Formasi PPPK Guru 2023 – Link Pendaftaran PPPK Guru 2023: Formasi, Cara Daftar, hingga Syaratnya

Formasi PPPK Guru 2023 – Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023, termasuk kategori PPPK Guru, telah resmi dibuka mulai Rabu, 20 September 2023. Pemerintah Indonesia membuka berbagai formasi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mencakup CPNS dan PPPK. Tahun ini, fokus utama perekrutan adalah pada PPPK Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan.

Formasi PPPK Guru 2023:

  • Total formasi PPPK pusat yang dibuka adalah 49.959.
  • Di tingkat pemerintah daerah, formasi yang tersedia mencakup 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Cara Daftar PPPK Guru 2023:

  1. Kunjungi sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih opsi “Buat Akun” yang terletak di pojok kanan atas.
  3. Isi data pribadi yang diminta pada formulir.
  4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
  5. Setelah memverifikasi kebenaran data, klik “Lanjutkan”.
  6. Untuk mengakses akun SSCASN, kembali ke laman SSCASN BKN dan pilih “Login” atau “Masuk”.

Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2023:

  • Syarat Khusus:
  • Kualifikasi akademik minimal S1/D4 dan/atau sertifikat pendidik.
  • Mendaftar sesuai dengan kualifikasi dan sertifikat pendidik yang dimiliki.
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.
  • Syarat Umum:
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri atau swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian.
  • Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi calon ASN dalam 3 periode terakhir.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi ASN yang sedang dalam proses pengusulan NIP/NI PPPK.

Berkas Persyaratan Pendaftaran PPPK Guru 2023:

  • Pas foto dan swafoto berlatar belakang merah.
  • Scan KTP.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR.
  • Scan Transkrip Nilai.
  • Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2).
  • Dokumen persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Pendaftaran PPPK Guru 2023 adalah peluang bagi para calon guru untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan Indonesia. Pastikan untuk mengikuti prosedur pendaftaran dan memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan.

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top