Hasil PPPK Guru 2023 – Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023 akan tersedia pada tanggal 15 hingga 18 Oktober 2023. Peserta yang berhasil melewati tahap ini akan melanjutkan ke Seleksi Kompetensi, yang direncanakan berlangsung dari 10 November hingga 4 Desember 2023. Informasi ini dapat diakses melalui situs resmi SSCASN BKN.
Peserta yang tidak memenuhi kriteria dalam seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023. Secara total, terdapat 543.593 formasi yang tersedia untuk PPPK, dengan 493.634 formasi di Pemerintah Daerah dan 49.959 formasi di Pemerintah Pusat.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2023:
- Akses situs SSCASN BKN.
- Pilih menu SSCASN di pojok kanan atas halaman utama.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang Anda gunakan saat pendaftaran.
- Setelah login, hasil seleksi administrasi akan ditampilkan.
Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan PPPK 2023:
- Pengumuman seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023.
- Pendaftaran seleksi: 20 September – 11 Oktober 2023.
- Seleksi administrasi: 20 September – 14 Oktober 2023.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15 – 18 Oktober 2023.
- Masa sanggah: 19 – 21 Oktober 2023.
- Jawab sanggah: 19 – 23 Oktober 2023.
- Pengumuman pasca sanggah: 22 – 28 Oktober 2023.
- Penarikan data final: 29 – 31 Oktober 2023.
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 1 – 4 November 2023.
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 5 – 8 November 2023.
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 November – 4 Desember 2023.
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 15 November – 6 Desember 2023.
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 30 November – 9 Desember 2023.
- Pengumuman kelulusan: 6 – 15 Desember 2023.
- Jawab sanggah Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 – 14 Januari 2024.
- Usul penetapan NI PPPK: 15 Januari – 13 Februari 2024.
Peserta disarankan untuk memantau situs resmi SSCASN BKN secara berkala untuk informasi terkini terkait seleksi PPPK Guru 2023.