PPPK Kementan 2023 – Kementerian Pertanian (Kementan) telah membuka pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, mencakup 118 posisi yang tersedia untuk lulusan SMK, D3, D4, S1, dan S2. Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Kementan pada 22 September 2023.
Unit Kerja Penempatan PPPK Kementan:
PPPK Kementan akan ditempatkan di berbagai unit kerja, antara lain:
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian
- Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
- Direktorat Jenderal Hortikultura
- Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Inspektorat Jenderal
- Badan Standardisasi Instrumen Pertanian
- Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
- Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Kementerian Pertanian
Syarat Umum PPPK Kementan 2023:
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
- WNI yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Bukan anggota CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
- Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi ASN dalam tiga periode sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi ASN yang dalam proses penetapan NIP/NI PPPK.
- Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai.
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan.
- Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama masa perjanjian kerja.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu.
- Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang sesuai (kecuali untuk jabatan fungsional dosen).
- Dosen wajib memiliki pengalaman mengajar di perguruan tinggi minimal 2 tahun.
Syarat Khusus PPPK Kementan 2023:
- Sertifikat pelatihan/workshop/seminar dari lembaga pendidikan, pelatihan, instansi pemerintah, atau organisasi profesi.
- Ijazah yang telah terakreditasi oleh BAN-PT atau telah disetarakan untuk perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal tertentu.
- Untuk SMK bidang peternakan, nilai ijazah/ujian sekolah rata-rata minimal 6,50.
Informasi lengkap tentang formasi dan kualifikasi pendidikan PPPK Kementan 2023 tersedia di laman resmi Kementan. Ini merupakan kesempatan bagi para profesional di bidang pertanian untuk berkontribusi dalam pembangunan sektor pertanian Indonesia.