansi tempat bekerja dan penilaian kinerja yang diperoleh.
- Tunjangan Jabatan (Tunjangan Fungsional): Tunjangan ini diberikan kepada PPPK yang menjabat pada jabatan fungsional tertentu. Besaran tunjangan jabatan berbeda-beda tergantung pada jabatan yang dipegang.
- Tunjangan Lainnya: Selain tiga komponen utama di atas, PPPK juga berpotensi menerima berbagai tunjangan lainnya sesuai dengan kebijakan instansi tempat bekerja. Misalnya, tunjangan rumah tangga, tunjangan kesehatan, atau tunjangan pendidikan.
Besaran Gaji Pokok PPPK Sesuai Golongan Pangkat
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, gaji pokok PPPK ditetapkan berdasarkan golongan pangkat. Berikut ini adalah rincian besaran gaji pokok PPPK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024:
Golongan Pangkat | Gaji Pokok (Rp) |
---|---|
I | Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900 |
II | Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200 |
III | Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200 |
IV | Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600 |
V | Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900 |
VI | Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100 |
VII | Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800 |
VIII | Rp 3.002.500 – Rp 4.743.800 |
IX | Rp 3.203. |
Golongan Pangkat | Gaji Pokok (Rp) |
---|---|
X | Rp 3.412.100 – Rp 5.343.100 |
XI | Rp 3.630.200 – Rp 5.556.400 |
XII | Rp 3.857.300 – Rp 5.778.200 |
XIII | Rp 4.093.700 – Rp 6.008.700 |
XIV | Rp 4.339.600 – Rp 6.248.100 |
XV | Rp 4.595.300 – Rp 6.496.400 |
XVI | Rp 4.860.800 – Rp 6.753.900 |
XVII | Rp 5.136.200 – Rp 7.020.700 |
Perlu diperhatikan bahwa gaji pokok yang diterima PPPK dapat berbeda tergantung pada instansi tempat bekerja. Beberapa instansi mungkin memberikan tunjangan tambahan sehingga gaji total yang diterima PPPK bisa lebih tinggi dari gaji pokok yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden.
Tips Menghitung Perkiraan Gaji PPPK:
- Tentukan golongan pangkat yang Anda lamar: Setiap jabatan PPPK memiliki golongan pangkat yang berbeda. Anda dapat mencari informasi tentang golongan pangkat untuk jabatan yang Anda tuju pada website instansi yang membuka lowongan.
- Tentukan masa kerja Anda: Masa kerja Anda akan mempengaruhi besarnya gaji pokok yang diterima. Semakin lama masa kerja Anda, semakin besar pula gaji pokoknya.
- Cari informasi tentang tunjangan yang diberikan instansi: Setiap instansi mungkin memberikan tunjangan yang berbeda kepada PPPK. Cari informasi tentang tunjangan yang diberikan instansi yang Anda tuju untuk mendapatkan gambaran tentang gaji total yang Anda bisa terima.
Anda juga dapat menggunakan simulasi gaji PPPK yang tersedia online untuk mendapatkan perkiraan gaji yang akan Anda terima. Simulasi ini biasanya meminta Anda untuk memasukkan golongan pangkat, masa kerja, dan instansi tempat Anda bekerja.
Penutup
Besaran gaji PPPK yang Anda terima akan tergantung pada beberapa faktor, seperti golongan pangkat, masa kerja, dan instansi tempat Anda bekerja. Namun, secara umum, gaji PPPK cukup menarik dan dapat menjadi pertimbangan bagi Anda yang ingin meniti karir sebagai ASN.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menjadi PPPK. Tetap semangat dan teruslah berusaha untuk mencapai cita-cita Anda!
Testimoni Bimbel PPPK 2024
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.